Senin, 30 Juni 2014

Perbaikan Raskin, Tanggung Jawab Siapa?

Senin, 30 Juni 2014

Metrotvnews.com, Jakarta: Semua pihak dinilai harus turut serta dalam memperbaiki kekurangan kelemahan program pengadaan beras untuk rakyat miskin (Raskin) sebagaimana hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, program ini berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak, terutama orang miskin yang ada di seluruh Indonesia.

"Yang harus memperbaikinya, ya semua, mulai dari pemerintah pusat, daerah, aparat, dan terutama masyarakat juga harus ikut saling mengawasi. Tidak bisa hanya Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), karena bukan hanya tanggungjawab Bulog semata," ujar Koordinator Pokja Kebijakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Suahasil Nazara di Jakarta, Senin (30/6/2014).

Menurutnya, semua pihak harus terlibat dalam memperbaiki program yang masih dibutuhkan rakyat miskin tersebut. Sebab, program ini melibatkan berbagai institusi, mulai dari kementerian, pemerintah daerah (pemda), Perum Bulog hingga masyarakat.

"Bulog bertanggung jawab sampai titik distribusi. Kemudian ketika dibagaikan kepada masyarakat, itu sudah tanggung jawab kepala desa, aparat desa, dan tanggung jawab masyarakat juga. Jadi bukan hanya tanggung jawab Bulog, Kemenkokesra, Kemsos, tapi semua, termasuk masyarakat," tuturnya.

Adapun hal-hal yang harus dibenahi dalam program raskin, kata Suahasil, adalah ketepatan sasaran penerima dan waktu penyaluran, kualitas beras, dan harga harus sesuai yang tetah ditentukan. Juga diperlukan peran masyarakat untuk mencegah kebocoran. "Warga yang nama dan alamatnya tercantum sebagai penerima raskinlah yang boleh membeli beras dan menghindari 'bagito' atau dibagi rata," ungkapnya.

Menurut Suahasil, Raskin harus tepat sasaran, karena pemerintah hanya menyediakannya bagi 15,5 juta penerima sesuai kuota nasional yang telah ditetapkan. "Nah, sebanyak 15,5 juta keluarga ini yang kita anggap paling butuh," ucapnya.

Pemda juga mempunyai kewajiban untuk memastikan program ini berjalan sesuai yang ditentukan. Misalnya, pemda wajib mengamankan pengiriman beras dari gudang Bulog hingga ke masyarakat. Selain itu, agar rakyat miskin dapat membeli beras sesuai harga yang dipatok secara nasional, maka pemda harus membayar biaya transportasinya.

"Tapi ada juga pemda yang tidak mau, meski itu tanggung jawabnya. Karna pemdanya ggak mau, akhirnya rakyatnya yang miskin membeli beras itu dengan harga lebih mahal," ungkapnya.

Adapun peran Bulog dalam mencegah penyelewengan program raskin, yakni harus bertanggung jawab atas pendistribusian raskin hingga titik tertentu secara tepat waktu dan sesuai dengan jumlah serta kualitas yang ditentukan agar program ini bisa benar-benar sampai ke tangan yang memerlukan.

"Jadi kualitas beras itu bukan sekedar hanya ada beras, tapi beras yang betul-betul mutunya sesuai standar. Harga juga harus diperbaiki, harga yang harusnya Rp1600, tiba-tiba di lapangan masyarakat miskin harus membelinya Rp2200. Ini juga harus diperbaiki," katanya.

Sedangkan dari sisi ketepatan data, kata Suahasil, memang menggunakan data 2011 dan tentunya di lapangan sudah berbeda. Namun hal itu bisa di-update atau diverifikasi secara langsung, karena sebelum pembagian beras, ada evaluasi melalui rapat desa atau kelurahan melibatkan seluruh elemen.

"Ya, jadi kan ada yang sudah pindah, kondisinya sudah berubah. Ada juga dulu biasa-biasa saja sekarang jatuh miskin. Masukkanlah dalam data itu, tapi jumlahnya tidak bisa diubah atau tetap, karena kesepakatannya dengan DPR-nya begitu," ucapnya.

(Wid)

http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2014/06/30/259118/perbaikan-raskin-tanggung-jawab-siapa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar