AS menggugat kebijakan pembatasan impor pangan yang diterapkan RI.
VIVAnews –
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mendukung segala upaya
pemerintah untuk menghadapi gugatan Amerika Serikat ke Organisasi
Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan pembatasan impor hortikultura
di Indonesia.
AS menyesalkan kebijakan izin impor ketat dan pembatasan impor pangan itu. Pemerintah pun memiliki waktu 60 hari sebelum melakukan klarifikasi balik ke WTO.
AS menyesalkan kebijakan izin impor ketat dan pembatasan impor pangan itu. Pemerintah pun memiliki waktu 60 hari sebelum melakukan klarifikasi balik ke WTO.
“HKTI yakin pemerintah
bisa mempertahankan kepentingan nasional. Jangan mau didikte oleh AS.
Ini juga soal kedaulatan dan harkat kita sebagai bangsa,” kata Sekjen
Dewan Pimpinan Nasional HKTI, Fadli Zon, Minggu 20 Januari 2013.
Fadli Zon mengatakan, kebijakan kuota impor adalah hak setiap negara. Semua negara, dengan alasan dan cara yang berbeda, menerapkan kebijakan kuota impor. Ini karena negara tak hanya ingin menjadi pasar bagi produk pertanian negara lain.
“Kuota impor kita sudah terlalu tinggi. Izin pemerintah untuk impor daging tahun ini saja sudah melebihi kuota yang ditetapkan sebanyak 14.650 ton,” kata Fadli Zon.
Padahal, kualitas produk
daging domestik RI masih lebih baik dan sehat, sedangkan impor daging AS
masih rawan dengan penyakit hewan menular seperti kuku dan mulut.Fadli Zon mengatakan, kebijakan kuota impor adalah hak setiap negara. Semua negara, dengan alasan dan cara yang berbeda, menerapkan kebijakan kuota impor. Ini karena negara tak hanya ingin menjadi pasar bagi produk pertanian negara lain.
“Kuota impor kita sudah terlalu tinggi. Izin pemerintah untuk impor daging tahun ini saja sudah melebihi kuota yang ditetapkan sebanyak 14.650 ton,” kata Fadli Zon.
AS pun harus dikritisi oleh pemerintah RI. “Mereka banyak melemparkan tuduhan terhadap produk ekspor kita, seperti cassiavera atau kayu manis yang katanya menggunakan formalin, atau produk CPO kita yang dituduh tak ramah lingkungan, sehingga ketika tiba di AS ditahan,” ujar Fadli Zon.
HKTI menyatakan, pemerintah harus berani melawan gugatan AS agar para petani Indonesia bisa hidup lebih sejahtera. “Kebijakan kuota impor bukan soal jual beli produk, tetapi harus dilandasi kebutuhan nasional, kemampuan produksi dalam negeri, dan perlindungan terhadap petani,” kata Fadli Zon.
http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/383848-hkti-dukung-pemerintah-hadapi-gugatan-as-di-wto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar