Sabtu, 12 Januari 2013

Sindikat pengoplosan beras Bulog rugikan konsumen

11 Januari 2013

Medan (ANTARA News) - Pakar Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Pedastaren Tarigan menyatakan sindikat pengoplosan beras Bulog yang beroperasi di Kota Medan banyak merugikan konsumen dan masyarakat, wajar dijatuhi hukuman berat.

"Sehingga diharapkan kedepan, perbuatan melanggar hukum itu tidak akan terulang lagi," katanya di Medan, Jumat.

Kegiatan pengoplosan beras tersebut, menurut dia, harus dibongkar habis dan jangan dibiarkan berkembang di masyarakat, karena perbuatan ini mengganggu perekonomian.

Selain itu, jelasnya, beras yang dioplos atau "dicampur" tersebut tentunya memiliki kualitas yang jelek dan tidak layak dijual, sehingga dapat mengganggu kesehatan manusia yang mengonsumsinya.

"Aparat kepolisian diharapkan segera memberantas praktik-praktik tidak terpuji pengoplosan beras yang meresahkan masyarakat tersebut," ujar Pedastaren.

Dia mengatakan, pihak penyidik juga mengusut tuntas dan memeriksa Bulog Sumut yang menjual beras kepada pengoplos, dan diduga dalam hal ini ada "permainan".

"Pihak berwajib diharapkan terus melancarkan razia terhadap gudang-gudang yang diduga menyimpan beras oplosan atau bermasalah," kata Kepala Laboratorium Fakultas Hukum USU itu.

Lebih lanjut Pedastaren mengatakan, kemungkinan pihak pengoplosan beras Bolog ini masih banyak yang beroperasi di Medan, dan belum lagi terungkap atau diamankan pihak berwenang.

Oleh karena itu, diminta pada masyarakat yang mengetahui keberadaan gudang pengoplosan beras dapat segera dilaporkan ke Polresta Medan.

"Masyarakat diharapkan dapat membantu tugas aparat kepolisian dalam membongkar sindikat jaringan pengoplosan beras Bulog dan non Bolog tersebut," ucap Pedastaren.

Sebelumnya, petugas kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut berhasil mengungkap sindikat pengoplosan Beras bulog dan Non Bulog menjadi kemasan Merek Apel ukuran 50 Kg, di Gudang 899 Kayu Putih, Medan Belawan, Rabu malam (9/1).

Selain itu, petugas menyita sebanyak 200 ton beras Bulog, 300 ton beras tanpa merek dan 20 ton beras merek Apel hasil re-packing.

Petugas berwenang juga memeriksa sejumlah saksi termasuk pemilik gudang bernama Hendri alias Aseng.


http://www.antaranews.com/berita/352688/sindikat-pengoplosan-beras-bulog-rugikan-konsumen 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar