Sabtu, 01 Agustus 2015

Raskin Banyak Kutu Busuk

Pegawai Bulog Jadi Tersangka                                                

FI.C0,Lamongan – Kembali Beras untuk rakyat miskin ( raskin ) ditemukan tidak layak konsumsi,selain banyak kutu,warna kusam dan bau apek.Ispandoyo mengatakan, Beras bantuan untuk orang miskin yang banyak ditemukan kutu disinyalir juga adanya mafia beras di Bulog dan mitra Bulog.kata pengamat raskin

Belum lama terjadi Desa Sambangan kecamatan Babat ,7 Juli lalu,beberapa warga membenarkan bahwa beras dari Bulog Babat Cabang Drive 3 Bjonegoro memang tidak layak dibagikan pada masyarakat. Kualitas beras, banyak masyarakat mengeluh tentang pengiriman raskin yang kurang pemantauan dari pihak pemerintah Kabupaten di Desa Nogojatisari Kecamatan Sambeng juga ditemukan beras warnanya abu-abu dan berkutu.
Camat Sambeng Drs. Suparno, M.Si juga memberi intruksi pada Kepala Desa dan perangkat desa bila ada pengiriman beras raskin yang kualitasnya buruk segera melaporkan pada pihak kecamatan. Bulog Babat setiap pengiriman bantuan pangan beras ke pedesaan mutunya selalu kurang baik. Sementara itu Kasub Bulog Babat,belum bias dikonfirmasi, salah satu staff menjawab sedang tidak ada di kantor.

Sebelumnya,atas kejadian beras raskin yang kualitas jelek di desa Sukoanyar,Turi beberapa waktu lalu, Sulistiono ketua LSM APPML menyayangkan Bulog tidak bisa menjaga kualitas beras raskin yang didistribusikan ke masyarakat miskin. Pihak bulog Lamongan dianggap lalai dan tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum beras itu keluar gudang. Pihak APPML sendiri sudah memperingatkan Bulog Lamongan agar menjaga kualitas beras Raskin, tetapi kenyataan di Lapangan masih ditemukan beras yang kualitasnya dibawah standar.

Sulistiono mencurigai beras yang berkutu dan berkualitas jelek merupakan stok beras lama yang disimpan digudang Bulog Lamongan. Beras yang pada awalnya sudah kualitas jelek kemudian disimpan di dalam gudang akan bertambah jelek dan Bulog tidak melakukan pengecekan rutin terkait kondisi beras. Akhirnya yang mengkonsumsi beras dengan kualitas dibawah standar adalah rakyat kecil yang miskin.

Bahkan pihak Bulog bisa juga melakukan permainan dengan mafia beras. Beras dengan kualitas baik akan dijual ke luar lamongan sedangkan beras dengan kualitas jelek akan dijual di Lamongan dan dibagikan melalui bantuan beras raskin.

“kualitas beras yang jelek di masyarakat berarti ada ketidakberesan pendistribusian beras raskin. Kemungkinan juga beras yang baik akan dijual ke luar dan beras yang jelek diberikan ke masyarakat miskin”terang Sulistiono.

Sulistiono mempertanyakan kinerja pengawas bantuan raskin yang dibentuk oleh Bulog Lamongan. pengawas raskin yang terdiri dari LSM di Lamongan tidak mampu melakukan tugas nya dengan baik. Tugas pengawas seharusnya mengawasi beras raskin tetapi masih ditemukan beras raskin dengan kualitas yang jelek. Tentunya kejadian ini menjadi caatatan negatif kinerja Bulog lamongan dan pengawas Raskin.

Ispandoyo berharap penegak hukum dan pemerintah Kabupaten Lamongan menindak tegas mafia beras dan rekanan Bulog. Karena mafia ini yang akan merusak kualitas beras Raskin di Lamongan, sehingga dampaknya akan merugikan masyarakat banyak. pihak pemerintah kabupaten melalui bagian perekonomian juga harus melakukan evaluasi mengenai jumlah dan data penerima raskin di Lamongan
.
Polres ,Pegawai Bulog Sebagai Tersangka

Hari ini Penyidik Polres Bojonegoro berencana melakukan pemanggilan pertama kepada salah seorang pegawai Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divisi Regional (Sub Divre) III Bojonegoro sebagai tersangka.
Namun, Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser masih merahasiakan pegawai Bulog yang akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka itu. “Nanti dulu, tunggu saja. Datang atau tidak dia,” ujar AKBP Hendri Fiuser , Kapolres Bojonegoro pada 28 Juli lalu.

Salah seorang pegawai bulog itu ditetapkan sebagai tersangka hasil tindaklanjut temuan bantuan beras untuk warga miskin (raskin) yang disalurkan kepada masyarakat penerima tidak layak konsumsi. Beras tersebut diketahui berkutu, baunya apek dan berasnya hancur.”Dia (tersangka) yang bertanggungjawab atas distribusi masuk dan keluarnya beras di gudang bulog,” terangnya.Penetapan tersangka itu, lanjut Kapolres perbuatan yang sudah mengarah kepada unsur tindak pidana sudah ada. Tersangka diduga melanggar Undang-undang Pangan. “Karena beras tersebut tidak sesuai mutu untuk dikonsumsi ,” ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Polres Bojonegoro menyita sekitar 8,4 ton beras milik Bulog Sub Divre III Bojonegoro yang berkutu dan tak layak konsumsi. Beras tersebut akan didistribusikan kepada warga di Desa Njumok, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro. Selain menyita beras, polisi juga menyita satu unit truk bernomor polisi S 8345 D milik bulog Sub Divre Bojonegoro yang digunakan untuk mendistribusikan raskin.
Beras tidak layak konsumsi itu diambil dari rekanan bulog yaitu dari gudang UD Rahayu Gumilang di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu milik Eliyas (58). Sedangkan Eliyas mengatakan, beras tersebut adalah stok timbun sejak Maret 2014 dan gudangnya hanya dipinjam saja oleh bulog ( rohmad, joko ,gus,suroso )

http://forumindonesia.co/2015/07/31/raskin-banyak-kutu-busuk/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar