Selasa, 08 Maret 2016

Bulog Bagikan Raskin Bercampur Obat Serangga

Selasa, 8 Maret 2016

* Pengadaan Bermutu Dibagikan Bercampur Kutu

Masih saja oknum yang menjadikan warga miskin sebagai lahan untuk mencari keuntungan . Ini bukan hanya sebatas omong kosong, tetapi dialami RTM (Rumah Tangga Miskin) warga Desa Arjowilangun Kecamatan Kalipare penerima Raskin ( Beras untuk warga Miskin) dengan sumber dana dari APBN.

Mestinya, warga yang tergolong RTM itu menerima beras yang layak untuk dimakan, tetapi oleh Bulog dikirim dengan beras berkualitas jelek setera dengan pakan ternak.

Mestinya hal itu tidak perlu terjadi seandainya Bulog konsisten dengan kebijakan ketika melaksanakan pengadaan Bulog. Ketika melakukan pengadaa Bulog menetapkan kebijakan dengan standart beras yang akan masuk ke Bulog dengan kualifikasi yang begitu ketat.

Dalam Inpres Nomor 7 tahun 2009 persyaratan kualitas beras yang diterima BULOG adalah beras dengan kadar air maksimal 14%, butir patah maksimum 20%, butir menir maksimum 2% dan derajat sosoh minimal 95%. Beras dengan kualitas tersebut diterima Bulog dengan harga dasar yang setiap tahun berubah.

Mestinya dengan berpedoman inpres nomor 7 tahun 2009 itu tidak ada lagi beras yang keluar dari Bulog berkualitas rendah. Tetapi faktanya selama pembagian Raskin, ribuan warga miskin berkeluh jika kualitas yang dibagikan Bulog jelek.

Nanum begitu, Bulog selalu saja bisa berkelit dan selalu lepas dari jeratan hukum. Hal itu karena diuntungkan atas MoU antara Bulog dan Pemkab yang salah satu pasalnya menyebut jika beras yang dididistribusikan jelek akan diganti dengan beras baru.

Pasal-pasal MoU itulah yang akhirnya dijadikan senjata oleh Bulog yang akhirnya dengan semaunya mengirimkan beras kepada warga miskin tanpa memikirkan layak dan tidaknya dikonsumsi warga.
Seperti yang didistribusikan di Desa Arjowilangun Kecamatan Kalipare.

Padahal hanya berselang lima hari pasca kunjungan komisi B DPRD Malang ke Bulog, dimana saat kunjungan komisi B kesana terkait ketersediaan pangan dan kwalitas beras yang disalurkan untuk warga miskin.

Namun saat 1 Maret lalu mengirim beras ke wilayah Desa Arjowilangun Kecamatan Kalipare, beras yang di distribusikan oleh Bulog sangat tidak layak untuk dikonsumsi. “Beras yang disalur warnanya kuning, berkutu, berbau hama serangga dan hancur,” terang, Lukito Eko Purwandono, Jumat (4/3) di kantor DPRD.

Padahal beras yang di beli Bulog tersebut kalau tidak salah dengan harga Rp 8.600,- dan itu sudah merupakan medium, yang sudah bisa di konsumsi oleh kalangan menengah kebawah.

Memang bagi warga yang menerima penyaluran beras Bulog (raskin), mereka menebus dengan harga Rp 1.600/kg namun Bulog mendapat subsidi dari pemerintah terkait selisih pembelian tersebut.

Pihak komisi B meminta Bulog untuk melakukan pengawasan atau pengecekan terhadap beras yang disalurkan, sehingga jangan sampai timbul kesan kalau warga hanya di jadikan permainan atau sebagai pembuangan beras yang sudah tidak layak konsumsi. “ Anggaran untuk pengadaan beras HPP begitu tinggi. Untuk itu , janganlah masyarakat miskin itu diberi beras yang mutunya jelek,” kata Lukito.(Ca2)

http://malang.memo-x.com/4374/bulog-bagikan-raskin-bercampur-obat-serangga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar