BANDARLAMPUNG News - Pemerintah
Provinsi Lampung meminta Badan Usaha Logistik (Bulog) Divisi Regional
(Divre) Lampung, lebih profesional dan teliti dalam mendistribusikan
beras untuk rumah tangga miskin (raskin) pada masyarakat. Hal ini agar
masyarakat Lampung tidak lagi mendapatkan raskin yang tidak layak
konsumsi.
Demikian ditegaskan Asisten II Bidang Perekonomian Pemprov Lampung Arinal Djunaidi, menanggapi carut-marutnya kinerja Bulog dalam mendistribusikan raskin.
Demikian ditegaskan Asisten II Bidang Perekonomian Pemprov Lampung Arinal Djunaidi, menanggapi carut-marutnya kinerja Bulog dalam mendistribusikan raskin.
Seperti diketahui, Bulog telah
mendistribusikan setidaknya 70 ton beras tak layak konsumsi pada
masyarakat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) belum lama ini.
Menurutnya, ketidak profesionalan
Bulog dalam bekerja sudah kerap terjadi, mulai dari pengoplosan beras,
pengadaan beras, bahkan pada pendistribusian beras tak layak konsumsi.
"Ini bukan kejadian pertama, banyak
masalah di Bulog. Pemprov sangat kecewa atas ulah nakal Bulog. Masa iya
masyarakat Lampung dikasih beras bau dan tak layak konsumsi?” tegasnya,
Rabu (22/5).
Senada diutarakan Ketua Asosiasi
Pengusaha Indonesia Lampung (Apindo) Yusuf Kohar. Menurutnya, Raskin
merupakan subsidi pemerintah, namun tentu beras tersebut harus
berkualitas.
“Raskin untuk masyarakat, bukan untuk hewan, jadi harus layak dan bisa dikonsumsi, jangan asal-asalan,” tegas Yusuf Kohar.
Lanjutnya, Bulog harus lebih selektif
dalam menyortir beras, baik impor maupun lokal. Yang lebih lucu, sambung
Yusuf Kohar, Bulog selalu mengklaim bahwa beras yang mereka terima
selalu berkualitas.
“Namun, mengapa ketika beras tersebut
didistribusikan pada masyarakat kualitasnya jelek, bahkan tidak layak
konsumsi. Berarti Bulog yang membuat beras tersebut berkualitas jelek,
artinya ada permainan di dalamnya,” lugasnya.
Sementara, meskipun sehari sebelumnya
Bulog mengakui bahwa 70 ton beras yang didistribusikan di Lampura tidak
layak konsumsi, namun Kepala Bulog Divre Lampung Alif tetap membela
diri.
Menurutnya, sebelum didistribusikan Bulog telah meneliti dan menyortir raskin tersebut.
“Mungkin karena beberapa faktor beras
tersebut menjadi rusak, tapi Bulog sudah menyosialisasikan pada
masyarakat agar mengembalikan beras yang tak layak konsumsi tersebut,
dan Bulog akan mengganti,” kilah Alif, namun dirinya tidak merinci
faktor apa saja yang membuat raskin tersebut kualitasnya menjadi buruk.
Terkait pengoplosan raskin, Alif
mngakui jika hal tersebut memang dilakukan oleh Bulog. Hal tersebut
bertujuan untuk mningkatkan kualitas beras yang sudah rusak.
“Memang dilakukan pengoplosan, namun
pengoplosan tersebut memang dibolehkan, dan diatur dalam regulasi yang
telah ditetapkan pemerintah,” tandas dia, namun lagi-lagi Alif tidak
menyebutkan aturan apa yang membolehkan dilakukanya pengoplosan
tersebut.
Tak sampai disitu, Kelalaian Bulog
yang telah mendistribusikan Raskin tak layak konsumsi pada masyarakat
Lampura pun mendapatkan kecaman keras dari DPRD Lampura. Bahkan, lembaga
legislatif tersebut secepatnya akan memanggil Bulog untuk hearing.
“Kita akan panggil Bulog Lampura, Senin 27 Mei mendatang,” ujar Ketua Komisi B DPRD Lampura Herwan Mega, Rabu (22/5).
Herwan mengatakan, pihaknya mengaku
sangat terkejut setelah membaca masalah raskin tak layak konsumsi yang
dilansir oleh sejumlah media cetak termasuk harian BandarlampungNews.
“Ini tidak bisa dibiarkan, dan harus segera dituntaskan atau dicarikan
solusinya apalagi menyangkut kebutuhan orang banyak,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, rasa tak tau
malu. Inilah sebuah kata yang tepat menggambarkan buruknya kinerja
Badan Usaha Logistik (Bulog) Divisi Regional (Divre) Lampung dalam
pendistribusian beras untuk rumah tangga miskin (Raskin). Pasalnya,
instansi yang diplot untuk menjaga ketersediaan beras tersebut, malah
mendistribusikan 1000 ton Raskin asal Jombang Jawa timur tak layak
konsumsi.
Berdasarkan data, beras tersebut
disimpan di gudang Bulog Subdivre II Lampung Utara (Lampura), tepatnya
di Desa Mulangmaya, Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung utara .
Celakanya, 70 ton dari total beras tersebut telah didistribusikan ke
masyarakat.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Bulog Divre
Lampung Susana menjelaskan, dirinya mengakui bahwa beras tersebut memang
tidak layak di konsumsi masyarakat dan tidak memenuhi standart raskin.
Karenanya, secara kelembagaan Bulog akan mengganti Raskin tersebut
secepatnya.
“Ya, kami mengakui bahwa beras
tersebut memang tak layak dikonsumsi. Namun kami akan bergerak cepat,
Bulog akan mengganti Raskin itu. Kami akui terjadi kelalaian dalam
penyortiran beras tersebut, seharusnya lebih teliti,” jelasnya, Selasa
(21/5).
Susana melanjutkan, dirinya membantah
jika 70 ton beras tak layak konsumsi tersebut telah disalurkan pada
masyarakat. Menurutnya, jika memang sudah disalurkan, masyarakat tinggal
mengembalikan beras tersebut, dan bulog siap mengganti.
“Belum, kalau saya tidak salah, beras
tersebut belum didistribusikan ke masyarakat,” kelit susana terbata-bata
dan grogi saat dikonfirmasi beberapa wartawan.
(R6/R4/bln)http://www.bandarlampungnews.com/index.php?k=politik&i=15446-Distribusikan%20Beras%20Busuk,%20Pemprov%20Minta%20Bulog%20Profesional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar