Kamis, 14 Agustus 2014

Staf Bulog Ruteng Nyaris Adu Jotos

Kamis, 14 Agustus 2014

RUTENG, TIMEX - Rapat bersama staf lengkap dengan agenda pembacaan surat pemecatan terhadap Stanis Mere sesuai faximile yang ditandatangani Kadivre NTT di kantor Kasubdivre Ruteng berlangsung tegang dan nyaris adu jotos antara beberapa staf. Situasi kian memanas, namun Kasub Divre Ruteng, Imanuel Louk mampu meredam situasi.
Kasub Divre Ruteng, Imanuel Louk membenarkan peristiwa itu saat dikonfirmasi Timor Express di ruangan kerjanya, Kamis (7/8). Ia menuturkan, perang mulut antara staf bernama Stanis Mere dan Leksi Ndolu sempat terjadi selama sekitar 10 menit, namun masih bisa dilerai sehingga tidak sampai adu fisik. Pertengkaran terjadi berawal saat dirinya membacakan surat keputusan pemecatan terhadap Stanis Mere yang dikeluarkan oleh Divre NTT dan ditandatangani Kepala Divre NTT, Miftahul Adha.
"Saya hanya menyampaikan isi faximile itu, selanjutnya tidak ada tanggapan. Silakan menghubungi PT Korp di Kupang untuk memberikan klarifikasi," katanya.
Terkait hal itu, sudah dikomunikasikan agar secepatnya datang klarifikasi di Ruteng terhadap staf tersebut, sebab yang bersangkutan berstatus kontrak atau Perikatan Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Dikatakan, yang bersangkutan adalah penjaga malam di gudang, selama satu bulan terakhir tidak masuk kerja dan berdasarkan laporan tersebut, maka Stanis Mere dianggap menggundurkan diri, sehingga Divre mengeluarkan surat keputusan tersebut.
Terpisah, Stanis Mere mengatakan, biang keributan adalah kebijakan Kasub Divre Ruteng yang melakukan penandatangan absensi kehadiran pada akhir bulan saat terima gaji. "Biasanya absensi ditandatangani setiap hari, namun Kasub Divre Ruteng buat kebijakan tanda tangan selama 30 hari kerja di akhir bulan," ujarnya.
Dikatakan, dirinya tidak pernah meninggalkan tempat kerja. Buktinya, gaji masih diterima utuh selama ini. Namun anehnya, Kamis (7/8) tiba-tiba ada faximile dari Divre jika dirinya membuat kesalahan dan langsung dipecat. Padahal, selama hampir 12 tahun menjalankan kerja, dirinya tidak pernah membuat kesalahan fatal hingga berujung pada pemecatan.
"Ini pemecatan sepihak dan pemicunya Kasub Divre," katanya.
Saat membacakan faximile tersebut, dirinya juga meminta penjelasan, namun Kasub Divre langsung menutup rapat dan menyerahkan sepenuhnya ke Kupang.
"Saat itulah saya mencak-mencak dan ada staf yang menanggapi, sehingga terjadi pertengkaran mulut," ujarnya.
Atas kasus tersebut, dirinya juga akan segera menghadap Kasub Divre untuk meminta penjelasan terkait faximile tersebut, sehingga bisa mendapatkan kejelasan.
Sedangkan terkait absensi yang ditandatangani pada akhir bulan, Kasub Divre, Imanuel Louk mengatakan, hal itu tidak menjadi masalah serius. (kr2/ays)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar