21 Januari 2013
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut
harusnya memeriksa Kepala Divisi Regional (Divre) Badan Urusan Logistik
(Bulog) Sumut.
Pemeriksaan dilakukan terkait ditemukannya pengoplosan beras milik H
alias Aseng, di Gudang Jalan Kayu Putih, Kecamatan Medan Deli, beberapa
pekan lalu.
Selain itu, juga karena di gudang milik Aseng yang juga mempunyai toko
Jadi, Jalan Sei Sikamping, Helvetia, ditemukan 200 ton beras Bulog. Oleh
karenanya Poldasu harus membongkar habis pengoplos beras Bulog yang
diduga sudah diketahui dan diduga dilindungi Kadivre Bulog Sumut.
"Kuat dugaan Kadivre juga terlibat," ujar Anggota DPRDSU H Syamsul Hilal kepada SUMUT24 di Medan, Minggu (20/1).
Menurutnya, pengoplosan beras bulog oleh warga terurunan tersebut diduga
sudah berlangsung lama sehingga dalam hal ini Kapoldasu agar memeriksa
seluruh pejabat Divre Bulog Sumut yang terlibat.
"Karena bagaimanapun juga oknum atau pejabat Divre Bulog Sumut banyak yang terlibat," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pengoplosan beras dengan harga beli murah dan
dijual mahal merupakan kejahatan terselubung. Kapoldasu dan jajarannya
harus menindaklanjuti seluruh temuan tersebut, jangan sampai masyarakat
kembali kecewa dengan aparat penegak hukum yang kurang tegas.
"Pemeriksaan kepada pejabat dan penahanan terhadap tersangka pengoplos
harus terbuka dan transparan, karena masyarakat juga ingin mengetahui
perkembangan kasus tersebut," kata Hilal.
Beras Bulog adalah beras untuk rakyat miskin dan tidak dibenarkan untuk
disalahgunakan, lebih-lebih untuk memperkaya diri, kroni dan
kelompoknya.
"Kepada Menteri Bulog RI di Jakarta, kalau memang Kadivre Bulog Sumut
ikut terlibat dalam permainan pengoplosan tersebut harus ditindak dengan
tegas, kalau perlu dicopot dari jabatannya,"tandas Hilal.
http://www.sumut24.com/view.php?newsid=4283
Tidak ada komentar:
Posting Komentar