Sabtu, 26 Januari 2013

Lembaga Khusus Pangan Diyakini Terbentuk pada 2014

26 Januari 2013


Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah sudah melakukan kajian akademis untuk pembentukan lembaga khusus pangan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. Targetnya, lembaga khusus pangan ini akan terbentuk 2014 mendatang.

"Kami sudah melakukan kajian akademis. Kami juga sudah dan akan terus melakukan rapat dengan instansi terkait seperti Kementerian PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara)," tutur Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Ahmad Suryana seusai pembukaan Asia-Pacific Economic Cooperation (Apec) First Senior Official Meeting bertajuk 'Policy Partnership on Food Security' di Jakarta, Jumat (25/1).

Saat UU Pangan tersebut disahkan pada Oktober 2012 lalu, Badan Ketahanan Pangan yang berada di bawah Kementerian Pertanian itu mendapat tugas untuk menyusun struktur serta tugas pokok fungsi pembentukan lembaga khusus pangan tersebut.

Suryana melanjutkan, peraturan presiden yang bakal menjadi pedoman teknis lembaga khusus pangan itu masih dalam proses pembuatan. Menurutnya, lembaga khusus pangan bakal berbentuk lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. "Amanat undang-undangnya begitu. Tapi belum didiskusikan bagaimana bentuknya," kata dia.

Meski demikian, Suryana mengaku, pihaknya juga belum membahas lebih detil lagi apakah lembaga khusus pangan ini akan digabung dengan Bulog atau tidak. Namun, Suryana menetapkan target 1 tahun lembaga khusus pangan itu akan terbentuk.

Sebelumnya, Suryana mengatakan bahwa Badan Ketahanan Pangan yang saat ini ia kepalai merupakan cikal bakal lembaga khusus pangan tersebut. Menurutnya, Menteri Pertanian Suswono sudah menyetujui hal tersebut. "Anggaran lembaga baru ini belum ada, tapi paling tidak kalau sekarang Badan Ketahanan Pangan mengelola sekitar Rp700 miliar, dengan spin off-nya itu paling tidak modal dasarnya segitulah," ungkapnya seusai UU Pangan disahkan.


http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/01/26/2/125894/Lembaga-Khusus-Pangan-Diyakini-Terbentuk-pada-2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar