Minggu, 19 Mei 2013

Distorsi Pasar Picu Ketidakadilan Ekonomi

19 Mei 2013

AEC 2015 merupakan tantangan besar yang harus dihadapi. Indonesia perlu terus meningkatkan daya saing produk nasional sehingga meningkatkan nilai tawar.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan menilai banyak distorsi kebijakan perdagangan di sektor komoditas pangan dan pertanian yang menjadi kendala terwujudnya Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC) 2015. Upaya mengikis distorsi itu sulit dilakukan karena negara-negara di kawasan ASEAN masih khawatir dengan konteks integrasi zona ekonomi.
Distorsi itu berupa kebijakan yang mengubah jumlah perdagangan karena keberpihakan terhadap satu sektor dan melebihi batas. "Agak sulit untuk distorsi tersebut karena ada kekhawatiran di zona ekonomi," ujar Gita Wirjawan saat menjadi keynote speech dalam acara Studium Generale dalam rangka pelepasan alumni Magister dan Doktor Manajemen dan Bisnis Institut Pertanian Bogor (MP-IPB) di Jakarta, Sabtu (18/5).

Untuk menghadapi distorsi kebijakan itu, Gita Wirjawan menegaskan, pemerintah akan fokus menggenjot daya saing produk nasional. Dengan begitu, akan meningkatkan nilai tawar seperti produk produk pertanian dari negara lain ke Indonesia. Mendag mengingatkan, AEC 2015 merupakan tantangan besar yang harus dihadapi dengan baik. Untuk itu, dia menekankan peningkatan daya saing masyarakat Indonesia.

Gita mengingatkan, Indonesia adalah pasar potensial produk-produk negara lain. Diperkirakan tingkat konsumsi masyarakat Indonesia hingga 20 tahun ke depan mencapai Rp360.000 triliun. Karenanya, dia menghimbau, jangan sampai tingkat konsumsi di Indonesia justru diisi produk impor, handphone dari China, pupuk dari Srilangka, cangkul buatan Hanoi, dan lainnya. "Nggak ada alasan lulusan STM nggak bisa buat cangkul nantinya," kata Gita. Selain itu, Gita menekankan pentingnya pengembangan industri dalam negeri yang ditopang bantuan pendanaan yang mencukupi dari pemerintah, serta peningkatan kualitas pendidikan dan meningkatkan pemberian beasiswa, agar mampu memproduksi sumberdaya manusia berkualitas.

Direktur Program Pascasrjana Manajemen Bisnis-Insitut Pertanian Bogor (IPB) Arief Daryanto menilai, praktik kartel di sejumlah komoditas utama yang diperdagangkan di pasar Indonesia telah mendistorsi perdagangan yang adil. Laku culas di sektor perdagangan itu pada akhirnya menghambat upaya peningkatan daya saing dan menjadi masalah distribusi keadilan dan kesejahteraan (welfare).

Menghadapi praktik kartel tersebut, Arief menilai, perlu skema kebijakan perdagangan yang cerdas dan tegas dan mampu mengeliminasi distorsi perdagangan baik di dalam negeri, regional maupun global. Dia menekankan pentingnya kebijakan perdagangan dalam negeri yang memihak kepada petani, pedagang kecil. Pemerintah juga perlu mendesain kebijakan stabilisasi harga dan menciptakan sistem tataniaga komoditas pertanian yang efisien. “Apapun bentuk dan struktur pasar, petani dan masyarakat jangan sampai dirugikan, koordinasi yang baik antarberbagai kepentingan mesti ditingkatkan," katanya.
Menurut Arief, jika penyebab tingginya impor komoditas pertanian karena kurangnya lahan pertanian, maka banyaknya lahan yang kurang produktif saat ini dapat dikonversi menjadi lahan pertanian yang produktif sehingga bisa menjadi pengendali besarnya laju impor.
Rektor Institut Pertanian Bogor, Herry Suhardiyanto menekankan pentingnya kesiapan Indonesia menghadapi tantangan ASEAN Community 2015. Menurut dia, forum tersebut merupakan tantangan yang luar biasa. “Kalau kita tidak siap, maka kita akan menjadi pasar saja, apalagi dengan jumlah penduduk Indonesia yang banyak maka kita berpotensi menjadi pasar," katanya.
Herry menilai, jika Indonesia bisa menghasilkan produk sendiri termasuk, dalam menekankan inefisiensi biaya produksi, maka sudah seharusnya bisa bersaing di level ASEAN. Selain itu, kekuatan Indonesia dalam menghadapi ASEAN Community adalah sektor pertanian, pangan, dan perikanan. “Kita punya kekuatan di situ. Berbeda dengan negara lain," ucapnya.
Herry juga menekankan pentingnya Indonesia mengelola dan mengolah produk-produk Indonesia untuk nilai tambah dalam negeri. “Kalau kita jual saja produk barang mentah yang dihasilkan, maka yang menikmati nilai tambahnya negara lain," ujar Herry.

M Fauzi Ridwan/M. Yamin Panca Setia 

http://www.jurnas.com/halaman/3/2013-05-19/247149 

Kartel dan Polemik Terigu Impor

20 Mei 2013

Tepung terigu pada dasarnya merupakan bahan pangan sebagian besar masyarakat Amerika, Eropa, Australia, Amerika Latin, Timur Tengah, dan beberapa negara Asia lain. Bahan pangan pokok dari masyarakat Asia, khususnya untuk masyarakat Asia Tenggara termasuk Indonesia, adalah beras.
Di Indonesia terigu dikonsumsi dalam bentuk antara lain roti atau mi instan. Dilihat dari segi geografis dan demografis, Indonesia bukan produsen gandum karena beriklim tropis yang tidak cocok bagi pertanian gandum. Petani Indonesia bukan produsen gandum, tapi beras.
Maka, untuk memenuhi kebutuhan terigu dalam negeri, Indonesia selama ini mengimpor tepung terigu dari berbagai negara, termasuk Turki. Harga yang kompetitif di pasaran Indonesia membuat tepung terigu Turki menjadi primadona para produsen pangan olahan.
Hubungan dagang Indonesia dan Turki dalam terigu sudah berjalan cukup lama. Namun, keharmonisasian mutual needs kedua negara terganggu karena Asosiasi Pengusaha Terigu Indonesia (Aptindo) mengajukan petisi safeguard terigu kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), Kementerian Perdagangan, yang kemudian direkomendasikan kepada Kementerian Keuangan. Sampai kini, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan masih menelaah petisi tersebut.
Suatu negara memang dapat memberlakukan kebijakan safeguard dalam perdagangan internasional. Namun ada sayaratnya sepersti harus meningkatkan volume impor secara terus-menerus, ada kerugian serius industri dalam negeri secara menyeluruh, ataupun ada ancaman kerugian serius. Kemudian terdapat hubungan sebab-akibat antara variabel kenaikan impor dan kerugian/ancaman kerugian tersebut. Di samping itu, ada perkembangan yang di luar dugaan ataupun tumbuhnya force majeure dalam perdagangan internasional tersebut.
Bila kondisi industri terigu nasional didasarkan pada syarat-syarat tersebut, maka kebijakan safeguard yang sekarang berupa Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) sebesar 20 persen juga tidak dapat dibenarkan karena masih berupa ancaman.
Keadaan ini dalam kenyataan statistik secara empiris justru menunjukkan volume impor gandum/tepung terigu periode 2008-2012 berfluktuasi. Pada tahun 2008 sekitar 450.000 metriks ton. Lalu pada tahun 2010 meningkat menjadi 800.000 metriks ton setahun. Kemudian tahun 2012 turun menjadi 400.000 metriks ton. Dengan demikian, volume impor terigu selama 5 tahun terakhir (2008-2012) justru menurun signifikan.
Selain itu, peraturan safeguard dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan karena belum ada bukti kerugian pada pengusaha industri tepung terigu. Yang ada baru penurunan keuntungan dari kegiatan impor/distribusi ataupun perdagangan barang impor tepung terigunya.
Dilihat dari hubungan sebab-akibat antara peningkatan volume impor dan dampak kerugian yang serius, belum terbukti. Sebab hubungannya masih searah (positif signifikan), yaitu pada saat volume impor naik, memberi tambahan keuntungan pengusaha. Sebaliknya bila volume impor turun, keuntungan menurun juga. Jadi belum berdampak hubungan kausalitas yang negatif signifikan sepersti impor naik, justru kerugian besar pada pengusaha.
Juga belum ada force majeure bila dengan harga gandum naik telah menimbulkan kelaparan yang meluas seperti di Somalia atau Sudan. Rakyat dua negara itu tidak memiliki uang untuk membeli gandum, walaupun sudah disubsidi.
Lobi
Faktor paling kuat yang memengaruhi implementasi BMTPS atau safeguard adalah realitas motivasi kegiatan impor terigu. Para pengusaha tepung terigu nasional yang telah mapan/memperoleh keuntungan besar, ingin bertahan lewat asosiasinya untuk menjadi importir yang monopolis. Mereka sekaligus ingin membentuk monopoli kartel impor tepung terigu. Mereka berharap dapat menguasai impor, pasar, sekaligus penentu harga.
Jika ditambah dengan dukungan kebijakan safeguard pemerintah, posisi tersebut tidak tersaingi pengusaha lain yang bekerja lebih efisien dengan mendatangkan/mengimpor terigu dari Turki dalam jumlah yang lebih banyak dan berharga murah.
Banyaknya pengusaha yang mengimpor terigu Turki karena harganya lebih murah dan berkualitas. Harga per kg hanya 3.220 rupiah. Ini setara dengan setengah harga beras kualitas sedang dan hanya setengah harga terigu impor dari Thailand (6.350 rupiah). Angka tersebut 25 persen lebih murah dari terigu Vietnam yang 4.585 rupiah per kg.
Kebijakan safeguard pada impor terigu dikhawatirkan akan mengganggu kemandirian pangan nasional yang sudah stabil. Hal ini dapat digambarkan melalui produksi bahan pangan padi dan jagung.
Produksi padi 5 tahun terakhir (2008-2012) dalam bentuk gabah kering giling terus meningkat dari 60 juta ton pada tahun 2008 menjadi 68,6 juta ton pada tahun 2012. Dengan kata lain, rata-rata tiap tahun meningkat 2,7 persen.
Produksi gabah kering giling per kapita sebesar 268 kg atau ekuivalen 186 kg beras. Jadi, sebenarnya telah mencukupi kebutuhan domestik. Dalam kenyataannya, sebagian dari produksi beras tersebut dipakai sebagai campuran terigu untuk memproduksi bahan makanan, termasuk mi dan bihun, sehingga mengurangi stok beras.
Keterbatasan stok beras inilah yang menjadi pemicu pengalihan (substitusi) makanan pokok dari beras ke jagung. Walaupun sebenarnya produksi jagung memiliki prestasi gemilang karena naik di mana pada tahun 2008 sebanyak 16 juta ton menjadi 18,9 juta ton pada tahun 2012, atau tiap tahun naik 3,2 persen. Tetapi pola konsumsi masyarakat terhadap produk olahan jagung tidak setinggi produk olahan terigu seperti mi instan.
Padat Modal
Hal lainnya yang harus diperhatikan dalam penetapan kebijakan safeguard adalah sifat industri proses produksi tepung terigu yang termasuk dalam kategori padat modal. Total investasi dalam bentuk aset 12.900 miliar rupiah tersebut hanya menyerap 5.287 pekerja. Dengan kata lain capital-labour ratio untuk setiap modal atau investasi 2.440 miliar rupiah, hanya dapat menyerap seorang pekerja. Dengan demikian, yang paling diuntungkan adalah pengusaha. Rata-rata nilai tambah perdagangan impor dalam bentuk marginal profit masih dapat mencapai 25 sampai dengan 35 persen dari modal impor.
Pada tahun 2012 luas panen 13,4 juta hektare, menyerap sekitar 3 pekerja. Maka, untuk setiap aset 1 miliar rupiah dapat menyerap 5 tenaga kerja di subsektor pertanian bahan makan tersebut. Sedangkan untuk industri terigu setiap 2,5 miliar hanya menyerap seorang tenaga kerja.
Dari gambaran industri padat modal tersebut, dapat dibayangkan keuntungan importir terigu dan produsen nasional dengan adanya safeguard yang diajukan pada pemerintah tersebut, bila dikabulkan. Jadi, lebih baik menguntungkan kebijakan swasembada pangan dalam negeri dibanding terus-menerus mengimpor gandum. Sebab dengan investasi 2,5 miliar rupiah dapat menyerap 13 sampai dengan 15 tenaga kerja di pertanian bahan pangan dibanding hanya satu pekerja dalam kegiatan impor atau industri tepung terigu. (Sumber: Jakarta.Com, 16 Mei 2013)
Tentang penulis:
Prof Dr H Suroso Imam Zadjuli SE, direktur Pusat Studi Ekonomi Islam Internasional FE Airlangga

http://gagasanhukum.wordpress.com/2013/05/20/kartel-dan-polemik-terigu-impor/ 

Soal impor daging, Bulog tak mau cuma jadi 'pemadam kebakaran'

19 Mei 2013

Perum Bulog meminta pemerintah untuk memberikan status yang jelas dalam melakukan importasi daging sapi. Bulog tidak mau hanya sekadar impor untuk menurunkan harga, setelah harga turun Bulog tidak diperbolehkan lagi ikut campur dalam stabilitas harga daging.
Direktur Utama Bulog Soetarto Alimoeso mengatakan, pihaknya akan merugi jika dikondisikan seperti itu. Padahal dalam melakukan impor, perusahaan pelat merah tersebut harus membangun infrastruktur.
"Itu menyulitkan kita dalam infrastruktur. Harus ada peraturan yang mendukung bulog harus memiliki seandainya harus impor. Kita menunggu dari kementerian. Pembicaraan sudah bagi Bulog ditugasi jangan hanya pemadam kebakaran," ucap Soetarto ketika ditemui di Gedung Pertamina Pusat, Jakarta, Minggu (19/6).
Dia meminta agar pemerintah memberi kewenangan penuh kepada Bulog untuk menjaga harga daging dalam jangka pendek, menengah dan panjang. Mekanisme kerjanya juga tidak akan jauh berbeda dari pengelolaan beras yang sudah dilakukan Bulog selama ini.
"Jumlahnya berapa yang akan impor saya belum bisa mengatakan karena berkaitan dengan kebijakan pemerintah," jelasnya.
Namun demikian, jika harus dikaitkan dengan beras, saat ini Bulog memegang 7-10 persen kebutuhan beras nasional. Jika mau menekan harga daging di kisaran harga Rp 75.000 per kilogram, Soetarto mengatakan harus menguasai angka yang sama seperti beras.
"Kebutuhan daging nasional 400-500 ribu ton. Keseluruhan impornya pemerintah menetapkan 100.000 ton (tahun lalu). Tahun ini turun 80.000 ton apa karena turun itu harga naik saya tidak tau," jelasnya.


Reporter : Idris Rusadi Putra
http://www.merdeka.com/uang/soal-impor-daging-bulog-tak-mau-cuma-jadi-039pemadam-kebakaran039.html

Sabtu, 18 Mei 2013

Belum Ada Kepastian Bulog Dapat Kuota Impor Daging Sapi

18 Mei 2013

JAKARTA_BARAKINDO- Jumat (17/5/2013) kemarin, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat bersama kementerian teknis membahas soal importasi daging sapi untuk stabilitas harga daging menjelang bulan puasa nati.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan yang dijadwalkan mengikuti rapat tersebut, menampik kabar bahwa rapat nanti sekaligus membahas peranan Perum Bulog dalam importasi itu. Dari kabar yang beredar, BUMN yang ditunjuk menjadi Badan Stabilitas Pangan itu akan mendapat kuota khusus impor daging sapi beku sebanyak 5.000 ton.
"Belum pasti Bulog dapat kuota. Kita akan proses dulu. Setahu saya, belum ditentukan kuotanya," kata Gita di kantornya, Jumat (17/5/2013).
Salah satu pertimbangan Bulog belum tentu mendapat jatah khusus, lantaran BUMN itu belum pernah mengimpor daging sebelumnya. Gita memerintahkan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri untuk memastikan kesiapan perusahaan pelat merah itu terjun dalam bisnis daging sapi. "Mereka kan belum pernah impor daging. Itu yang akan kita pelajari dulu, apakah mereka memiliki kualifikasi teknis atau tidak," ujarnya.
Gita juga menyesalkan Bulog yang kerap menyatakan siap mengimpor daging, namun belum mengusulkan kebutuhan konkret ke Kemendag. "Makanya kita pelajari dulu dong. Ini kan, Bulog ngomong dulu ke media, sementara kita belum menerima proposal secara spesifik dari mereka," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan, bahwa kuota impor daging sapi yang diperoleh Perum Bulog di luar kuota impor daging sapi yang telah ditetapkan, yakni sekitar 10 persen dari kuota yang ditetapkan.
Menurut Sutarto, dalam waktu dekat akan dikeluarkan izin dari Kementerian Perdagangan. Bulog berharap, bulan Juni nanti penugasan sudah didapatkan, sehingga tidak mengganggu supply menjelang Lebaran. "Kuotanya masih dihitung oleh Kemendag. Pokoknya di luar kuota yang telah ada," ungkapnya.
Saat ini, harga daging di pasaran melonjak tinggi hingga mencapai Rp. 90.000,- sampai Rp.100.000,- per kilogram. Hal ini tentunya akan semakin memberatkan masyarakat, terutama memasuki bulan puasa dan hari raya Lebaran. (Redaksi)*

http://beritabarak.blogspot.com/2013/05/belum-ada-kepastian-bulog-dapat-kuota.html 

Jumat, 17 Mei 2013

Raskin Telat Dipersoalkan Warga

17 Mei 2013

SURYA Online, MADIUN-Ratusan penerima raskin asal Desa Munggu, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo resah. Ini menyusul, beras raskin (raskin) yang hingga kini belum didistribusikan ke desa itu.

Yang membuat ratusan warga miskin, di desa Munggu itu karena pihak warga sudah lunas dalam penyetoran uang raskin ke pihak desa. Kejanggalan lain, karena warga sudah berbulan-bulan biasanya setiap usai pembayaran sehari beras sudah datang di kantor desa.

Namun, kini tak kunjung datang. Bahkan hingga sepekan pembayaran.

Kejanggalan itu membuat warga cemas dan geram sehingga banyak warga bertanya-tanya kesana kemari hingga Kepala Desa (Kades) setempat.

Salah seorang penerima raskin, Sarni (50) mengaku adanya keanehan terkait datangnya beras raskin yang telat diterima itu. Pihaknya mengaku jika sudah lima hari ditarik oleh RT untuk membayar raskin. Namun, hingga sekarang beras belum juga diterima. Apalagi raskin belum dikirim ke kantor desa.

"Kami bersama warga lain sudah membayar raskin. Biasanya setiap usai membayar beras, besuk sudah terima. Tetapi bulan ini sampai lima hari belum terima raskin. Soal yang membuat terlambat perangkat desa atau bulog kami tak tahu," terangnya kepada Surya, Jumat (17/5/2013).

Hal senada disampaikan salah satu Ketua RT yang enggan ditulis namanya. Dia mengaku malu dengan warganya karena setiap warga berkumpul selalu ditanyakan soal raskin yang tak kunjung keluar. Padahal semua penerima sudah lunas membayar.

"Kalau seperti ini saya malu. Uang hasil penarikan saya sudah saya setor ke perangkat. Hingga kini beras belum datang. Padahal bulan-bulan sebelumnya setiap sehari habis membayar sembako beras langsung datang. Saya malu dikira uang beras dari warga saya gunakan pribadi," jlentrehnya.

Sementara Kepala Desa Munggu, Andri Catur Darminto (39) menegaskan jika dirinya selalu memantau pengiriman beras untuk warganya. Apalagi, masa jabatanya hendak habis. Dirinya disibukan urusan pencalonannya untuk maju mencalonkan kepala desa lagi.

"Sebenarnya sejak kami menjabat belum pernah beras raskin telat. Saya selalu mengontrol ke bulog dan ke pemegang uangnya, karena ini hak warga miskin jangan sampai telat. Dulu pernah mengalami penunggakan di masa transisi saya waktu awal menjabat, teryata ada tunggakan. Setelah kami aktif menjabat langsung kami tekankan pada yang menangani untuk terbuka dan tidak memainkan uang raskin," paparnya.

Masih menurut Darminto, jika untuk Desa Munggu penerima raskin sangat besar dibanding desa-desa lain di Kecamatan Bungkal.

"Untuk Desa Munggu 600 sekian saya lupa. Untuk pengurusan raskin sudah ada sendiri perangkat yang khusus menaganinya hingga kami hanya memantau dan mengawasi pendistribusian ke warga kami. Saya tahu kalau telat pengiriman raskin dari Bulog, baru semalam banyak warga mengadu. Kami minta perangkat yang menanganinya untuk bertanya kejelasannya sampai telat," pungkasnya.

http://surabaya.tribunnews.com/2013/05/17/raskin-telat-dipersoalkan-warga

Gita: Bulog belum tentu dapat jatah impor daging sapi

17 Mei 2013

Sore nanti, Jumat (17/5), Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian menggelar rapat bersama kementerian teknis membahas importasi daging sapi untuk stabilitas harga jelang bulan puasa. Pembahasan itu meliputi juga jenis daging yang diprioritaskan masuk ke Indonesia supaya harga turun.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan yang dijadwalkan mengikuti rapat tersebut menampik kabar bahwa rapat nanti sekaligus membahas peranan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam importasi. Kabar yang beredar, BUMN yang ditunjuk menjadi Badan Stabilitas Pangan itu akan mendapat kuota khusus impor daging beku 5.000 ton.
"Belum tentu (Bulog dapat kuota). Kita akan proses. Setahu saya belum (ditentukan kuotanya)," kata Gita di kantornya, Jumat (17/5).
Salah satu pertimbangan Bulog belum tentu mendapat jatah khusus lantaran BUMN itu belum pernah mengimpor daging sebelumnya. Gita memerintahkan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri untuk memastikan kesiapan perusahaan pelat merah itu terjun dalam bisnis daging sapi.
"Tentunya mereka belum pernah impor daging, ini akan kita pelajari apakah mereka punya kualifikasi teknisnya," ujarnya.
Mendag menyesalkan Bulog yang kerap menyatakan siap mengimpor daging tapi belum mengusulkan kebutuhan konkret ke Kemendag.
"Makanya kita pelajari dulu dong. Ini (Bulog) ngomong di media dulu. Tapi belum dapat proposal dari mereka secara spesifik," tandasnya.
Tiga hari lalu, Kepala Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan kuota yang didapatkan Bulog di luar kuota impor daging sapi yang telah ditetapkan. Jumlahnya sekitar 10 persen dari kuota yang ditetapkan.
Sutarto menegaskan dalam waktu dekat akan dikeluarkan izin atau penugasannya dari Kementerian Perdagangan. Bulog berharap bulan Juni penugasan sudah didapat sehingga tidak mengganggu supply menjelang Lebaran.
"Kuotanya masih dihitung Kemendag. di luar kuota (impor)," ungkapnya.
Harga daging di pasaran saat ini melonjak tinggi mencapai Rp 90.000 sampai Rp 100.000 per kilogram. Hal ini tentunya akan semakin memberatkan masyarakat pada saat menjelang hari raya Lebaran.
[noe]
Reporter : Ardyan Mohamad
 

Kamis, 16 Mei 2013

Polisi Periksa Enam Saksi Pengoplosan Beras

17 Mei 2013

BANDAR LAMPUNG (Lampost.Co): Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung memeriksa enam saksi yang diduga mengetahui proses pengoplosan beras di gudang Bulog Divisi Regional Lampung di Jalan Soekarno-Hatta, Campangraya, Bandar Lampung. Kapolresta Bandar Lampung Kombes M. Nurochman mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum diketahui adanya pelanggaran hukum. Petugas juga masih memeriksa sampel beras oplosan sebagai bahan penyelidikan.

Terungkapnya pengoplosan beras di gudang Bulog itu bermula dari kecurigaan warga. Kemudian, petugas melakukan pengecekan yang memang rutin dilakukan. Melihat ada proses pengoplosan beras itu, petugas lalu mengambil sampel dan meminta keterangan sejumlah saksi. "Petugas kami telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi, yaitu dua pengawas gudang bulog dan empat buruh. Jika sampel beras itu memenuhi unsur setelah dilakukan penelitian sampel, itu bisa dijadikan barang bukti," kata Kapolresta, kemarin siang.

Nurochman menjelaskan kasus pengoplosan beras itu masih dalam penyelidikan dan belum bisa memastikan adanya pelanggaran terhadap kasus tersebut. "Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, pemeriksaan juga belum selesai. Saya belum bisa memberi keterangan lebih lanjut. Jika selesai, nanti akan diinformasikan," kata Nurochman.

Terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bulog Divre Lampung Suzana, di rungan kerjanya, membenarkan adanya proses pengoplosan beras yang mutu atau kualitasnya tidak bagus. "Ya, memang benar dari pihak Bulog sedang melakukan penggolahan kembali (reprocessing) terhadap beras yang mutunya kurang bagus, khususnya beras dari Jawa Timur," kata Suzana kepada Lampung Post, kemarin (16-5).

Menurut Suzana, proses pengolahan kembali beras yang kualitasnya kurang bagus tersebut sudah diketahui petugas dari pusat yang langsung melakukan pengecekan di gudang bulog. Hal itu sudah diatur dalam Keputusan Umum Direksi Perusahaan Umum Bulog Nomor KO: 21/DS2000/01/2005 tentang Pedoman Perbaikan Kualitas dan Penyelesaian Beras Turun Mutu atau Rusak. "Beberapa tahap penyelesaian terhadap beras turun mutu atau rusak, antara lain pengolahan kembali, penyelengaraan persediaan, penjualan, dan pemusnahan," ujarnya.

Saat ditanya adanya penggerebekan oleh Polresta, Suzana mengaku sempat kaget setelah pegawai Bulog yang digerebek petugas itu melaporkan kejadian tersbut. Menurut Suzana, aparat kepolisian mempunyai hak untuk melakukan tindakan itu, tetapi pihak Bulog akan menjelaskan tentang aturan pengloplosan beras.

"Petugas mempunyai hak, silakan saja. Tetapi, kami akan menyampaikan dan menjelaskan kepada petugas tentang aturan ini. Mungkin ini hanya kesalahpahaman saja. Kami melakukan pengel olahan kembali sesuai dengan aturan dan diketahui oleh petugas pusat," ujarnya.(CR-1/K-3)

http://lampost.co/berita/polisi-periksa-enam-saksi-pengoplosan-beras-