Jumat, 14 November 2014

Dugaan Pengoplosan Beras di Gudang Bulog

Kamis, 13 November 2014

Kepala Bulog Divre I Sumut, Fasikal Khairul Zaman terkait dugaan pengoplosan beras bermutu (Non Bulog) dengan beras Bulog supaya dijual dengan harga beras bermutu kepasaran, beliau mengatakan siap diperiksa aparat hukum apabila benar melawan hukum.

"Kalau begitu ya saya siap aja. tetapi harus diketahui juga, kita (Bulog) memiliki mekanisme, Bulog juga memiliki badan pemeriksa intern maupun pengawas dari pusat, juga BPKP, dan direksi sekarang sangat konsen dengan hal seperti barang hilang, dan itu tidak ada ampun, jadi artinya sebelum ada aparat penegak hukum masuk, kita sudah bertindak di dalam dan kita juga tahu zaman sekarang, semua BUMN sudah terbuka, artinya kalau ada permasalahan langsung diserahkan kepenegak hukum dan sebagainya," sebut Khairul.

Bahwa Fasikal Khairul Zaman sengaja dipindahkan dari jabatan Wakil Kepala Bulog Jawa Timur menjadi kepala Bulog Divre I Sumut untuk mengawal beras Bulog yang diduga tidak layak dikonsumsi itu, agar bisa kembali diedarkan di Sumut. Fasikal membantah.

" Tidak lah, itu kebetulan saja saya dari Jawa Timur, tapi saya kira mekanisme Bulog tidak seperti itulah. Dan perlu diketahui sentral produksi Bulog kan ada dua yakni dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur. Dan pikiran kita jangan terlalu kecil seperti itu, bagaimana beras yang dikirim dari Jatim ke Aceh, Dumai ? sementara orang yang disana bukan dari Jari Jatim, gak seperti itulah, itu namanya dicocok-cocokkan," jawab Fasikal.

 Bahwa berdasarkan temuan di Gudang 'C' Bulog Jalan Mustafa Medan ada penggantian karung dan pencampuran isi beras merek Bulog dengan Non Bulog. Seperti sebelumnya dikatakan Humas Rudi Damanik, Fasikal menambahkan bahwa beras di dalam Gudang itu merupakan beras Bulog jenis Catu yang diperuntukkan bagi pegawai Bulog.

"Bulog menyimpan beras dalam satu unit gudang saja sekitar 3500 ton dengan waktu bisa lebih dari tiga bulan. dan Bulog tugasnya tidak hanya menjual tetapi untuk menjaga stok cadangan pangan"

"Dalam penyimpanan sebanyak itu dan dengan waktu selama itu, ada karung yang robek dan itu alami dalam penyimpanan komoditi pangan. Begitu juga tugas kepala kepala gudang, harus membersihkan dan merawat beras dan itu tugasnya, jadi kalau ada yang robek harus diganti dengan karung yang baru, mungkin teknisnya saja dari karung yang ini dengan karung yang baru, dan kalau ada gudang Bulog yang melakukan kegiatan selalu harus ada izin dan semua yang ada di gudang itu beras kita 'bulog', " tegas Fasikal lagi didamping Rudi Damanik selaku humas.

Ketika ditanya adanya karung beras non bulog di Gudang Bulog Jalan Mustafa Fasikal menjawab. "Jenis beras Bulog hanya ada satu, namanya beras medium, mengenai jenis-jenisnya setiap daerah berbeda, dan beras yang berada di Gudang Jalan Mustafa itu sebenarnya merupakan beras Catu dan untuk jatah pegawai bulog dan tidak untuk diedarkan ke masyarakat seperti Raskin. dan mengenai karung yang digunakan karena karung non Bulog, harus harus dibalik. Hal itu dikarenakan memang Bulog sedang kekurangan karung," tutup Fasikal.

Diduga terjadi pengoplosan (pencampuran) beras bermutu (Non Bulog) dengan beras Bulog/Raskin dengan maksud untuk dijual ke masyarakat dengan harga beras bermutu. (contoh: jenis beras A (baik) dicampur dengan beras jenis B (tidak baik) dan dijual kembali dengan harga kualitas beras A).

Karena banyaknya karung beras merek Non Bulog ( karung Beras Si Udang Super, Jongkong Super, Mangga Madu, Spesial Beras super), terdapat di Gudang Bulog Jalan Mustafa  dan digunakan sebagai karung beras Bulog. Terkait hal itu, beberapa elemen masyarakat di Sumut hingga DPRD Sumut juga sudah mendesak aparat hukum melakukan penyelidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar