Sabtu, 29 Desember 2012

SBY Belum Teken Perpres Bulog karena Membebani APBN

28 Desember 2012

Jakarta - Pemerintah sejatinya sudah memutuskan Perum Bulog mendapatkan tugas tambahan sebagai stabilisator harga tiga komoditas pangan strategis yakni beras, gula dan kedelai. Namun hingga kini Peraturan Presiden (Perpres) soal penambahan tugas itu belum keluar alias belum ditandatangani Presiden SBY.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan aspek pertimbangan memberatkan pembiayaan APBN membuat regulasi tersebut tak kunjung terbit. "Itu semua dari APBN seperti HPP beras. Ini akan bengkak APBN kita," kata Hatta di Jakarta, Jumat (28/12/2012).

Hatta berpendapat Bulog dapat melakukan impor dan memberikan peranan Bulog untuk melakukan pembelian dan stabilisasi. "Kalau drop ya harga kita patok. Kalau harga normal kita tidak perlu HPP, kalau harga drop kita lindungi," tandasnya.

Seperti diketauhi untuk menyokong tugas Bulog yang lebih besar ini, kebutuhan dana bakal dipenuh dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Seberapa besar anggaran negara yang dialokasikan ke Bulog, hingga saat ini masih dalam pengkajian. Tentunya, beban APBN ke depan akan semakin berat sejalan dengan fungsi Bulog yang diperluas sebagai stabilisator gula dan kedelai.

Perluasan peran Bulog ini sudah lama mencuat, hingga pada pertengahan tahun ini terjadi gejolak harga kedelai. Kejadian ini membuat pemerintah berencana memberi tugas baru bagi Bulog, namun hingga kini belum terealisasi.

http://finance.detik.com/read/2012/12/28/162313/2129032/4/sby-belum-teken-perpres-bulog-karena-membebani-apbn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar