Senin, 27 Juli 2015

Warga Bandarbaru Desak Usut Penggelapan Raskin

Minggu, 26 Juli 2015

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Warga Gampong Peub Lhok Nibong, Kecamatan Bandarbaru, Pidie Jaya (Pijay) mendesak aparat kepolisian Polsek setempat untuk segera mengusut kasus penggelapan beras untuk rakyat miskin (Raskin) gratis bantuan pemerintah sebanyak 22 Sak dengan memanggil Keuchik gampong setempat.
"Sampai saat ini baru dipanggil dan dimintai keterangan dari empat sksi saja,"sebut Aiyub M Yacob kepada Serambinews.com, Minggu (26/7/2015) selaku salah satu saksi.
Dijelaskan keempat saksi yang telah dimintai keterangan sejak satu pekan lalu yaitu, Aiyub M Yacob, Abdullah Amin, M Harun Usman, dan Abu Bakar Abdurahman. Dari berbagai keterangan saksi, beras Raskin dijual kepada M Ali lalu dijual kepada Mahdi. Adapun barang bukti dari masyarakat sebanyak 22 sak atau setara 330 Kg.
Tak hanya sebatas itu, pihak Keuchik juga menggutip biaya transportasi pada setiap Kepala Keluarga (KK) Rp 2.000 dari 307 KK penerima (Rp 614.000). "Artinya masyarakat telah dirugikan oleh ulah Keuchik hingga mencapai Rp 3 juta lebih,"ujarnya. (*)

http://aceh.tribunnews.com/2015/07/26/warga-bandarbaru-desak-usut-penggelapan-raskin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar