Minggu, 03 Februari 2013

BPK Temukan Kejanggalan Kelebihan Bayar Bulog Dumai Rp 275 Juta

DUMAI - Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Riau pada tahun anggaran 2008 hingga 2012 soal adanya temuan kelebihan bayar pada Perum Sub Driver Bulog Dumai sebesar Rp275.674.803 ditambah dengan kelebihan bayar biaya operasional sebanyak Rp20.801.700. Hasil temuan itu sendiri hingga saat ini belum ada penyelesaian dari pihak Perum Driver Bulog Dumai.

Kronologis temuan itu sendiri pada Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau menemukan kejanggalan dugaan kelebihan pembayaran biaya operasional persedian beras raskin geratis Pemerintah Kota Dumai TA 2008 sebanyak 59.670 kg senilai Rp275.674.803, belum disalurkan Perum Bulog Sub Divre Dumai dan terdapat kelebihan pembayaran biaya operasional sebesar Rp20.801.700.

Atas temuan itu sendiri sejumlah elemen masyarakat mendesak pihak terkait seperti aparat penegak hukum untuk memproses hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Riau terhadap Perum Driver Bulog Dumai. Karena, atas dasar temuan itu sendiri sejauh ini BPK telah mengeluarkan rekomendasi tentang belum adanya penyelesai pengembalian sejumah dana kelebihan bayar dari instansi tersebut.

"Temuan itu harus diporses hingga tuntas apalagi BPK RI Perwakilan Riau sudah mengeluarkan LHP LPKD tahun 2012 tentang belum adanya penyelesaian dari Perum Driver Dumai untuk mengembalikan sejumlah dana kelebihan bayar tersebut. Maka dari itu kita sangat mendesak agar aparat hukum untuk secepatnya memproses laporan perkembangan informasi tersebut," ucap Rahmad SH kepada awak media, Sabtu (2/2/13) sore ini.


http://www.riauheadline.com/2013/02/bpk-temukan-kejanggalan-kelebihan-bayar.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar