Kamis, 06 Juni 2013

Bulog Lampung Dzalim Gakin, Komisi IV Datangi Polda

6 Juni 2013



LAMPUNG_BARAKINDO- Komisi IV DPR RI meminta Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Lampung dan jajaran untuk tidak mendzalimi Keluarga Miskin (Gakin) dengan menyalurkan Beras Miskin (Raskin) berkualitas buruk. Komisi IV juga mengancam Bulog Lampung untuk tidak kembali menyalurkan Raskin yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Inpres Nomor 3 tahun 2012 tentag Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Panyaluran Beras Oleh Pemerintah.

"Masyarakat Lampung bukan masyarakat kelas II. Saya minta ini kasus yang terakhir. Berikan hak Gakin sesuai peraturan pemerintah," kata Sudin, Anggota Komisi IV DPR, disela-sela kunjungan kerjanya di Gudang Bulog Soekarno-Hatta, Selasa (6/6/2013) kemarin.
Komisi IV DPR melakukan kunjungan kerja setelah mendapat aduan dan desakan dari masyarakat. Kunjungan tersebut dihadiri sembilan anggota dewan dari Komisi IV, diantaranya Ketua Komisi Mochammad Romahurmuziy, Sudin, Irna Narulita, Adi Sukemi, Hermanto, dan Agung Jelantik.
Sudin juga menegaskan, buruknya kinerja Bulog Divre Lampung telah lama menjadi sorotan di DPR, lantaran kasus penyaluran beras Raskin buruk bukan baru kali ini saja terjadi. Sebelumnya, pada 2010 juga, Bulog Lampung tersangkut skandal serupa karena menyalurkan beras bau apek dari Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 6.000 ton. "Sekarang kembali terjadi di Pesawaran dan Lampung Utara. Berasnya sangat jelek dan tidak layak konsumsi," ujar politisi PDI-P asal daerah pemilihan Lampung itu.
Selain menyalurkan beras Raskin buruk, kata Sudin, Bulog Lampung juga terindikasi melakukan pengoplosan beras. Menurutnya, pengoplosan Raskin itu sangat tidak masuk akal, jika dibandingkan dengan besarnya anggaran yang disetujui DPR, yakni sebesar Rp.17 Triliun untuk penyaluran Raskin. "Jangan dzalimi Gakin. Berikan mereka beras kualitas bagus," katanya.
Datangi Polda Lampung
Manurut Sudin, setiap kilogram beras Raskin yang disalurkan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi sebesar Rp.6.000,- per kilogram. Ditambah harga tebus ditingkat Rumah Tangga Sasaran (RTS), maka Raskin untuk Gakin tersebut sebesar Rp.7.600,- per kilogram. "Jadi jangan main-main dengan Raskin. Besok kami akan ke Polda Lampung," tegasnya.
Sudin juga menyayangkan langkah Bulog yang mengambil beras dari luar Lampung. Padahal, kata Sudin, produksi beras di Lampung sangat besar dan bahkan surplus.
Dipihak lain, Koordinator Nasional Protanikita, Bonang, meminta Direksi Perum Bulog segera mencopot para pejabat Bulog di daerah yang tidak mampu menjamin kualitas beras Raskin Memenuhi Syarat (MS) Inpres Perberasan. “Perlu tindakan yang tegas dan nyata dari para pemangku otoritas untuk melindungi hak Gakin . Copot Kadivre dan Kasubdivre-nya, jangan melindungi oknum-oknum yang jelas-jelas melanggar Inpres Perberasan,” tegas bonang. (Redaksi)*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar