28 Desember 2012
Mamuju (ANTARA News) - Wartawan Televisi Republik Indonesia (TVRI)
Provinsi Sulawesi Barat, Jawaluddin melaporkan Satpam Bulog Sub Divre
Mamuju, Sup, ke Polres Mamuju, karena dianggap menghalangi melakukan
pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Saya diancam akan dipukul setelah melakukan tugas peliputan
penyaluran beras miskin di gudang Bulog Sub Divre Mamuju, makanya Satpam
Bulog Mamuju, Sup, secara resmi saya laporkan ke Polres Mamuju untuk
ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Jawaluddin di kantor Polres
Mamuju, Jumat.
Laporan Jawaluddin yang diancam akan
dipukul Satpam Bulog Mamuju, yang juga sekaligus menghalanginya
mengambil gambar penyaluran beras Raskin di kantor Bulog Mamuju sehingga
dianggap melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,
diterima penyidik Polres Mamuju Aipda Agung Surya Wiguna.
Menurut Awal, sebelum dirinya diancam akan dipukul Satpam Bulog,
tangannya terlebih dulu dipegang satpam tersebut. Saat itu tangan Awal
yang satunya memegang kamera.
"Tangannya yang satu sudah
diayunkan satpam itu, setelah tangannya yang satu memegang tangan saya
dan berniat memukul, namun melihat saya menutupi wajah saya yang akan
dipukulnya dengan kamera sebagai upaya menangkis, kemudian satpam itu
tidak jadi memukul, tapi kemudian mengusir saya dari gudang Bulog
Mamuju," katanya.
Ia mengatakan, dirinya dilarang
mengambil gambar satpam Bulog tersebut karena diduga terjadi
penyelewengan beras raskin di gudang Bulog Mamuju, karena beras raskin
ke-13 yang akan disalurkan kepada masyarakat dikurangi.
"Saya
mengambil gambar, pada saat ada petugas gudang bulog Mamuju mengambil
satu piring beras pada setiap karung raskin yang jumlahnya banyak
digudang bulog Mamuju, sehingga ketika akan disalurkan ke masyarakat
jumlah raskin berkurang, diduga itu adalah cara sejumlah oknum petugas
di gudang bulog Mamuju untuk mencari keuntungan," katanya.
Ia berharap aparat kepolisian di Mamuju menindaklanjuti laporannya
agar tidak ada lagi pihak yang selalu mencoba menghalangi tugas jurnalis
yang mencari informasi untuk kepentingan publik.
Ia
sangat menyesalkan tindakan oknum petugas di gudang bulog Mamuju karena
selain menghalangi tugas wartawan, juga telah merugikan masyarakat
miskin, karena selama ini masyarakat miskin di Mamuju ternyata tidak
mendapat jatah raskin yang cukup sesuai hak mereka, karena selalu
dikurangi petugas digudang bulog Mamuju, dengan cara terselubung.
"Kecurangan
yang terjadi di gudang bulog Mamuju harus dibongkar aparat penegak
hukum, karena bukan hanya saya yang teraniaya saat ini selaku jurnalis
setelah dilarang meliput, tetapi nasib masyarakat miskin di Mamuju yang
selama ini haknya telah dirampas secara gelap," katanya.
http://makassar.antaranews.com/berita/44318/wartawan-sulbar-laporkan-satpam-bulog-ke-polisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar