Sabtu, 29 Desember 2012

Wartawan Sulbar Laporkan Satpam Bulog ke Polisi

28 Desember 2012

Mamuju (ANTARA News) - Wartawan Televisi Republik Indonesia (TVRI) Provinsi Sulawesi Barat, Jawaluddin melaporkan Satpam Bulog Sub Divre Mamuju, Sup, ke Polres Mamuju, karena dianggap menghalangi melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Saya diancam akan dipukul setelah melakukan tugas peliputan penyaluran beras miskin di gudang Bulog Sub Divre Mamuju, makanya Satpam Bulog Mamuju, Sup, secara resmi saya laporkan ke Polres Mamuju untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Jawaluddin di kantor Polres Mamuju, Jumat.

Laporan Jawaluddin yang diancam akan dipukul Satpam Bulog Mamuju, yang juga sekaligus menghalanginya mengambil gambar penyaluran beras Raskin di kantor Bulog Mamuju sehingga dianggap melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, diterima penyidik Polres Mamuju Aipda Agung Surya Wiguna.

Menurut Awal, sebelum dirinya diancam akan dipukul Satpam Bulog, tangannya terlebih dulu dipegang satpam tersebut. Saat itu tangan Awal yang satunya memegang kamera.

"Tangannya yang satu sudah diayunkan satpam itu, setelah tangannya yang satu memegang tangan saya dan berniat memukul, namun melihat saya menutupi wajah saya yang akan dipukulnya dengan kamera sebagai upaya menangkis, kemudian satpam itu tidak jadi memukul, tapi kemudian mengusir saya dari gudang Bulog Mamuju," katanya.

Ia mengatakan, dirinya dilarang mengambil gambar satpam Bulog tersebut karena diduga terjadi penyelewengan beras raskin di gudang Bulog Mamuju, karena beras raskin ke-13 yang akan disalurkan kepada masyarakat dikurangi.
"Saya mengambil gambar, pada saat ada petugas gudang bulog Mamuju mengambil satu piring beras pada setiap karung raskin yang jumlahnya banyak digudang bulog Mamuju, sehingga ketika akan disalurkan ke masyarakat jumlah raskin berkurang, diduga itu adalah cara sejumlah oknum petugas di gudang bulog Mamuju untuk mencari keuntungan," katanya.

Ia berharap aparat kepolisian di Mamuju menindaklanjuti laporannya agar tidak ada lagi pihak yang selalu mencoba menghalangi tugas jurnalis yang mencari informasi untuk kepentingan publik.

Ia sangat menyesalkan tindakan oknum petugas di gudang bulog Mamuju karena selain menghalangi tugas wartawan, juga telah merugikan masyarakat miskin, karena selama ini masyarakat miskin di Mamuju ternyata tidak mendapat jatah raskin yang cukup sesuai hak mereka, karena selalu dikurangi petugas digudang bulog Mamuju, dengan cara terselubung.

"Kecurangan yang terjadi di gudang bulog Mamuju harus dibongkar aparat penegak hukum, karena bukan hanya saya yang teraniaya saat ini selaku jurnalis setelah dilarang meliput, tetapi nasib masyarakat miskin di Mamuju yang selama ini haknya telah dirampas secara gelap," katanya.

http://makassar.antaranews.com/berita/44318/wartawan-sulbar-laporkan-satpam-bulog-ke-polisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar