Kamis, 23 Mei 2013

Distribusikan Beras Busuk, Pemprov Minta Bulog Profesional

23 Mei 2013

BANDARLAMPUNG News - Pemerintah Provinsi Lampung meminta Badan Usaha Logistik (Bulog) Divisi Regional (Divre) Lampung, lebih profesional dan teliti dalam mendistribusikan beras untuk rumah tangga miskin (raskin) pada masyarakat.  Hal ini agar masyarakat Lampung tidak lagi mendapatkan raskin yang tidak layak konsumsi.

Demikian ditegaskan Asisten II Bidang Perekonomian Pemprov Lampung Arinal Djunaidi, menanggapi carut-marutnya kinerja Bulog dalam mendistribusikan raskin.

Seperti diketahui, Bulog telah mendistribusikan setidaknya 70 ton beras tak layak konsumsi pada masyarakat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) belum lama ini.

Menurutnya, ketidak profesionalan Bulog dalam bekerja sudah kerap terjadi, mulai dari pengoplosan beras, pengadaan beras, bahkan pada pendistribusian beras tak layak konsumsi.

"Ini bukan kejadian pertama, banyak masalah di Bulog. Pemprov sangat kecewa atas ulah nakal Bulog. Masa iya masyarakat Lampung dikasih beras bau dan tak layak konsumsi?” tegasnya, Rabu (22/5).

Senada diutarakan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Lampung (Apindo) Yusuf Kohar. Menurutnya, Raskin merupakan subsidi pemerintah, namun tentu beras tersebut harus berkualitas. 

“Raskin untuk masyarakat, bukan untuk hewan, jadi harus layak dan bisa dikonsumsi, jangan asal-asalan,” tegas Yusuf Kohar.

Lanjutnya, Bulog harus lebih selektif dalam menyortir beras, baik impor maupun lokal. Yang lebih lucu, sambung Yusuf Kohar, Bulog selalu mengklaim bahwa beras yang mereka terima selalu berkualitas.

“Namun, mengapa ketika beras tersebut didistribusikan pada masyarakat kualitasnya jelek, bahkan tidak layak konsumsi. Berarti Bulog yang membuat beras tersebut berkualitas jelek, artinya ada permainan di dalamnya,” lugasnya. 

Sementara, meskipun sehari sebelumnya Bulog mengakui bahwa 70 ton beras yang didistribusikan di Lampura tidak layak konsumsi, namun Kepala Bulog Divre Lampung Alif tetap membela diri.

Menurutnya, sebelum didistribusikan Bulog telah meneliti dan menyortir raskin tersebut. 

“Mungkin karena beberapa faktor beras tersebut menjadi rusak, tapi Bulog sudah menyosialisasikan pada masyarakat agar mengembalikan beras yang tak layak konsumsi tersebut, dan Bulog akan mengganti,” kilah Alif, namun dirinya tidak merinci faktor apa saja yang membuat raskin tersebut kualitasnya menjadi buruk.

Terkait pengoplosan raskin, Alif mngakui jika hal tersebut memang dilakukan oleh Bulog. Hal tersebut bertujuan untuk mningkatkan kualitas beras yang sudah rusak. 

“Memang dilakukan pengoplosan, namun pengoplosan tersebut memang dibolehkan, dan diatur dalam regulasi yang telah ditetapkan pemerintah,” tandas dia, namun lagi-lagi Alif tidak menyebutkan aturan apa yang membolehkan dilakukanya pengoplosan tersebut.

Tak sampai disitu, Kelalaian Bulog yang telah mendistribusikan Raskin tak layak konsumsi pada masyarakat Lampura pun mendapatkan kecaman keras dari DPRD Lampura. Bahkan, lembaga legislatif tersebut secepatnya akan memanggil Bulog untuk hearing.

“Kita akan panggil Bulog Lampura, Senin 27 Mei mendatang,” ujar Ketua Komisi B DPRD Lampura Herwan Mega, Rabu (22/5).

Herwan mengatakan, pihaknya mengaku sangat terkejut setelah membaca masalah raskin tak layak konsumsi yang dilansir oleh sejumlah media cetak termasuk harian BandarlampungNews. “Ini tidak bisa dibiarkan, dan harus segera dituntaskan atau dicarikan solusinya apalagi menyangkut kebutuhan orang banyak,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan,  rasa tak tau malu. Inilah sebuah  kata yang tepat menggambarkan buruknya kinerja Badan Usaha Logistik (Bulog) Divisi Regional (Divre) Lampung dalam pendistribusian beras untuk rumah tangga miskin (Raskin). Pasalnya, instansi  yang diplot untuk menjaga ketersediaan beras tersebut, malah mendistribusikan 1000 ton Raskin asal Jombang Jawa timur tak layak konsumsi.

Berdasarkan data, beras tersebut disimpan di gudang Bulog Subdivre II Lampung Utara (Lampura), tepatnya di Desa Mulangmaya, Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung utara . Celakanya, 70 ton dari total beras tersebut telah didistribusikan ke masyarakat.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Bulog Divre Lampung Susana menjelaskan, dirinya mengakui bahwa beras tersebut memang tidak layak di konsumsi masyarakat dan tidak memenuhi standart raskin. Karenanya, secara kelembagaan Bulog akan mengganti Raskin tersebut secepatnya.

“Ya, kami mengakui bahwa beras tersebut memang tak layak dikonsumsi. Namun kami akan bergerak cepat, Bulog akan mengganti Raskin itu. Kami akui terjadi kelalaian dalam penyortiran beras tersebut, seharusnya lebih teliti,” jelasnya, Selasa (21/5).

Susana melanjutkan, dirinya membantah jika 70 ton beras tak layak konsumsi tersebut telah disalurkan pada masyarakat. Menurutnya, jika memang sudah disalurkan, masyarakat tinggal mengembalikan beras tersebut, dan bulog siap mengganti.

“Belum, kalau saya tidak salah, beras tersebut belum didistribusikan ke masyarakat,” kelit susana terbata-bata dan grogi saat dikonfirmasi beberapa wartawan. 
(R6/R4/bln)


http://www.bandarlampungnews.com/index.php?k=politik&i=15446-Distribusikan%20Beras%20Busuk,%20Pemprov%20Minta%20Bulog%20Profesional 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar