Kamis, 30 Januari 2014

Impor Beras Bulog Rugikan Negara Rp 97,93 Miliar

Kamis, 30 Januari 2014

Jakarta, EnergiToday -- Pembatasan kuota impor beras telah mengalami kebocoran. Hal tersebut tercium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terlihat pula dengan banyaknya beras impor di pasaran. Anggota BPK, Ali Masykur Musa mengungkapkan, impor beras yang tidak terkendali sangat merugikan petani di dalam negeri. Ini karena harga yang ditawarkan lebih murah.

Melihat kondisi tersebut, BPK secara khusus menyoroti peran Perum Bulog (Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik) dalam melakukan impor. Bulog mengimpor beras non PSO (public service obligation) dengan memanfaatkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 241/PMK.011/2010 tentang pembebasan bea masuk impor beras PSO, sehingga terbebas dari bea masuk sebesar Rp 97,93 miliar.

"Kuota impor beras premium adalah sebesar 5 persen. Untuk menambah kuota impor, mereka mengakalinya dengan memanfaatkan PMK pembebasan bea masuk PSO. Sehingga negara dirugikan hingga Rp 97,93 miliar. Itu hanya dari Bulog, belum perusahaan-perusahaan pengimpor lainnya," ujar Ali, dilansir SindoNews (29/01).

Peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat ini menilai, kebocoran tersebut tidak lepas dari kelalaian pemerintah. Tidak ada koordinasi checks and balance. Kementerian pertanian tidak meneliti dengan seksama perusahaan mana yang memiliki hak kuota impor. Demikian pula Kementerian Perdagangan sangat mudah mengeluarkan izin SPI (surat persetujuan impor), dan bea cukai tidak melakukan kontol dengan baik. (as/sn)

http://m.energitoday.com/2014/01/30/impor-beras-bulog-rugikan-negara-rp-9793-miliar/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar