Rabu, 02 April 2014

Pemerintah akan Setop Impor Bawang Merah

Rabu, 2 April 2014

Jakarta -Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjamin pasokan bawang merah mencukupi hingga 3 bulan ke depan sehingga tidak perlu lagi pasokan dari impor. Harga bawang merah saat ini masih di bawah harga referensi yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 25.700/Kg alias tak ada lonjakan harga.

"Sekarang hingga 2 bulan ke depan hitungan kita harga di tingkat konsumen hanya Rp 21.000/kg hingga Rp 22.000/kg bahkan di bawah itu. Sehingga dalam waktu 2-3 bulan ke depan kita tidak akan impor bawang merah. itu kesepakatannya," ungkap Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Srie Agustina saat ditemui di kantornya Jalan Ridwan Rais Jakarta, Rabu (2/4/2014).

Seperti diketauhi sejak bulan Agustus 2013, sesuai Permendag No 47/2013 tentang ketentuan impor produk hortikultura dijelaskan importasi bawang merah akan dilakukan dengan menggunakan harga referensi. Jika harga bawang merah di bawah harga referensi maka impor akan ditutup. Namun bila harga bawang di atas harga referensi maka impor akan dibuka. Adapun harga referensi yang ditetapkan adalah Rp 25.700/kg.

Sementara itu, Srie juga mengungkapkan pihaknya belum akan merevisi nilai harga referensi bawang merah.

"Bawang merah harga referensinya sampai saat ini masih Rp 25.700/kg, dengan Kementan (Kementerian Pertanian) sudah disepakati dan teman-teman dari asosiasi. Jadi tetap nggak berubah," imbuhnya.

Ia menambahkan harga referensi ini berfungsi sebagai instrumen atau semacam harga patokan bagi pemerintah. Pemerintah akan mengambil kebijakan berupa membuka atau menutup keran impor sesuai dengan harga referensi yang telah dibuat.

"Kita bahas sudah ada kesepahaman bila harga referensi adalah instrumen bukan harga di tingkat eceran apakah kalau di bawah ini impornya kita tutup dan kalau di atas impornya akan dibuka," cetusnya.

(wij/hen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar