4 Februari 2013
Prediksi bahwa 2013 adalah tahun kegaduhan politik makin terbukti. Salah
satu pusat kegaduhan itu partai politik (parpol). Pemimpin dan kader
parpol menjadi sumbu yang cepat menyalakan kegaduhan. Ketika kegaduhan
itu mulai menyeruak, akan berlangsung cukup lama karena kasus yang
berkembang akan bersentuhan dengan pihak lain, baik parpol maupun
kalangan pengusaha.
Penetapan tersangka, lalu sehari kemudian
penahanan terhadap Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lutfi
Hasan Ishak, menguatkan banyak analisis akan tahun kegaduhan politik.
Kasus dugaan korupsi yang dilakukan pemimpin PKS ini bukan saja
mengagetkan, tapi juga membuat masyarakat makin mafhum atas perilaku
elite atau pemimpin parpol di negeri ini.
Parpol dan
pemimpinnya, juga kader, sangat rentan terhadap godaan uang dan segala
hal yang berdekatan dengan perilaku korup. Gebrakan, keberanian, dan
kemauan kuat KPK untuk terus mengungkap, mencegah, dan memberantas
korupsi di negeri ini patut diacungi jempol. Lepas dari tudingan pilih
kasih, mengalihkan isu, dan bukti-bukti yang menguatkan seorang elite
melakukan korupsi, seharusnya KPK lebih mengedepankan keadilan dalam
proses pengungkapan kasus.
Sebab publik dengan kasat mata bisa
menyimpulkan "ada sesuatu" yang kerap mengganjal dalam banyak kasus
penetapan tersangka dan penahanan seseorang. Kita tidak ingin berpolemik
soal mengapa KPK begitu cepat menetapkan Lutfi Hasan sebagai tersangka
dan cepat sekali menahannya. Pertanyaan selalu muncul ketika KPK
beraksi, apalagi "korbannya" adalah tokoh penting di partai yang
memunyai motto bersih ini.
Kini makin penting mencari pemimpin
yang bersih, bebas dari perilaku korupsi. Inilah momentum paling tepat
untuk mengampanyekan sekaligus mencari pemimpin yang bersih. Masyarakat
dan bangsa ini tidak boleh apatis menghadapi situasi penuh
ketidakpastian ini. Apalagi dalam satu-dua tahun ini, bangsa Indonesia
akan menggelar hajat demokrasi lima tahunan, yakni pemilihan umum
anggota legislatif dan pemilihan presiden langsung.
Kita percaya
masih tokoh dan sosok yang ingin mengabdikan dirinya bagi negeri ini
tanpa harus korupsi. Karena itu, parpol sebagai sumber perekrutan
politik harus mencari mereka yang masuk kategori calon pemimpin bersih.
Jika tugas parpol itu dijalankan dengan baik, bukan saja parpol akan
mendapat kader dan calon pemimpin yang bersih, tetapi pada saat
bersamaan, parpol tersebut akan mendapat pujian dari masyarakat, dan
buahnya, suaranya dalam pemilu akan bertambah.
Caranya, tentu
harus ada transparansi dalam setiap proses perekrutan kader dan
pemimpin, dan parpol tidak boleh membebani kader dan elitenya untuk
mencari pundi atau dana untuk partai dengan cara-cara yang korup. Sistem
dan perundangan yang memberikan celah bagi munculnya perilaku korup
harus direvisi, dan selanjutnya semua elemen menjalankan hukum dan
undang-undang dengan sesungguhnya. Rekayasa dalam penerapan UU hanya
akan menghasilkan tindakan korup.
Yang tidak kalah penting
adalah mengubah budaya dan cara pandang serta perilaku korup yang sudah
menggurita. Pandangan yang salah atas semua perilaku korup atau
melindungi mereka yang terbiasa korup untuk kepentingan pribadi dan
kelompok harus diluruskan. Masyarakat dan bangsa ini harus sadar bahwa
korupsi hanya akan menimbulkan kesengsaraan berkepenjangan bagi rakyat
dan bangsa ini.
Kondisi Indonesia yang banyak tertinggal dari
bangsa lain disebabkan korupsi yang sangat dahsyat dalam berbagai
bidang. Salah satunya kasus megaskandal Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia (BLBI) yang akibatnya negara harus membayar bunga rekap
triliunan rupiah setiap tahun.
Nah, untuk itu, peran pemimpin
yang bersih, punya komitmen, dan mau mengabdikan seluruh kemampuannya
untuk bangsa ini tanpa harus korupsi akan sangat membantu bangsa ini
melepaskan diri dari belenggu korupsi. Kita yakin dengan munculnya para
pemimpin yang bersih dan dukungan seluruh rakyat pada pemimpin tersebut,
pada suatu saat, bangsa ini akan makin maju dan setara dengan
bangsa-bangsa lain yang telah lama meninggalkan perilaku korup.
http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/111797
Tidak ada komentar:
Posting Komentar