14 Januari 2013
JAKARTA - Penyaluran beras raskin yang tidak tepat
sasaran dan jumlah, akan ditelusuri Perum Bulog. Permasalahan ini
mengemuka ketika Yan Siagian, anggota Komisi IV DPR RI mengungkapkan
fakta temuannya di Pekanbaru.
"Di Pekanbaru, banyak masyarakat penerima beras raskin tidak menerima
jatah beras sesuai ketentuan dan ini sudah berlangsung lama," kata Yan
dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI dengan Dirut Perum Bulog
Sutarto Alimoeso, Senin (14/1).
Jika di dalam ketentuan masing-masing rumah tangga sasaran (RTS)
mendapatkan jatah beras raskin 15 kilogram per bulan dengan durasi 12
sampai 13 bulan, di Pekanbaru tidak demikian. Masyarakat Pekanbaru,
menurut Yan, hanya mendapatkan tujuh sampai 10 kilogram saja per bulan.
"Ini sudah melanggar amanat undang-undang dan itu sama saja dengan melanggar hukum," tegasnya.
Diapun mempertanyakan kinerja Bulog hingga masalah ini sudah terjadi
bertahun-tahun. Apalagi Pekanbaru bukan merupakan daerah terpencil yang
sulit diawasi.
"Pekanbaru yang ibukota Riau saja masih ditemukan kasus seperti ini.
Apalagi di daerah terpencil, jangan-jangan mereka malah tidak dikasi,"
cetusnya.
Yan menantang Dirut Bulog untuk membuktikan kasus tersebut ke Pekanbaru.
Menanggapi itu, Dirut Bulog Sutarto Alimoeso berjanji akan menyelidiki
masalah tersebut. Dia mengaku sering terjadi permainan di tingkat
distribusi ke titik bagi, karena itu butuh pengawasan dari semua
kalangan.
"Kami akan menanyakan masalah ini ke kepala Divre Bulog di sana. Yang
pasti kalau ada pengurangan jatah raskin itu harus ditindak tegas,"
pungkasnya.
http://www.jpnn.com/read/2013/01/14/154373/Bulog-Telusuri-Penyelewengan-Beras-Raskin-di-Pekanbaru-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar