16 Januari 2013
Jakarta, Kompas - Tanpa ada aturan khusus yang diberikan
kepada Perum Bulog, sulit bagi lembaga stabilisasi harga pangan
tersebut untuk mewujudkan tujuan pemerintah mendorong peningkatan
produksi kedelai dalam negeri dan pada saat yang sama menjaga harga di
tingkat konsumen.
Aturan khusus perlu diberikan kepada Bulog
berupa keleluasaan Bulog memberikan izin impor bagi swasta. Yang
berikutnya, dalam situasi-situasi tertentu ketika terjadi lonjakan harga
kedelai di pasar dunia, Bulog mendapat dukungan fiskal berbentuk
anggaran cadangan pangan.
Direktur Utama Perum Bulog Sutarto
Alimoeso mengatakan itu, Selasa (15/1), di Jakarta. ”Pada prinsipnya
kami tidak mau mematikan swasta. Swasta tetap diberi kesempatan, tetapi
tetap dalam kendali pemerintah melalui perusahaan BUMN bernama Bulog,”
ujarnya.
Kalau izin impor berada di Kementerian Perdagangan,
sementara Kemendag tidak operasional. Bulog yang tahu kondisi riil di
lapangan karena Bulog memang lembaga operasional.
Bulog akan
memberikan izin impor kedelai kepada swasta yang bersedia mengikuti
ketentuan yang ditetapkan. Misalnya menjual kedelai impor dengan harga
yang ditetapkan. ”Kalau harga jual melampaui harga yang ditetapkan, izin
tidak diberikan lagi. Swasta juga diberi tugas untuk membeli kedelai
produksi dalam negeri,” katanya.
Meski memberikan izin impor,
Bulog tidak akan mengenakan biaya tambahan. Karena itu, justru akan
memperpanjang rantai distribusi dan mendorong kenaikan harga. Dengan
aturan khusus ini, kuota impor yang diberikan kepada Bulog 100 persen,
meski begitu swasta tetap bisa mengimpor.
Terkait pemanfaatan dana
cadangan pangan, Sutarto mengatakan, pasar kedelai di dunia tidak
selamanya stabil. Ada kalanya terjadi gejolak. Seperti ketika kekeringan
di AS dan lonjakan permintaan kedelai dari China. Harga langsung
melambung. Kalau tidak ada peluang memanfaatkan dana cadangan pangan,
Bulog akan merugi kalau harus menjual kedelai dengan harga yang
ditetapkan pemerintah.
http://cetak.kompas.com/read/2013/01/16/04141351/bulog.minta.kewenangan.perizinan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar