Kamis, 25 September 2014

Kegiatan UPGB Kian Meresahkan Rekanan Bulog

Kamis, 25 September 2014

WATAMPONE, BKM -- Kehadiran Unit Pengolahan Gabah Beras (UPGB) kembali memunculkan persoalan baru. Salah satu usaha bisnis di bawah naungan Bulog ini selain terkesan memonopoli pemasukan beras di gudang Bulog, juga menerapkan harga pembelian yang bervariasi.
Salah seorang mitra Bulog Andi Seldy menilai, seharusnya UPGB tidak bertindak layaknya rekanan pada umumnya. ''UPGB itu kan unit usaha bisnis milik Bulog. Tugasnya hanya mengolah gabah dan beras. Tapi nyatanya sekarang tidak mengolah gabah dan beras. Karena terbukti pabriknya tidak pernah beroperasi.  Justru melakukan pembelian beras dan langsung ke mitra,'' jelas Seldy, kemarin.
Sementara harga gabah yang diberlakukan, menurut Seldy, mulai dari Rp6.500 hingga Rp6.580 per kilogram. ''Kalau bicara pembelian, sudah pasti kita sebagai mitra pasti kalah bersaing. Pertama, karena UPGB itu adalah unit usaha  milik Bulog yang dijalankan oleh pegawai Bulog yang berstatus organik. Sedangkan kami ini orang luar. UPGB leluasa memainkan harga karena modal pembeliannya ditunjang oleh Bulog. Pembeliannya selalu di atas harga para rekanan. Kalau UPGB dibiarkan seperti ini, kami pengusaha bisa bangkrut,'' jelas Seldy.
Persoalan ini ditanggapi Ketua LSM Latenritatta Muhawas Rasyid. Dia bahkan memberi atensi khusus dan akan menindaklanjutinya dengan melaporkannya ke pihak berwajib. ''Ini persoalan serius dan harus disikapi. Masalahnya ini adalah bisnis dalam tubuh BUMN. Jadi indikasi monopoli bisa terjadi. Indikasi korupsi juga ada, karena UPGB adalah unit  bisnis dari BUMN,'' terangnya.
Selain itu, menurut Muhawas, keuntungan yang diperoleh kuat dugaan bisa masuk kantong pribadi. Sementara indikasi pelanggaran sebagai karyawan BUMN, karena aturannya jelas bahwa pegawai organik BUMN dipertanyakan kalau  dia melakukan bisnis yang sama di tempat kerjanya.
Kepala Seksi Logistik Wilayah Bone Umar yang dikonfirmasi, berdalih bahwa Kantor Seksi Logistik dan UPGB hanya satu bendera tapi lain pekerjaan. Menurutnya, apa yang dilakukan UPGB sah-sah saja sebagai unit usaha milik Bulog.
“UPGB adalah unit usaha resmi dari Bulog dan pegawainya berstatus organik. Mereka juga memiliki kontrak kerja sama dengan pengusaha atau rekanan.  Sebenarnya UPGB itu mengolah gabah. Ada pabrik tapi biayanya tinggi. Jadi lebih baik beli beras.  Persoalan  harga yang bervariasi, itu wajar saja karena mau untung,'' kata Umar, yang sebelumnya mengakui jika pihaknya dan UPGB adalah unit yang berbeda.
Sementara itu H Bahar, Kepala UPGB Gudang Carawali Apala yang dikonfirmasi, tidak bisa memberikan jawaban pasti, baik secara lisan maupun tertulis. ''Saya tidak bisa  berikan jawaban. Saya tidak tahu harus bilang apa,'' katanya polos. (amr/rus/c)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar