LAMPUNG_BARAKINDO- Lantaran
menyalurkan Beras Miskin (Raskin) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Inpres
Perberasan, Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Lampung akan segera mendapat
surat teguran dari Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP.
"Kejadian
ini sangat disesalkan, karena sudah sering terjadi. Pemerintah Provinsi Lampung
akan segera mengambil langkah dengan membuat surat teguran setelah
mendapat hasil investigasi dilapangan," kata Sjachroedin.
Ia mengatakan,
seharusnya Bulog lebih teliti dalam pemesanan beras, termasuk
pendistribusiannya. Mantan Kapolda Jawa Barat itu juga menegaskan, Bulog
seharusnya terlebih dahulu mengecek berasnya sebelum di distribusikan kepada
Keluarga Miskin (Gakin).
Sementara Asisten
II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Lampung, Arinal
Djunaidi mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu laporan hasil penyelidikan
dilapangan. Dan jika benar bahwa Perum Bulog melanggar ketentuan yang ada,
tentu pemerintah provinsi akan segera mengirimkan surat teguran. "Kita
akan segera mengirimkan surat teguran ke Bulog jika hasil laporan akurat. Kita
sedang tunggu itu," kata Arinal.
Ia juga
menegaskan, kejadian itu sangat memalukan, apalagi Bulog sudah sering
bermasalah soal pendistribusian dan pengoplosan beras secara sembunyi-sembunyi.
Buruknya
kinerja Bulog Divre Lampung, yang telah mendistribusikan 70 ton beras untuk
rumah tangga miskin yang tidak layak konsumsi juga, mendapat sorotan dari Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketua DPRD
Lampung, Marwan Cik Asan, menyesalkan kinerja Bulog yang mendistribusikan Raskin
asal Jombang, Jawa Timur itu, untuk dikonsumsi masyarakat miskin di Lampung. "Ini
memang, sungguh menyedihkan. Sementara Lampung sebagai lumbung beras Sumatera, kok justru beras jelek yang diberikan
kepada rumah tangga miskin di daerah ini," ujarnya.
DPRD Lampung
akan segera menugaskan Komisi II untuk segera melakukan hearing dengan Bulog untuk menindaklanjuti informasi dan
pemberitaan yang meresahkan masyarakat itu.
"Kita akan segera menugaskan Komisi II untuk melakukan hearing dengan Bulog secepatnya. Minggu
depan kita akan jadwalkan waktunya," katanya.
Desak
Polisi
Sebelumnya,
aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung menggrebek Gudang Bulog di
Lampung Utara karena disinyalir digunakan sebagai tempat untuk mengoplos beras
Raskin busuk dengan beras impor. Dari hasil penggrebekan itu, polisi menemukan
puluhan karung beras asal Jombang, Jawa Timur.
Ketua Umum Gerakan Pembebasan Warga Terisolir,
Jacobus K.Mayong Padang mengungkapkan, bahwa tidak cukup hanya diberikan surat
teguran kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam penyaluran beras TMS
Inpres Perberasan tersebut. “Tidak cukup hanya dengan teguran saja. Seharusnya
Polisi menangkap mereka yang bertanggungjawab atas Raskin tidak layak konsumsi
itu,” ujarnya.
Hal senada
juga diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Lampung, Farouk Daniel. Ia mendorong
aparat Kepolisian dari Polda untuk mengungkap indikasi penyelewengan beras
Raskin di Bulog Divre Lampung.
“Tolong
persoalan ini diteruskan, jika ditemukan alat bukti yang kuat. Dan jika tidak
terbukti, maka tolong keluarkan Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3),”
tegasnya. (Redaksi)*
Kebijakan angkutan regional Bulog Divre Jawa Barat sekarang berada dibawah kekuasaan seorang makelar angkutan, KaDivre tidak bisa bergerak tanpa masukan sang makelar. Keuntungan terbesar angkutan justeru diambil sang makelar, PT. JPL sebagai anak perusahaan Bulog hanya kebagian sisanya saja. Tolong di investigasi. Selamatkan Bulog Jabar.
BalasHapus