4 Desember 2012
MAKASSAR,UPEKS– Sejumlah buruh/pekerja Perum Bulog
yang tergabung dalam Serikat Pekerja UB Jastasma didampingi LBH Makassar
kunjungi Redaksi Upeks, Senin (3/12). Mereka mengadukan sikap Bulog UB
berkaitan dengan dugaan beberapa pelanggaran di kantor itu, Senin
(3/12). Andi Abdillah, Ketua Sarikat Buruh Perum Bulog UB Jastasma
menjelaskan, dia ingin memperjelas nasib pekerja di Unit Bisnis Jastasma
Perum Bulog.
”Selama ini Perum Bulog tidak memenuhi hak pekerja dan tak merestui
pembentukan Sarikat Buruh,’ ujarnya. Turut dikeluhkan, pengupahan tidak
memenuhi standar Upah Minimum. Mereka terima antara Rp25000-Rp1.000.000
per bulan. Padahal UM Propinsi 2012 Rp1.200.000 per bulan, tutur
Abdillah. Afdhal Hasim, Sekretaris Serikat Pekerja menambahkan Serikat
Pekerja didirikannya September 2012 dan beranggotakan 50 pekerja. Humas
Bulog yang berupaya dikonfirmasi per telepon, meski nyambung, namun
belum ada keterangan resmi. (Mg16/arf).
http://www.ujungpandangekspres.co/metro/sarikat-pekerja-bulog-curhat-di-upeks
Tidak ada komentar:
Posting Komentar