Minggu, 26 Juli 2015

Warga Ancam ’’Serbu’’ Polres

SABTU, 25 JULI 2015

BLAMBANGANUMPU - Belum adanya perkembangan berarti penyelidikan dugaan kasus penyelewengan raskin di Kampung Jukuhbatu, Kecamatan Banjit, Waykanan, mengundang reaksi. Sekretaris elemen masyarakat Topan Waykanan Syahrial Effendi  mempertanyakan kasus yang terkesan mandek itu. ’’Semua bukti telah kami sampaikan kepada penyidik. Saksi-saksi dan satgas raskin juga telah diperiksa, tetapi mengapa hingga sekarang belum juga ada yang ditetapkan sebagai tersangka?” tandas Syahrial yang juga ketua Forum HKm (Hutan Kemasyarakatan) Waykanan kemarin.

    Dia menerangkan, pihaknya mendampingi masyarakat Jukuhbatu menyampaikan pengaduan ke polres pada 2 April 2015 lalu. Kerugian telah dikalkulasi tipikor polres, termasuk pihak Bulog juga sudah diperiksa oleh penyidik, tetapi belum ada juga yang jadi tersangka.

    Menurut dia, hal itu tentu memunculkan tanda tanya. Bahkan, bisa saja warga akan “serbu” Polres. Warga akan mempertanyakan langsung perkembangan kasus itu. “Warga sudah siap demo ke Polres  kalau dalam waktu dekat ini tidak ada ketentuan akan kelanjutan kasus ini,” tegas Syahrial.

    Terpisah, Kanit Tipikor Polres Waykanan Iptu Saipul Nawas mendampingi Kasatreskrim Polres AKP Ardhy Agung Permadi menerangkan bahwa penyelidikan dan penetapan tersangka dalam kasus Tipikor tidak semudah tindak pidana umum. Sebab harus memenuhi berbagai kriteria. Saat ini pihaknya masih melaksanakan hal itu.

    Ditegaskan, polres tidak pernah mendiamkan kasus yang masuk dan tidak akan pernah mau diintimidasi pihak lain dalam penegakan hukum. Tetapi tentunya sebelum menetapkan seorang tersangka harus terlebih dahulu terpenuhi semua syaratnya. Ini  agar orang yang tidak bersalah tidak menjadi tersangka.

    “Dan perlu saya jelaskan kami masih harus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang warga Kampung Jukuh Batu lagi, dan setelah itu baru akan melakukan audit investigasi guna mengetahui berapa kerugian negara yang diakibatkan perbuatan tersebut. Hasilnya baru nanti kita ketahui dan menetapkan tersangka atas kasus ini,” tegas Saipul. (sah/c1/adi)  

http://www.radarlampung.co.id/read/lampung-raya/86352-warga-ancam-serbu-polres

Tidak ada komentar:

Posting Komentar