Kamis, 30 Januari 2014

Impor Beras Ilegal Diduga untuk Danai Partai?

Kamis, 30 Januari 2014

JAKARTA, PESATNEWS - Koordinator Petisi 28 Haris Rusli menyatakan prihatin dengan masuknya beras illegal ribuan ton ke Indonesia. “Ini negeri mafia. Ribuan ton beras ilegal kok bisa masuk negara ini,” kecam mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) ini, Kamis (30/1/2014).

Ia pun mempertanyakan Kepala Bulog adalah merupakan karib masa remajanya dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kini Ketua Umum Partai Ddemokrat. “Bisa saja Bulog dapat diduga dijadikan ladang rampokan untuk danai Partai Demokrat,” duganya.

Haris mengingatkan agar elit penguasa jangan semakin edan dan gila-gilaan melakukan korupsi di saat rakyatnya sekarang sedang menghadapi bencana alam di negeri ini. “Di saat rakyat menderita ditimpa musibah, elite politik ribut rebutan lahan rampokan untuk memperkaya diri dan mendanai pemilu,” tuturnya.

Seperti diketahui, Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta kasus impor beras Vietnam 16.900 ton segera dituntaskan. "Saya minta selidiki tuntas. Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain," katanya, Rabu (29/1). Ia pun mengaku masih meminta keterangan dari beberapa pihak terkait kasus tersebut tidak hanya bea dan cukai.

Menurut Hatta, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga bisa memberikan ijin atas rekomendasi dari Kementerian Pertanian. "Saya sudah tanya menteri pertanian. Mentan mengakui lewat Dirjenya memberikan izin impor unntuk beras tertentu. Nah sekarang pertanyaan kita, pasti kan Kemendag memberikan izin sesuai denngan rekomendasi itu," bebernya.

Secara terpisah, Menteri BUMN Dahlan Iskan menjamin jika beras impor asal Vietnam sebanyak 16.900 ton bukan diimpor oleh Badan Urusan dan Logistik (Bulog). "Tapi yang jelas bukan Bulog yang impor. Dia (Kabulog) mau digantung di monas. Saya agak keras. Saya tahu Pak Tarto komitmennya tinggi," kata Dahlan, Rabu (29/1), setelah mendengar penjelasan langsung dari Kepala Bulog Sutarto Alimoeso.

Dahlan meyakini ada pihak lain yang melakukan impor tersebut. "Berarti ada pihak lain yang impor. Tentu saya tidak tahu dan saya kan bukan orang harus meneliti itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan pihaknya siap menindak tegas para pelaku jika terbukti terjadi pelanggaran atas izin impor beras asal Vietnam. "Izinnya telah kami keluarkan dan kalau terbukti melanggar kami akan tindak segera mungkin," ujarnya, Selasa (28/1).

Namun menurut Gita, izin impor beras dari Vietnam telah sesuai prosedur dan rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Pihaknya hingga saat ini juga belum menemukan bukti terkait pelanggaran terhadap izin impor tersebut.

"Ini kan keluhan, dari pedagang di Cipinang, bahwa ini banjir (beras impor) kalau banjirnya itu lebih dari beras yang kami izinkan untuk didatangkan dari luar itu artinya pelanggaran, tapi sampai sekarang belum ada buktinya," kilahnya.

Sebagaimana diberitakan, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan izin impor beras jenis khusus sebesar 16.832 ton pada tahun 2013. Jenis beras yang diizinkan pemasukannya adalah beras jenis Basmati dan Japonica, dengan rincian sebanyak 1.835 ton beras jenis Basmati dan 14.997 ton beras jenis Japonica. [*]

http://pesatnews.com/read/2014/01/30/39081/impor-beras-ilegal-diduga-untuk-danai-partai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar