Selasa, 22 Januari 2013

Pengoplos Beras Bulog Tak Tersentuh, DPRDSU : Kadivre Diduga Terlibat

21 Januari 2013

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut harusnya memeriksa Kepala Divisi Regional (Divre) Badan Urusan Logistik (Bulog) Sumut.

Pemeriksaan dilakukan terkait ditemukannya pengoplosan beras milik H alias Aseng, di Gudang Jalan Kayu Putih, Kecamatan Medan Deli, beberapa pekan lalu.

Selain itu, juga karena di gudang milik Aseng yang juga mempunyai toko Jadi, Jalan Sei Sikamping, Helvetia, ditemukan 200 ton beras Bulog. Oleh karenanya Poldasu harus membongkar habis pengoplos beras Bulog yang diduga sudah diketahui dan diduga dilindungi Kadivre Bulog Sumut.

"Kuat dugaan Kadivre juga terlibat," ujar Anggota DPRDSU H Syamsul Hilal kepada SUMUT24 di Medan, Minggu (20/1).

Menurutnya, pengoplosan beras bulog oleh warga terurunan tersebut diduga sudah berlangsung lama sehingga dalam hal ini Kapoldasu agar memeriksa seluruh pejabat Divre Bulog Sumut yang terlibat.

"Karena bagaimanapun juga oknum atau pejabat Divre Bulog Sumut banyak yang terlibat," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pengoplosan beras dengan harga beli murah dan dijual mahal merupakan kejahatan terselubung. Kapoldasu dan jajarannya harus menindaklanjuti seluruh temuan tersebut, jangan sampai masyarakat kembali kecewa dengan aparat penegak hukum yang kurang tegas.

"Pemeriksaan kepada pejabat dan penahanan terhadap tersangka pengoplos harus terbuka dan transparan, karena masyarakat juga ingin mengetahui perkembangan kasus tersebut," kata Hilal.

Beras Bulog adalah beras untuk rakyat miskin dan tidak dibenarkan untuk disalahgunakan, lebih-lebih untuk memperkaya diri, kroni dan kelompoknya.

"Kepada Menteri Bulog RI di Jakarta, kalau memang Kadivre Bulog Sumut ikut terlibat dalam permainan pengoplosan tersebut harus ditindak dengan tegas, kalau perlu dicopot dari jabatannya,"tandas Hilal.

http://www.sumut24.com/view.php?newsid=4283

Tidak ada komentar:

Posting Komentar