Mamuju
(ANTARANews) - LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Barat
mengecam ulah Satpam Bulog Sub Divre Mamuju, Sup, karena dianggap
menghalangi dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999
tentang Pers.
"Kami
sangat mengecam ulah Satpam Bulog Mamuju yang telah mengancam dan
berniat akan memukul Wartawan Televisi Republik Indonesia (TVRI)
Provinsi Sulawesi Barat, Jawaluddin, setelah melakukan tugas peliputan
penyaluran beras miskin di gudang Bulog Sub Divre Mamuju," kata ketua
Laki Sulbar, Husaini, di Mamuju, Rabu.
Ia
sangat mendukung wartawan TVRI Sulbar yang melaporkan Satpam Bulog
Mamuju, Sup, ke Polres Mamuju untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku,
dan berharap agar polisi segera menindak pelaku sesuai dengan
pelanggaran hukum yang telah dilakukannya.
Laporan
Jawaluddin yang diancam akan dipukul Satpam Bulog Mamuju, yang juga
sekaligus menghalanginya mengambil gambar penyaluran beras Raskin di
kantor Bulog Mamuju sehingga dianggap melakukan pelanggaran
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, diterima penyidik Polres Mamuju Aipda
Agung Surya Wiguna.
"Tidak bisa dibenarkan
menurut hukum di negara ini wartawan dihalangi saat melakukan tugas
peliputan sehingga siapapun yang melakukan kekerasan terhadap harus
ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak boleh dibiarkan
begitu saja," katanya.
Ia berharap seluruh
pihak dapat terus mendukung wartawan dalam melaksanakan tugasnya dan
tidak membiarkan kekerasan terus menimpa wartawan.
Sementara
itu Jawaluddin menjelaskan dirinya dilarang mengambil gambar oleh
Satpam Bulog tersebut bahkan diancam dipukul karena diduga terjadi
penyelewengan beras raskin di gudang Bulog Mamuju, karena beras raskin
ke-13 yang akan disalurkan kepada masyarakat dikurangi.
"Saya
mengambil gambar, pada saat ada petugas gudang Bulog Mamuju mengambil
satu piring beras pada setiap karung raskin yang jumlahnya banyak
sehingga ketika akan disalurkan ke masyarakat jumlah raskin berkurang,
diduga itu adalah cara sejumlah oknum petugas di gudang Bulog Mamuju
untuk mencari keuntungan," katanya.
Ia sangat
menyesalkan tindakan oknum petugas di gudang Bulog Mamuju karena selain
menghalangi tugas wartawan, juga telah merugikan masyarakat miskin,
karena selama ini masyarakat miskin di Mamuju ternyata tidak mendapat
jatah raskin yang cukup sesuai hak mereka, karena selalu dikurangi
petugas dengan cara terselubung.
"Kecurangan
yang terjadi di gudang Bulog Mamuju harus dibongkar aparat penegak
hukum, karena bukan hanya saya yang teraniaya saat ini selaku jurnalis
setelah dilarang meliput, tetapi nasib masyarakat miskin di Mamuju yang
selama ini haknya telah dirampas secara gelap," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar