Rabu, 20 Mei 2015

Kumpulkan Alat Bukti Raibnya Beras Bulog, Kejaksaan Geledah Kantor Bulog

Rabu, 20 Mei 2015

Pamekasan, 20/5 (Media Madura) – Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasa, Madura, Jawa Timur, menggeledah kantor Bulog sub divre XII Madura. Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan alat bukti baru dalam kasus raibnya beras bulog sebanyak 1.504,7 ton.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kajari Pamekasan, Agita Try Murcahyanto mengatakan, untuk mengungkap alat bukti baru dalam kasus itu, Kejaksaan harus melakukan beberapa langkah penyidikan termasuk menggeledah kantor Bulog.

“Penyidik Kejaksaan melakukan penggeledahan, kan biasa, wajar. Untuk mengungkap alat bukti apa aja. Kan bisa. Inikan membuat terang dalam hal penyidikan dilakukan penggeledahan,” katanya kepada mediamadura.com melalui telepon seluler, Rabu (20/05/2015).

Diduga raibnya beras di gudang Bulog Pamekasan sudah terjadi pada 2013 sampai 2014. Dengan total kerugian negara sementara sebesar Rp. 12 miliar.

Kejaksaan menetapkan 11 tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah, berinisial SUH (kepala Bulog Sub Divre XII Madura), PRA (wakil kepala Bulog Sub Divre Xll Madura), ESA (petugas administrasi Bulog Sub Divre XII Madura), HAS (pengawas internal Bulog), SM (Mitra UD Perpadi), P (penghubung). dan M (salah seorang mitra), KAD, IDP, NS, dan SUN. (Zainol/Esa)

http://mediamadura.com/kumpulkan-alat-bukti-raibnya-beras-bulog-kejaksaan-geledah-kantor-bulog/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar