4 Februari 2013
Di tengah hiruk-pikuk kasus-kasus hukum menyangkut orang penting
partai politik, inflasi Januari nyaris luput dari perhatian orang.
Inflasi
nasional pada Januari saja menurut Badan Pusat Statistik besarnya 1,03
persen, terbesar untuk bulan yang sama dalam empat tahun terakhir.
Yang
harus diwaspadai pemerintah, penyebab terbesar inflasi tersebut masih
bahan makanan. Di dalam kelompok bahan makanan itu, antara lain, daging
ayam ras, ikan segar, cabai merah, telur ayam ras, bawang merah, beras,
dan bawang putih. Kenaikan harga ayam ras dan telur ayam ras menurut
Kepala BPS Suryamin disebabkan konsumen mengalihkan konsumsi dari daging
sapi yang harganya masih tinggi ke daging dan telur ayam ras.
Bahan
pangan sebagai penyumbang inflasi terbesar dibandingkan dengan kelompok
pengeluaran lain di masyarakat menunjukkan bahwa pangan masih merupakan
pengeluaran terbesar sebagian besar rumah tangga Indonesia. Kenaikan
harga pangan akan langsung memengaruhi tingkat kesejahteraan individu
dan ekonomi nasional. Inflasi bahkan dapat menaikkan jumlah orang
miskin, yaitu mereka dengan tingkat pengeluaran di atas batas miskin Rp
259.520 per orang per bulan.
Karena alasan di atas, pengadaan
pangan tidak boleh dianggap sepele. Lebih dari sekadar memastikan setiap
orang terpenuhi kebutuhan pangannya seperti diamanatkan Undang-Undang
Dasar dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,
pangan juga menyangkut ketahanan bangsa.
Inflasi bahan pangan
terjadi karena kebutuhan melebihi pasokan sehingga menyebabkan kenaikan
harga. Untuk menurunkan inflasi, produksi bahan pangan harus
ditingkatkan. Agar petani, peternak, dan nelayan bergairah berproduksi,
pemerintah harus memberikan dorongan, salah satunya mengatur impor.
Impor
sering kali menjadi disinsentif bagi produsen pangan karena harganya
yang murah. Harga murah itu dalam banyak hal disebabkan produk yang
diimpor di negara asalnya tidak memenuhi selera konsumen atau karena
produk tersebut hampir melampaui masa kedaluwarsa.
Karena itu,
langkah Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan suap dalam
pemberian rekomendasi impor daging diharapkan ikut mengurangi
disinsentif produksi pangan di dalam negeri. Pemberantasan korupsi harus
dilakukan di segala lini, termasuk pungutan di jalan raya, menyangkut
komoditas lain, dan sarana produksi.
Impor pangan kita sangat
besar, termasuk untuk beras, hortikultura, ikan, hingga garam. Apakah
impor tersebut sungguh dibutuhkan dan bukan demi keuntungan pihak- pihak
tertentu, hal itu harus dinyatakan terbuka dan diaudit transparan. Hal
tersebut demi terpenuhinya rasa keadilan, terutama bagi petani,
peternak, dan nelayan kecil serta konsumen. Selain itu, demi menjaga
tetap tingginya semangat petani, peternak, dan nelayan berproduksi.
http://cetak.kompas.com/read/2013/02/04/02102369/tajuk.rencana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar