Sabtu, 30 Mei 2015

Wacana Pembubaran Bulog, Perdagangan Beras Bisa Dikuasai Swasta

Jum'at, 29 Mei 2015


Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) DKI Jakarta Nellys Sukidi mempertanyakan munculnya wacana tersebut.

“Saya orang swasta. Tapi saya bilang bahwa rencana itu sangat berbahaya! Ada apa di balik semua itu,” tegasnya.

Menurutnya, jika Bulog dibubarkan, maka negara akan kacau, karena dikuasai pihak swasta.

"Jika harga beras tinggi, misalnya, siapa yang akan mengintervensi? Begitu pula jika harga di tingkat petani rendah yang mengakibatkan petani menjerit, siapa yang bisa membeli dengan harga sesuai HPP? “Tentu saja Bulog,” katanya.

Mengingat pentingnya peran Bulog, Nellys berpendapat agar peran Bulog dalam menjaga stabilitas harga, tidak hanya dilakukan terhadap beras. Keseluruhan bahan pokok, termasuk terigu, kedelai, dan sebagainya, seharusnya berada dalam wilayah kewenangan Bulog.

Sebelumnya, wacana pembubaran memang terdengar akhir-akhir ini. Salah satunya, dikemukakan Guru Besar IPB, Profesor Dwi Andreas Santosa.

Menurut Dwi Andreas, saat ini Perum Bulog sudah tidak mampu menjalankan fungsinya dan sudah saatnya dibubarkan.

“Pemikiran tersebut sangat berbahaya! Itu kan seperti semangat IMF dahulu,” kata Profesor Hermanto Siregar, Guru Besar IPB.

Hermanto menambahkan jika Bulog dibubarkan, maka mekanisme perdagangan beras sepenuhnya berada di tangan pedagang. Hal ini sangat rawan, karena mudah sekali memunculkan penimbunan yang menyebabkan harga meningkat tajam. Akibatnya, siapa lagi yang akan menjerit kalau bukan rakyat.

Pentingnya peran Bulog, lanjut Hermanto, karena Bulog merupakan instrumen untuk menstabilkan harga. Melalui Bulog, harga beras bisa dikendalikan sehingga tidak terlalu rendah dan tidak terlalu tinggi.

“Kalau tidak ada Bulog, lantas siapa?” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar