Rabu, 26 Juni 2013

DPR Ingin Buka Impor Sapi dari Brasil dan India

26 Juni 2013


MedanBisnis – Jakarta. Pemerintah dan DPR menjajaki kebijakan zone based (zona bebas) terkait impor sapi dan daging beku dari negara lain. Prinsip Zone Based memungkinkan Indonesia bisa mengimpor dari negara yang belum bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) seperti Brasil dan India, namun hanya di daerah tertentu yang dinyatakan steril.
Sebelumnya Aturan Zone Based dalam UU No 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena dinilai bertentangan dengan UUD. Hingga kini Indonesia masih menganut prinsip Country Based artinya harus impor daging dan sapi hidup harus dari negara yang bebas PMK.

"Cara ini adalah langkah alternatif dan inisiatif dari DPR. Kita akan memiliki prosedur paraturan peternakan dan kesehatan hewan yang baru. Kalau kita memberlakukan zona bebas (zone based), ke depan itu sangat dimungkinkan. Sinyalnya tentu menunggu hingga akhir tahun ini," ungkap Ketua Komisi IV DPR Romahurmuziy, di Hotel JS Luwansa Jakarta, Selasa (25/6).

DPR sampai saat ini masih meminta saran dari akademisi, dokter hewan serta praktisi kesehatan hewan. Saran ini nantinya akan menjadi masukan dengan dibentuknya rancangan undang-undang peternakan dan kesehatan hewan, sebagai revisi dari UU No 18 Tahun 2009. "Persoalannya kita mengambil porsi untuk meningkatkan populasi sapi di Indonesia," katanya.

Sementara itu Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, mengatakan, untuk memenuhi pasokan sapi, Indonesia tidak mungkin hanya bergantung pada dua negara (Australia dan Selandia Baru) karena adanya country based. Sehingga impor sapi dari negara lain selain dua negara tadi menjadi tantangan Indonesia.

"Tidak mungkin kita hanya bertumpu pada dua pasokan saja. Kita itu country based langkah ini sedang kita coba atasi. Prinsipnya tantangan itu kita jawab," kata Bayu. (dtf)
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar