Jumat, 28 Juni 2013

Kisruh, BPD Kembalikan 2,5 Ton Raskin

27 Juni 2013

SELUMA SELATAN – Tak ingin memicu konflik sesama masyarakat satu desa lantaran tak meratanya pembangian beras miskin (raskin), Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Tangga Batu Kecamatan Seluma Selatan mengambil keputusan yang tak biasa. Mereka memutuskan mengembalikan 2,5 ton raskin yang dialokasikan untuk warga miskin di desa itu ke Kantor Camat Seluma Selatan, kemarin (26/6).
 Dikatakan Ketua BPD Desa Tangga Batu, Lamun, pihaknya memutuskan untuk mengembalikan raskin tersebut setelah ada kesepakatan antar warga soal pemerataan pembagian raskin. Menurut data pemerintahan desa, warga di desa tersebut yang layak menerima raskin mencapai 141 Kepala Keluarga (KK). Namun warga yang di SK kan menerima raskin berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), ternyata hanya 47 KK.
 Dari inilah kemudian timbul persoalan. Pemerintahan Desa bersama BPD sepakat untuk membagi rata raskin tersebut ke 141 KK, dengan pertimbangan untuk keadilan dan menghindari kecemburuan sosial. Namun apa yang disepakati pemerintahan desa dan BPD ini, tidak disetujui oleh 5 KK, saat digelar rapat bersama 47 KK yang telah di SK kan sebagai penerima raskin.
 “Rapatnya tadi malam (25/6) di rumah saya. Kami mengundang 47 KK yang ada SK sebagai penerima raskin. Awalnya setuju semua, tapi didetik-detik akhir ada 5 KK yang menolak untuk dibagi rata menjadi 141 KK penerima,’’ terang Lamun.
 Ditambahkannya, ke 5 KK ini tetap menolak dan meminta agar jatah raskin mereka tetap diberikan utuh, yakni per KK sebanyak 45 kilogram. Sedangkan jika dibagi rata kepada 141 KK, maka per KK hanya mendapatkan raskin sebanyak 15 kilogram.
 Warga yang menolak pun mengancam akan melaporkan ke pihak berwajib jika jatah raskin mereka dikurangi dari yang seharusnya diterima. “Waktu pembagian raskin triwulan pertama tidak masalah. Yang kedua inilah mulai timbul masalah sampai-sampai mengancam akan melaporkan panitia penyaluran raskin. Ya sudah, dari pada nanti ribut-ribut, maka kami kembalikan saja ke kecamatan,” tandasnya.
 Usai mengembalikan raskin ke kantor camat, pihak BPD mendatangi DPRD Seluma guna menyampaikan permasalahan yang ada di desa tersebut.
 Sementara itu, Camat Seluma Selatan Wariman, SE, MM mengaku, untuk sementara raskin tersebut diamankan pihaknya di Kantor Kecamatan Seluma Selatan. “Kita amankan dulu, karena mereka yang mengantarkannya ke sini, sambil kita carikan solusinya,” ujar Wariman.(hue)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar