Kamis, 30 Januari 2014

DPR: Tindak Tegas Importir Beras Illegal

Kamis, 30 Januari 2014

Petugas berada di tumpukan beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang akan didistribusikan ke rumah tangga sasaran (RTS) wilayah Kabupaten Nganjuk di gudang Bulog Sub Divre V Kediri di kawasan Kedondong, Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (29/1).
Petugas berada di tumpukan beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang akan didistribusikan ke rumah tangga sasaran (RTS) wilayah Kabupaten Nganjuk di gudang Bulog Sub Divre V Kediri di kawasan Kedondong, Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (29/1). (sumber: Antara)
Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto meminta pemerintah untuk menindak tegas importir beras illegal. Hal ini penting dilakukan agar tidak mengganggu serapan beras petani dalam negeri. Keberadaan beras impor dari Vietnam, yang diduga illegal ini perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mendapat kejelasan.

Lebih lanjut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Sumatera Barat ini menjelaskan Un­dang-Undang Pangan No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, secara jelas mengungkapkan Pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah diuta­makan melalui pembelian Pangan Pokok produksi dalam negeri, terutama pada saat panen raya. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesejah­teraan petani.

"Dengan kondisi produksi beras yang surplus lima juta ton pada 2013, seharusnya tidak ada lagi impor beras. Justru penyerapan beras dalam negeri dari petani harus ditingkatkan agar memberikan dampak po­sitif bagi peningkatan kese­jah­teraan petani," katanya.

Penulis: /FAB

http://www.beritasatu.com/ekonomi/163746-dpr-tindak-tegas-importir-beras-illegal.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar