Minggu, 03 Februari 2013

KPK Mesti Selidiki Potensi Korupsi Impor Gandum

2 Februari 2013

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan lembaga itu memprioritaskan penanganan korupsi pada impor pangan, hasil kolaborasi pengusaha hitam dan oknum otoritas yang berwenang.

Untuk itu, KPK juga diharapkan segera menyelidiki potensi korupsi pada impor gandum terkait dengan diskriminasi kebijakan pemerintah dan monopoli pada pasar impor domestik yang telah berlangsung 30 tahun. Penegasan KPK itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Jakarta, Jumat (1/2).

Bahkan, menurut Bambang, pihaknya telah mencanangkan program tahunan terkait strategi penanganan kasus korupsi yang terkonsentrasi di tiga kluster, yakni penerimaan pajak, ketahanan ekonomi, serta ketahanan energi dan pangan.

Bambang menjelaskan melalui penangkapan pejabat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rabu (30/1), KPK ingin memperlihatkan kepada publik bahwa sektor ketahanan pangan juga menjadi bagian prioritas mereka. "Makanya, suap kemarin ini berkaitan dengan itu (ketahanan pangan). Tiba-tiba harga daging melonjak. Kasihan masyarakat kalau harga sekilo daging 100 ribu," kata dia. Selanjutnya, tambah Bambang, KPK akan terus menyasar pada penangan korupsi di sektor ketahanan pangan. "Ketahanan pangan menjadi fokus karena menyangkut hajat hidup orang banyak," tandas dia.

Sebelumnya, Ketua KPK, Abraham Samad, mengaku tengah membidik pengusaha hitam pelaku kartel kebutuhan pangan impor sebagai hasil kolaborasi dengan otoritas berwenang di lingkungan pemerintah yang mengakibatkan Indonesia semakin tidak mandiri dalam pengadaan pangan. "Kartel importir pangan hanya menguntungkan pengusaha hitam dan pejabat pemerintah tertentu," kata Abraham.

Pelaku impor pangan, kata Abraham, hanya dikuasai oknum pengusaha tertentu karena sifatnya sudah kartel. Ini diperparah kebijakan pemerintah yang tidak mendorong tumbuh kuatnya ketersediaan pangan di dalam negeri. "Ini mesti ditertibkan karena implikasinya sangat luas kalau dibiarkan berlarut-larut. Sangat ironis jika menyadari sumber daya alam kita yang sangat melimpah, tapi kebutuhan pangan sangat tergantung impor," kata Abraham.

Segelintir Pemain

Terkait dengan fokus KPK itu, Ketua Eksekutif Indonesia Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan, meminta KPK menyelidiki dugaan penyelewengan impor gandum. Pasalnya, pasar impor gandum kini dikuasai segelintir pemain. Dia menduga ada permainan untuk mengatur impor gandum. "Gandum ketika kemudian diubah menjadi terigu punya peran besar dalam konsumsi pangan dan produksi pangan olahan di Indonesia. Maka, impor gandum adalah persoalan ekonomi skala besar di Indonesia yang celakanya hanya dikuasai segelintir perusahaan," kata Gunawan.

Menurut dia, permainan kebijakan impor gandum menyebabkan potensi kerugian negara yang sangat besar. "Selain itu, penyelewengan impor gandum akan berpengaruh pada stok nasional terigu dan berpengaruh pada persaingan antarnegara eksportir gandum seperti Amerika, Australia, dan Turki," kata Gunawan. Sebelumnya, aktivis Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Yusuf Maguantara, mengatakan perlakuan khusus terhadap importir gandum yang monopolistik berupa pembebasan bea masuk impor gandum harus dihapuskan.

Selain menimbulkan ketidakadilan, kebijakan itu juga berpotensi merugikan negara karena hilangnya kesempatan mendapatkan pendapatan pajak. Akhir tahun lalu, pemerintah mengenakan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS) dari 5 menjadi 20 persen untuk impor terigu asal Turki. "Jika pemerintah konsekuen, semestinya impor gandum juga kena bea masuk setidaknya 15 persen," kata Yusuf.

Apabila nilai impor gandum 3 miliar dollar AS, potensi pendapatan dari bea masuk yang hilang sekitar 4,27 triliun rupiah setahun. "Inilah potensi pendapatan negara yang hilang. Kenapa hingga kini KPK tidak pernah memeriksa kemungkinan korupsi di sini. KPPU pun malah membela importir monopolistis," tambah Yusuf.

Oleh karena itu, dia pun menyayangkan bahwa sumber korupsi terbesar impor pangan pada komoditas gandum dibiarkan saja. "Malah, pemerintah membela mati-matian pengenaan bea masuk nol persen untuk importir monopolistis yang puluhan tahun menguasai pasar impor gandum nasional."

http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/111731

Tidak ada komentar:

Posting Komentar