Rabu, 10 Juli 2013

KPK Diminta Turun Tangani Kisruh Raskin di Garut

9 Juli 2013

INILAH.COM, Garut - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak turun tangan langsung melakukan audit uji petik terhadap pelaksanaan program penyaluran raskin (beras untuk rumah tangga miskin) di Kabupaten Garut. Pasalnya, penyaluran raskin di Kabupaten Garut kerap diwarnai penyalahgunaan, kebocoran takaran, dan penyimpangan.

Dalam beberapa kali penyaluran, kualitas raskin yang diterima warga Garut kondisinya buruk dan tidak laik konsumsi. Bahkan Bupati Garut Agus Hamdani sempat menemukan raskin dengan kualitas buruk saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gudang Bulog Tarogong, Jalan Otto Iskandardinata, Senin (8/7).

Desakan perlunya dilakukan audit uji petik KPK atas penyaluran raskin dikemukakan Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut, Dudi Supriadi. "Kita harap KPK turun langsung dalam hal penegakan hukum di program raskin ini secara nasional. Selama ini banyak sekali raskin yang hilang. Sehingga banyak RTS (rumah tangga sasaran) tak mendapatkannya. Tapi justru banyak orang kaya, gara-gara bisnis beras raskin," kata Dudi, Selasa (9/7).

Dudi mengingatkan perlunya pengawasan internal Bulog untuk mengawasi setiap proses penyaluran raskin, mulai proses administrasi penyaluran pengadaan beras, transaksi/penebusan penggantian, hingga evaluasi dan pertanggungjawabannya. Pengawalan penyaluran raskin dilakukan hingga titik distribusi di desa-desa.

Berkaitan adanya tambahan kuota raskin ke-13, 14, dan raskin ke-15, Dudi menilai sosialisasi seharusnya dilakukan Pemkab Garut serta Bulog langsung ke RTS-RTS Penerima Manfaat Raskin. Mulai soal mekanisme, tata cara pembelian, harga pembelian, jumlah sebanyak 15 kilogram raskin untuk setiap RTS, dan pengaduan serta pelaporan penyimpangan. Dengan demikian, setiap RTS dapat mengawasi sendiri kejadian penyimpangan raskin di daerahnya.

"Ini harus tersosialisasikan sampai RTS-RTS. Mereka harus tahu kepastian harga raskin per 1 kilogramnya yang jelas, dan kepastian kesediaan beras yang akan disalurkan untuk menghindari kenaikan harga, walaupun ketetapan harganya Rp1.600 per kilogram. Ini agar raskin tepat sasaran, baik harga, kualitas beras, jadwal serta jumlah kilogramnya betul-betul sampai ke RTS-RTS," papar Dudi.

Untuk mendorong terwujudnya hal tersebut, semua pihak harus turut melibatkan diri dalam mengawasi penyaluran raskin. Mulai unsur Pemkab Garut, DPRD Garut, para penegak hukum, elemen organisasi kemasyarakatan, Bulog hingga para RTS-PM raskin itu sendiri.[ang]

http://www.inilahkoran.com/read/detail/2008515/kpk-diminta-turun-tangani-kisruh-raskin-di-garut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar