Jumat, 22 Februari 2013

Bulog Mulai Bisnis Kedelai

22 Februari 2013

Peraturan Presiden Belum Juga Turun

Jakarta, Kompas - Hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan payung hukum terkait penugasan baru kepada Perum Bulog dalam melakukan stabilisasi kedelai. Meskipun demikian, Perum Bulog memutuskan untuk memulai berbisnis kedelai.
Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso, Kamis (21/2), di Jakarta, mengatakan, Bulog pekan depan akan menandatangani kontrak kerja sama jual-beli kedelai dengan Koperasi Tahu Tempe Indonesia.
Sutarto belum memastikan berapa volume yang akan disepakati dalam kontrak itu. Namun, pihaknya berkomitmen akan terus memperbesar pasokan kedelai kepada mitra kerjanya itu sesuai dengan kebutuhan.
Kontrak kerja sama jual-beli dibuat sebagai jaminan kepastian pasar bagi Bulog. Bulog tidak ingin mengalami kerugian dalam bisnis barunya ini. Belum lagi banyak pesaing Bulog yang selama ini sudah menguasai pasar.
Karena belum mendapatkan payung hukum terkait penugasan barunya sebagai stabilisator harga kedelai dalam negeri, bisnis kedelai yang dirintis Bulog bersifat bisnis murni. Bulog akan mengimpor kedelai, lalu menjual ke koperasi-koperasi melalui mekanisme kontrak.
Meski sama-sama berbisnis seperti halnya swasta, perusahaan badan usaha milik negara ini akan mengutamakan transparansi atau keterbukaan dalam menjalankan usahanya. ”Kami akan transparan. Berapa harga kedelai yang kami beli, berapa biaya transportasinya, berapa untung yang diambil Bulog, semuanya akan kami sampaikan kepada koperasi-koperasi itu,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Jakarta mengatakan, peraturan menteri terkait HPP kedelai sudah disiapkan. Pihaknya masih menunggu peraturan presiden sebagai payung hukum yang lebih kuat untuk mengakomodasi semua kepentingan, termasuk Bulog yang juga akan mengambil peran.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian usaha bagi perajin tahu tempe dan mendorong peningkatan produksi kedelai dalam negeri. Dengan demikian akan tercipta sinergi antara produksi di sektor hulu dan industri pengguna di sektor hilir.
Ketua Kadin Bidang Ketahanan Pangan Franciscus Welirang (Franky) mengatakan, kelemahan dalam tata niaga komoditas pangan adalah tidak adanya standar yang ditetapkan pemerintah. Standar diserahkan kepada swasta.
Karena tidak ada standar, sering terjadi persaingan yang tidak sehat. Franky mencontohkan komoditas kedelai yang diimpor dan dijual kepada perajin tahu-tempe adalah kedelai dengan standar kualitas 3, yaitu untuk pakan ternak, bukan untuk konsumsi manusia. (MAS/eny)

http://cetak.kompas.com/read/2013/02/22/03040945/bulog.mulai.bisnis.kedelai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar