Kamis, 31 Januari 2013

MAI Tolak Kebijakan Impor Pangan

31 Januari 2013

[PALEMBANG ] Masyarakat Agribisnis dan Agriindustri Indonesia (MAI) menolak kebijakan pemerintah yang tetap mengimpor pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. Pasalnya, impor itu berdampak buruk bagi jutaan petani negeri ini.
Ketua Umum DPP MAI Fadel Muhammad mengatakan, impor pangan tersebut bertolak belakang dengan kondisi iklim Indonesia. Sebab, bangsa ini memiliki potensi yang luar biasa jika dimanfaatkan secara optimal. Bahkan, Indonesia seharusnya malah menjadi negara pengekspor bukan pengimpor terbesar di dunia.

“Kita tolak kebijakan impor pangan. Karena akan mematikan jutaan petani Indonesia,” ujarnya usai melantik pengurus DPD MAI Sumsel Periode 2012-2017 di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Kamis (31/1).

Fadel menjelaskan, pada 2011, hampir seluruh komoditi pangan di Indonesia berasal dari luar negeri, diantaranya impor beras sebanyak 3 juta ton, jagung banyak 2,8 juta ton, kedelai 1,8 juta ton, 600 ribu sapi induk, dan 2,8 juta liter susu.
“Impor pangan ini harus dihilangkan, karena jumlah impor pangan Indonesia setiap tahun makin besar. Kita harus mandiri dan memaksimalkan potensi yang ada,” kata dia.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini mengungkapkan, memang agak sulit untuk merubah kebijakan pemerintah itu. Sebab, saat ini terdapat dua pola pikir yang berbeda dalam penanganan kebutuhan pangan di Indonesia. Pertama ada pemikiran untuk melakukan pengembangan pangan demi kepentingan rakyat dan kedua pemikiran yang menyatakan penyediaan pangan masyarakat harus tetap terpenuhi, bagaimana pun  caranya.

“Secara tegas saya dan MAI pilih yang pertama. Tinggal bagaimana kita mencari solusi terbaik, missal peningkatan kualitas benih atau menaikkan harga jual petani agar mereka semangat menjadi petani,” terangnya.

Fadel menambahkan, setiap tahun pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk program impor. Hal ini menunjukkan pemerintah masih bersihkeras menjalankan program impor dari pada memaksimalkan lahan pertanian yang ada.
“Kita harus beranikan diri untuk interpensi pasar dan tolak impor. Karena pemerintah malah tidak memikirkan nasib petani kita,” ajaknya.

Ketua DPD MAI Sumsel Periode 2012-2017 Hendri Zainuddin mengungkapkan, pihaknya siap mensukseskan seluruh agenda MAI pusat demi tercapainya petani yang sejahtera. “Petani harus sejahtera. Kami siap laksanakan program MAI pusat pada masa mendatang,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretasi Daerah Sumsel Yusri Effendi menambahkan, Provinsi Sumsel menjadi daerah penyumbang pangan, terutama beras nasional kelima setelah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi. Sumsel berhasil surplus beras sebesar 1,3 juta ton per tahun.

Menurut dia, berhasilnya meraih predikat tersebut tidak terlepas dari tersedianya potensi sumber daya lahan yang cukup variatif, mulai dari lahan sawah irigasi, tadah huja, rawa pasang surut, lebak, dan lahan kering. Pertanian padi sawah di Provinsi Sumsel pada 2011 mampu menghasilkan gabah kering giling (GKG) 3.384.669 ton atau 2.139.111 ton beras. Kontribusi terbesar diperoleh dari lahan sawah yaitu 3.230.990 ton GKG (95,46 persen).

Yusri mengatakan, agar tetap mampu mendukung swasembada beras berkelanjutan, pihaknya melakukan sejumlah program. Diantaranya, mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya lahan yang tersedia melalui peningkatan indeks pertanaman dari satu kali tanam (486.771 ha) menjadi dua kali tanam dan dua kali tanam menjadi tiga kali tanam dalam satu tahun.

Kemudian, mengupayakan peningkatan produktifitas dari 4,25 ton/ha menjadi 4,46 ton/ha melalui penggunaan benih bermutu, pemupukan berimbang, dan pendampingan. Tidak hanya itu, pembukaan lahan baru juga dilakukan melalui kegiatan cetak sawah serta perbaikan penanganan pascapanen untuk menurunkan tingkat kehilangan hasil.

”Sarana dan prasarana transportasi, kredit pertanian, penyuluhan pertanian, pemberian pupuk, kepastian hak lahan, dan perbaikan irigasi, serta mengurangi terjadinya alih fungsi lahan juga sudah dilakukan Pemprov Sumsel,” jelasnya.

http://www.suarapembaruan.com/home/mai-tolak-kebijakan-impor-pangan/30028

Tidak ada komentar:

Posting Komentar