Rabu, 29 Mei 2013

Memalukan, Polda Diminta Tangkap Aparat Bulog Lampung

29 Mei 2013

LAMPUNG_BARAKINDO- Lantaran menyalurkan Beras Miskin (Raskin) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Inpres Perberasan, Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Lampung akan segera mendapat surat teguran dari Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP.

"Kejadian ini sangat disesalkan, karena sudah sering terjadi. Pemerintah Provinsi Lampung akan segera  mengambil langkah dengan membuat surat teguran setelah mendapat hasil investigasi dilapangan," kata Sjachroedin.
Ia mengatakan, seharusnya Bulog lebih teliti dalam pemesanan beras, termasuk pendistribusiannya. Mantan Kapolda Jawa Barat itu juga menegaskan, Bulog seharusnya terlebih dahulu mengecek berasnya sebelum di distribusikan kepada Keluarga Miskin (Gakin).
Sementara Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Lampung, Arinal  Djunaidi mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu laporan hasil penyelidikan dilapangan. Dan jika benar bahwa Perum Bulog melanggar ketentuan yang ada, tentu pemerintah provinsi akan segera mengirimkan surat teguran. "Kita akan segera mengirimkan surat teguran ke Bulog jika hasil laporan akurat. Kita sedang tunggu itu," kata Arinal.
Ia juga menegaskan, kejadian itu sangat memalukan, apalagi Bulog sudah sering bermasalah soal pendistribusian dan pengoplosan beras secara sembunyi-sembunyi.
Buruknya kinerja Bulog Divre Lampung, yang telah mendistribusikan 70 ton beras untuk rumah tangga miskin yang tidak layak konsumsi juga, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketua DPRD Lampung, Marwan Cik Asan, menyesalkan kinerja Bulog yang mendistribusikan Raskin asal Jombang, Jawa Timur itu, untuk dikonsumsi masyarakat miskin di Lampung. "Ini memang, sungguh menyedihkan. Sementara Lampung sebagai lumbung beras Sumatera, kok justru beras jelek yang diberikan kepada rumah tangga miskin di daerah ini," ujarnya.
DPRD Lampung akan segera menugaskan Komisi II untuk segera melakukan hearing dengan Bulog untuk menindaklanjuti informasi dan pemberitaan yang meresahkan masyarakat itu.
"Kita akan segera menugaskan Komisi II untuk melakukan hearing dengan Bulog secepatnya. Minggu depan kita akan jadwalkan waktunya," katanya.
Desak Polisi
Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung menggrebek Gudang Bulog di Lampung Utara karena disinyalir digunakan sebagai tempat untuk mengoplos beras Raskin busuk dengan beras impor. Dari hasil penggrebekan itu, polisi menemukan puluhan karung beras asal Jombang, Jawa Timur.
Ketua Umum Gerakan Pembebasan Warga Terisolir, Jacobus K.Mayong Padang mengungkapkan, bahwa tidak cukup hanya diberikan surat teguran kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam penyaluran beras TMS Inpres Perberasan tersebut. “Tidak cukup hanya dengan teguran saja. Seharusnya Polisi menangkap mereka yang bertanggungjawab atas Raskin tidak layak konsumsi itu,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Lampung, Farouk Daniel. Ia mendorong aparat Kepolisian dari Polda untuk mengungkap indikasi penyelewengan beras Raskin di Bulog Divre Lampung.
“Tolong persoalan ini diteruskan, jika ditemukan alat bukti yang kuat. Dan jika tidak terbukti, maka tolong keluarkan Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3),” tegasnya. (Redaksi)*
 

1 komentar:

  1. Kebijakan angkutan regional Bulog Divre Jawa Barat sekarang berada dibawah kekuasaan seorang makelar angkutan, KaDivre tidak bisa bergerak tanpa masukan sang makelar. Keuntungan terbesar angkutan justeru diambil sang makelar, PT. JPL sebagai anak perusahaan Bulog hanya kebagian sisanya saja. Tolong di investigasi. Selamatkan Bulog Jabar.

    BalasHapus