Senin, 04 Februari 2013

Bulog Harus Tolak Beras Berkutu

4 Februari 2013

Belawan-andalas Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Provinsi Sumatera Utara Parlindungan Purba SH, MM melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kapal Motor (KM) Tanto Anda yang tengah membongkar muatan beras diduga berkutu di dermaga 103 Ujungbaru Pelabuhan Belawan, Sabtu (2/2).
“Bulog harus menolak beras berkutu jika berbahaya bagi kesehatan. Bulog harus mengembalikan beras berkutu ke daerah asalnya,” ujar Parlindung di sela-sela menyaksikan pembongkaran beras dari KM Tanto Anda.
Sebanyak 5.000 ton  beras milik Bulog yang didatangkan dari Parepare Sulawesi Selatan yang masuk lewat Pelabuhan Belawan direncanakan untuk alokasi beras miskin (Raskin) yang akan disebar ke sejumlah daerah di Sumut.
Parlindungan Purba merasa terkejut dan terpanggil untuk melihat beras Bulog berkutu tersebut yang diturunkan dari palka kapal KM Tanto Anda. Parlindungan sempat mendengarakan keluhan sejumlah buruh saat membongkar beras dari palka kapal. Sejumlah buruh mengungkapkan, mengalami galat-gatal saat membongkar beras yang diduga berkutu itu dari KM Tanto Anda.
Buyung, salah seorang Tenaga Kerja Bongkar Muat  (TKBM) mengatakan, bagian tubuhnya merasa gatal-gatal saat membongkar beras yang diduga berkutu tersebut.
"Sudah dua hari kami melakukan pembongkaran beras ini, seluruh tubuh terasa gatal-gatal," ujar Buyung.
Kedatangan Anggota DPD asal Sumatera Utara ini ke Pelabuhan Belawan di kawasan dermaga 103 Ujung Baru langsung disambut Humas Bulog Provinsi Sumatera Utara Rudi Adlan Damanik. Dalam kesempatan itu, Rudi mengatakan, 5000 ton beras Bulog yang didatangkan dari Parepare tersebut tidak berbahaya bagi kesehatan orang yang mengonsumsinya.
“Sebab, kehadiran kutu bukan berada di dalam karung, melainkan terdapat di luar goni saja,” kata Rudi.
Mendengar laporan tersebut, Parlindungan Purba meminta kepada perusahan yang menggunakan angkutan laut tesebut  membawa beras dan jenis pangan lainnya harus mengguanakan kapal yang bersih. Karena yang dibawa adalah beras dan komoditas konsumsi pangan.
Parlindungan Purban ketika melihat beras diduga berkutu itu juga mendapat penjelasan dari petugas Balai Karantina Pertanian Tumbuhan Belawan. Dikatakannya, beras yang dibongkar dari palka kapal, setelah berada di dalam gudang Bulog akan difumigasi kembali agar kutu tidak merusak beras, termasuk kapal pengangkut wajib disterilkan kembali dengan cara penyemprotan untuk mematikan hama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar