Selasa, 06 Mei 2014

Kepala Gudang Bulog Diperiksa Polisi

Selasa, 6 Mei 2014

WATAMPONE, BKM -- Praktik curang yang terjadi di gudang Bulog Carawai, Apala mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Penyidik Polsek Barebbo yang berkantor di Apala, memeriksa Kepala Gudang Bulog Carawali Andi Pajoppai, Senin (5/5).
Pemeriksaan yang dilakukan terkait laporan tentang sejumlah pelanggaran yang diduga telah dilakukan oleh pihak gudang Carawali di bawah kendali Andi Pajoppai. Khususnya yang terkait  dengan praktik keluar masuknya beras dari gudang bulog.
Begitu pula dengan penggunaan karung 50 kg, pendistribusian beras dari dalam gudang yang dilakukan lewat tengah malam. Termasuk penggunaan buruh dari luar Kabupaten Bone, hingga dugaan melakukan praktik pencucukan beras sebelum didistribusikan, dan dikumpulkan lalu dijual yang jumlahnya mencapai kisaran 15 ton.
Selain kepala gudang Bulog Carawali, polisi juga meminta keterangan kepada semua pihak yang terlibat memiliki aktifitas di dalam gudang. Termasuk kepala buruh juga dimintai klarifikasinya.
Kepala Divisi Regional Bulog Wilayah Sulawesi Selatan Tomy yang dikonfirmasi, kemarin mengaku kaget dengan pemeriksaan Kepala Gudang Bulog Carawali. Selain itu, dia juga mengaku heran jika pihak gudang berani mengeluarkan beras dari hasil cucukan.
''Masa' dia lakukan tengah malam. Dari mana ambil beras hasil cucukan begitu banyak. Masa' dia pakai karung 50 kg. Terus terang belum ada laporannya sama saya. Nanti saya coba tanya anggota bagaimana kejadiannya,'' cetus Tomy dengan nada keheranan.
Kapolsek Barebbo AKP Fiat Dedawanto yang dikonfirmasi, kemarin membenarkan  pihaknya sementara memeriksa Kepala Gudang Bulog Carawali. “Iya, saat ini kita meminta keterangan dari  Kepala Dolog Carawali dan beberapa orang lainnya sekaitan dengan laporan informasi menyangkut penjualan beras hasil cucukan yang jumlahnya 15 ton. Sementara ini pemeriksaan masih berlangsung. Kita akan mencari tahu beras itu dijual kemana dan siapa pembeli yang menadahnya,'' tandas Fiat.
Muhawas Rasyid dari LSM Latenritatta yang intens mengawasi pendistribusian beras miskin (raskin) sangat berharap agar informasi ini diseriusi polisi. ''Tidak ada asap bila tak ada api. Tidak mungkin ada laporan tentang penjualan beras hasil cucukan bila itu tidak terjadi. Memang perlu dicari tahu dimana beras cucukan yang dijual. Sebab bisa jadi diakali dan kembali dijadikan beras pengadaan. Artinya, beras hasil cucukan dikeluarkan, setelah itu dimasukkan kembali ke  bulog dan dibeli kembali. Artinya, Bulog membeli berasnya sendiri,'' terang Muhawas. (amr/rus/b)

http://beritakotamakassar.com/index.php/sulselbar/26235--kepala-gudang-bulog-diperiksa-polisi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar