Jumat, 11 Januari 2013

Polres Siak Selidiki Gula dan Beras Seludupan

11 Januari 2013



SIAK (RP)- Jajaran Polres Siak menyelidiki kasus dugaan penyeludupan gula dan beras yang terjadi di Desa Belading, Kecamatan Sabak Auh. Barang yang dimasukkan lewat dermaga rakyat ini sudah dilakukan peninjauan lokasi oleh aparat kepolisian. ‘’Kami masih selidiki, tentunya berkoordinasi bersama Bea dan Cukai,’’ kata Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, kepada Riau Pos, Kamis (10/1) di Siak. Sejauh ini sebut dia, Polres belum bisa menyimpulkan apakah barang tersebut itu ilegal atau tidak, melalui hasil penyelidikan nanti baru diketahui. Meski Polres melakukan penyelidikan, ironinya aktivitas bongkar muat barang berupa beras dan gula ilegal, di dermaga rakyat di Belading yang berada tepat di jalan lintas Siak-Sungai Pakning, Rabu (9/1) dini hari tetap berlangsung yang lokasinya tak jauh dari Kepolisian Sektor (Polsek) di Sabak Auh. “Kita sudah sampaikan aktivitas tersebut ke pihak polisi di Polsek Persiapan Sabak Auh. Namun disebutkan bahwa barang tersebut bermanifes, jadi tidak ada persoalan,” ungkap Camat Sabak Auh Indra Atmaja saat menjelaskan ke sejumlah Wartawan usai meninjau lokasi. Terkait hal itu, selaku camat, dirinya berusaha untuk meminta agar aktifitas yang akan mencoreng nama daerah tersebut untuk dihentikan. Hanya saja ternyata aktifitas tetap berjalan. Pj Kepala Bea Cukai Siak, Ridwan saat dikonfirmasi wartawan justru mengaku masih melakukan penyelidikan. Pihaknya tidak mengetahui barang tersebut mengantongi manifes yang jelas atau tidak. “Yang kami tahu, barang tersebut kiriman antar pulau. Jadi kita tidak bisa menindaknya. Meskipun barang tersebut barang ilegal,” sebut Ridwan. Ridwan berkilah, aktifitas bongkar muat barang luar negeri yang kemudian disalin ke karung produksi dalam negeri, justru mengaku tak bisa menindak aktifitas penyeludupan tersebut. Senada, Kadisperindagkop dan UMKM Siak Drs H Wan Bukchori menambahkan aktivitas itu tak diketahuinya. Menurut dia, pengawasan yang dilakukannya jika barang tersebut sudah beredar di pasaran. Akan tetapi jika masih di dalam aktivitas bongkar muat itu bukan kewenangan dia, melainkan kepolisian. Ia pun menepis jika pengawasan terhadap barang impor yang masuk lewat Siak akibat kurangnya pengawasan yang dilakukan. Menurut dia, barang-barang ini tentunya harus diusut dan siapa pelakuknya. Kepada masyarakat tempatan ia menhimbau agar melaporkan jika ada menemukan kejadian seperti itu. ‘’Ini sama saja merugikan daerah, karena bongkar muat barang dilakukan secara tak resmi,’’ sebut dia.

http://www.riaupos.co/berita.php?act=full&id=22537&kat=3#.UO_RifJz8dA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar