Kamis, 28 Februari 2013

Kasus Penyelewengan Raskin ‘Jalan di Tempat’

27 Februari 2013

Kediri (kedirijaya.com) – Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan distribusi beras miskin (raskin) di Kota Kediri oleh Tipikor Polres Kediri Kota jalan di tempat alias tidak ada perkembangan yang segnifikan. Polisi terkesan tidak serius dalam menanganinya.

Demikian disampaikan oleh pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat Montore’ Rakyat (LSM Montera) Kediri Andhi Mahfudi ” Polisi lebih mengutamakan kasus Jembatan Brawijaya. Sementara kasus lainnya diabaikan. Seperti penanganan dugaan penyelewengan raskin,” ujarnya, Rabu (27/02/13)

Andhi Montera merasa prihatin. Sebab, Polres Kediri Kota sudah mengerahkan 13 orang penyidik terbaik untuk menuntaskan kasus-kasus besar di Kota Kediri. Tetapi, kenyataanya, dugaan kasus penyelewengan raskin yang sangat berhubungan dengan masyarakat tidak mampu, justru terkesan diabaikan.

” Kasus raskin ini berhubungan langsung dengan wong cilik, masyarakat kecil. Tetapi kepolisian sepertinya malah memprioritaskan Jembatan Brawijaya. Seperti kasus raskin ini, berhubungan langsung dengan masyarakat kecil. Sehingga, ke depan tidak menjadi korban praktek-praktek kotor penyaluran raskin yang bermasalah,” tegas Andhi Montera.

Andhi Montera mendorong supaya kepolisian memprioritaskan semua kasus-kasus yang sekarang sedang ditangani, khususnya kasus yang berakitan langsung dengan masyarakat miskin.

Terpisah, Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro mengatakan, dugaan kasus penyelewengan raskin, sampai saat ini masih dalam penanganan. Tim penyidik Tipikor terus bekerja untuk mengungkap adanya indikasi kecurangan distribusi raskin.

” Penyelidikan terus berjalan. Saksi-saksi kita mintai keterangan. Yang terpenting, distribusi raskin di tahun yang akan datang lancar, tanpa ada penyelewengan,” kata Ratno Kuncoro.

Polres Kediri Kota kini memang tengah fokus mengungkap kasus-kasus besar di Kota Kediri, khususnya korupsi. Polres sudah menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan korupsi mega proyek pembangunan Jembatan Brawijaya.

Mereka, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kasenan dan Ketua Panitia Lelang Wijanto. Selain itu, Polres Kediri Kota juga menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan kampus Poltek II Kediri yang nilai proyeknya sebesar Rp 88 miliar. (nb)

Editorial Dedi Irawan - News

http://www.kedirijaya.com/2013/02/27/kasus-penyelewengan-raskin-jalan-di-tempat.html
Editorial Dedi Irawan - News


Kediri (kedirijaya.com) – Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan distribusi beras miskin (raskin) di Kota Kediri oleh Tipikor Polres Kediri Kota jalan di tempat alias tidak ada perkembangan yang segnifikan. Polisi terkesan tidak serius dalam menanganinya.
Demikian disampaikan oleh pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat Montore’ Rakyat (LSM Montera) Kediri Andhi Mahfudi ” Polisi lebih mengutamakan kasus Jembatan Brawijaya. Sementara kasus lainnya diabaikan. Seperti penanganan dugaan penyelewengan raskin,” ujarnya, Rabu (27/02/13)
Andhi Montera merasa prihatin. Sebab, Polres Kediri Kota sudah mengerahkan 13 orang penyidik terbaik untuk menuntaskan kasus-kasus besar di Kota Kediri. Tetapi, kenyataanya, dugaan kasus penyelewengan raskin yang sangat berhubungan dengan masyarakat tidak mampu, justru terkesan diabaikan.
” Kasus raskin ini berhubungan langsung dengan wong cilik, masyarakat kecil. Tetapi kepolisian sepertinya malah memprioritaskan Jembatan Brawijaya. Seperti kasus raskin ini, berhubungan langsung dengan masyarakat kecil. Sehingga, ke depan tidak menjadi korban praktek-praktek kotor penyaluran raskin yang bermasalah,” tegas Andhi Montera.
Andhi Montera mendorong supaya kepolisian memprioritaskan semua kasus-kasus yang sekarang sedang ditangani, khususnya kasus yang berakitan langsung dengan masyarakat miskin.
Terpisah, Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro mengatakan, dugaan kasus penyelewengan raskin, sampai saat ini masih dalam penanganan. Tim penyidik Tipikor terus bekerja untuk mengungkap adanya indikasi kecurangan distribusi raskin.
” Penyelidikan terus berjalan. Saksi-saksi kita mintai keterangan. Yang terpenting, distribusi raskin di tahun yang akan datang lancar, tanpa ada penyelewengan,” kata Ratno Kuncoro.
Polres Kediri Kota kini memang tengah fokus mengungkap kasus-kasus besar di Kota Kediri, khususnya korupsi. Polres sudah menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan korupsi mega proyek pembangunan Jembatan Brawijaya.
Mereka, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kasenan dan Ketua Panitia Lelang Wijanto. Selain itu, Polres Kediri Kota juga menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan kampus Poltek II Kediri yang nilai proyeknya sebesar Rp 88 miliar. (nb)
- See more at: http://www.kedirijaya.com/2013/02/27/kasus-penyelewengan-raskin-jalan-di-tempat.html#sthash.mJn5YO8o.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar