28 Desember 2012
Jakarta - Pemerintah sejatinya sudah memutuskan Perum
Bulog mendapatkan tugas tambahan sebagai stabilisator harga tiga
komoditas pangan strategis yakni beras, gula dan kedelai. Namun hingga
kini Peraturan Presiden (Perpres) soal penambahan tugas itu belum keluar
alias belum ditandatangani Presiden SBY.
Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan aspek pertimbangan
memberatkan pembiayaan APBN membuat regulasi tersebut tak kunjung
terbit. "Itu semua dari APBN seperti HPP beras. Ini akan bengkak APBN
kita," kata Hatta di Jakarta, Jumat (28/12/2012).
Hatta
berpendapat Bulog dapat melakukan impor dan memberikan peranan Bulog
untuk melakukan pembelian dan stabilisasi. "Kalau drop ya harga kita
patok. Kalau harga normal kita tidak perlu HPP, kalau harga drop kita
lindungi," tandasnya.
Seperti diketauhi untuk menyokong tugas
Bulog yang lebih besar ini, kebutuhan dana bakal dipenuh dari anggaran
pendapatan dan belanja negara (APBN). Seberapa besar anggaran negara
yang dialokasikan ke Bulog, hingga saat ini masih dalam pengkajian.
Tentunya, beban APBN ke depan akan semakin berat sejalan dengan fungsi
Bulog yang diperluas sebagai stabilisator gula dan kedelai.
Perluasan
peran Bulog ini sudah lama mencuat, hingga pada pertengahan tahun ini
terjadi gejolak harga kedelai. Kejadian ini membuat pemerintah berencana
memberi tugas baru bagi Bulog, namun hingga kini belum terealisasi.
http://finance.detik.com/read/2012/12/28/162313/2129032/4/sby-belum-teken-perpres-bulog-karena-membebani-apbn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar