Rabu, 16 Januari 2013

Impor Beras Pinggirkan Petani

16 Januari 2013

JAKARTA - Soal impor beras selalu mengundang pro dan kontra. Mereka yang menolak menilai kebijakan itu hanya jalan pintas agar pemerintah tak kehilangan muka setelah gagal menjadikan produk pertanian kita mampu bersaing dengan negara lain.
“Saatnya pemerintah introspeksi. Kenya­taannya, kita makin jauh dari swasembada beras. Tanpa kemauan politik yang jelas, petani kita tetap terpinggirkan,” ujar Bonang, aktivis LSM yang bergelut dengan masalah pertanian, kemarin.
M Hatta Taliwang dari Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta menambahkan saat ini petani lebih melarat dan anak-anaknya kurang pendidikan, menganggur, menjadi buruh murah, TKI, bahkan menjadi korban perdagangan manusia.
“Hasil pertanian dihancurkan secara sistematis oleh ketentuan bea impor pertanian hingga 0 persen. Padahal harga produk pertanian negara maju, misalnya kedelai, jagung, beras, dan gandum adalah harga subsidi dan dumping. Subsidi kepada petani dialihkan menjadi subsidi ke pabrik pupuk dan benih,” ujarnya.
Bonang dan Hatta menilai infrastruktur pertanian berupa irigasi lama dibiarkan rusak dan tak pernah dibangun yang baru.
Peme­rintah hanya membangun jalan tol dan pela­buhan dengan ganti rugi tanah  murah untuk mempermudah mengeruk hasil tambang, hutan, dan kebun.
“Semua menggunakan uang utang yang harus ditanggung oleh seluruh rakyat,” tandas Bonang.
Audit
Sementara itu, Komisi IV DPR RI meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit impor beras sebanyak 700 ribu ton yang dilakukan oleh Perum Bulog.
Impor tersebut berasal dari Vietnam 600 ribu ton dan India 100 ribu ton. Menurut anggota Komisi IV Wan Abu Bakar, impor yang dilakukan pada 2012 akan diaudit oleh BPK. “Betul, belum diaudit sejauh mana impor tersebut, apakah ada penyimpangan atau tidak. Itu perlu diaudit dengan bantuan BPK,” ujarnya.
Audit, lanjut dia, perlu dilakukan agar ada transparansi dari Perum Bulog dari impor tahun lalu. Sebelumnya, DPR telah mengesahkan UU tentang Pangan yang baru.
Isinya antara lain menetapkan jenis dan jumlah pangan pokok tertentu sebagai cadangan pangan pemerintah.
Pengadaan diutamakan melalui pembelian pangan pokok produksi dalam negeri, terlebih pada saat panen raya. Diharapkan hal itu bisa  meningkatkan kesejahteraan petani.

http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2013/01/16/212138/Impor-Beras-Pinggirkan-Petani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar