Rabu, 16 Januari 2013

LAKI kecam pengusiran Wartawan TVRI oleh Satpam Bulog

16 Januari 2013

Mamuju (ANTARANews) - LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Barat mengecam ulah Satpam Bulog Sub Divre Mamuju, Sup, karena dianggap menghalangi dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kami sangat mengecam ulah Satpam Bulog Mamuju yang telah mengancam dan berniat akan memukul Wartawan Televisi Republik Indonesia (TVRI) Provinsi Sulawesi Barat, Jawaluddin, setelah melakukan tugas peliputan penyaluran beras miskin di gudang Bulog Sub Divre Mamuju," kata ketua Laki Sulbar, Husaini, di Mamuju, Rabu.

Ia sangat mendukung wartawan TVRI Sulbar yang melaporkan Satpam Bulog Mamuju, Sup, ke Polres Mamuju untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku, dan berharap agar polisi segera menindak pelaku sesuai dengan pelanggaran hukum yang telah dilakukannya.

Laporan Jawaluddin yang diancam akan dipukul Satpam Bulog Mamuju, yang juga sekaligus menghalanginya mengambil gambar penyaluran beras Raskin di kantor Bulog Mamuju sehingga dianggap melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, diterima penyidik Polres Mamuju Aipda Agung Surya Wiguna.

"Tidak bisa dibenarkan menurut hukum di negara ini wartawan dihalangi saat melakukan tugas peliputan sehingga siapapun yang melakukan kekerasan terhadap harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak boleh dibiarkan begitu saja," katanya.

Ia berharap seluruh pihak dapat terus mendukung wartawan dalam melaksanakan tugasnya dan tidak membiarkan kekerasan terus menimpa wartawan.

Sementara itu Jawaluddin menjelaskan dirinya dilarang mengambil gambar oleh Satpam Bulog tersebut bahkan diancam dipukul karena diduga terjadi penyelewengan beras raskin di gudang Bulog Mamuju, karena beras raskin ke-13 yang akan disalurkan kepada masyarakat dikurangi.

"Saya mengambil gambar, pada saat ada petugas gudang Bulog Mamuju mengambil satu piring beras pada setiap karung raskin yang jumlahnya banyak sehingga ketika akan disalurkan ke masyarakat jumlah raskin berkurang, diduga itu adalah cara sejumlah oknum petugas di gudang Bulog Mamuju untuk mencari keuntungan," katanya.

Ia sangat menyesalkan tindakan oknum petugas di gudang Bulog Mamuju karena selain menghalangi tugas wartawan, juga telah merugikan masyarakat miskin, karena selama ini masyarakat miskin di Mamuju ternyata tidak mendapat jatah raskin yang cukup sesuai hak mereka, karena selalu dikurangi petugas dengan cara terselubung.

"Kecurangan yang terjadi di gudang Bulog Mamuju harus dibongkar aparat penegak hukum, karena bukan hanya saya yang teraniaya saat ini selaku jurnalis setelah dilarang meliput, tetapi nasib masyarakat miskin di Mamuju yang selama ini haknya telah dirampas secara gelap," katanya.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar