Senin, 03 Maret 2014

Ribuan Warga Miskin Belum Terima Raskin

Senin, 3 Maret 2014

KBRN, Sumenep ; Ribuan Warga miskin penerima program beras murah untuk masyarakat miskin (raskin) di Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum mendapat jatah raskin.
Pasalnya, hingga saat ini, tidak satupun Desa atau Kecamatan yang menebus ke Gudang Bulog setempat. ”Hingga saat ini, belum ada Desa yang menebus, padahal Pemkab telah menerbitkan surat perintah penebusan raskin untuk Januari hingga Maret,” ungkap Kepala Sub Bagian Sarana Perekonomian Pemkab Sumenep, Wedi Sunarto, Senin (03/03/2014).
Data yang tercatat di Pemkab Sumenep, jumlah pagu raskin 2014 sebanyak 116. 378 Ruma Tangga Sasaran (RTS) yang tersebar di 27 Kecamatan daratan dan Kepulauan Sumenep. Adapun jumlah beras per bulannya 1.745  ton.
Wedi mengatakan, disamping menerbitkan surat perintah penebusan, Pemkab juga telah menyurati Camat guna menidak lanjut Surat Kementrian Kordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) agar pagu November dan Desember itu bisa ditebus diawal tahun dalam rangka percepatan program raskin.
Namun demikian, tidak sepersenpun pagu raskin yang disiapkan di Gudang Bulog ditebus karena terkendala dengan Daftar Penerima Manfaat (DPM) 1 yang belum kelar dan keterbatas modal yang dimiliki Desa walaupun sebenarnya untuk tahun ini masih bisa hutang lebih dulu dengan menggunakan sistem MJ (Modal Jaminan). ”Disamping itu, Camat sebagian keberatan dengan sistem MJ karena khawatir Desa tidak membayarnya,” ujarnya.
Menurut Wedi, sejatinya realisasi raskin untuk 2014 lebih bagus dibanding 2013 lalu mengingat proses penebusan ke Gudang Bulog bisa menggunakan sistem MJ, sehingga Desa atau Kecamatan tidak perlu lagi direpotkan dengan biaya penebusan. Pemkab berharap realisasi program raskin 2014 lebih bagus dengan mengutamakan tepat sasaran, jumlah, dan tepat kwalitas termasuk tepat waktu. (Faisal Warid/BCS).

http://rri.co.id/index.php/berita/92217/Ribuan-Warga-Miskin-Belum-Terima-Raskin#.UxR7KOOSydw

1 komentar:

  1. Berikut dugaan modus korupsi di Perum Bulog.

    Pertama:
    Pelanggaran PD-11 Thn 2011 (Peraturan Direksi) ttg pelaksanaan Movenas oleh Direktur PP, menunjuk movenas kepada pengusaha Indarto melalui anak perusahaan Ujasang di atas 2000 ton yg seharusnya dilelang. Karena kalau dilelang selisih HPS dan harga lelang 100-150 rb rupiah/ton.
    Link:
    https://plus.google.com/photos/109414570950189276042/albums/5974236667146345345

    Kedua:
    Pengusaha Indarto memfaatkan kenaikan tarip movenas dengan jumbo bags yang 20 persen lebih tinggi dari pelaksanaan tanpa jumbo bags namun pelaksanaan tanpa jumbo bags.
    Link:
    https://plus.google.com/photos/109414570950189276042/albums/5966473806419159089

    Ketiga:
    Berikut dugaan hasil korupsi berupa rumah di kediri fariedh (Direktur PP) hasil dari penyelewengan movenas tanpa lelang dengan pemakaian tarip jumbo bags tersebut.

    Alamat Fariedh:
    Jalan Raden Patah no: 36 dan 38
    Dukuh Klodran
    Desa Sidomulyo
    Kecamatan Semen
    Kabupaten Kediri
    Link:
    https://plus.google.com/photos/109414570950189276042/albums/5966453487622667425

    Alamat Indarto Wijaya:
    PT. Surya Buana Sentosa
    Jalan Perak Timur 220
    Surabaya
    HP : 081-133-0893

    Demikian informasi ini dapat membantu penyidikan lebih lanjut. Jumlah movenas per tahun di Perum Bulog mencapai 1 juta ton sehingga jumlah yang diselewengkan sangat besar. Terimakasih.

    BalasHapus