Minggu, 23 Desember 2012

Pengawasan Lemah, Pedagang Jual Beras Di Atas HET Bulog

22 Desember 2012

DPR Minta Pedagang Nakal Diberi Sanksi Tegas

RMOL.Kenaikan harga beras yang terjadi menjelang akhir tahun ini diduga karena ada pedagang yang bermain dengan menjual harga beras Bulog di atas harga eceran tertinggi (HET).
Perum Bulog menyiapkan 454.000 ton beras untuk keper­luan operasi pasar dalam rangka me­nahan laju kenaikan harga be­ras. Pedagang dan koperasi boleh mem­beli beras langsung ke gu­dang Bulog asalkan menjual de­ngan HET Rp 7.400 per kilogram (kg).
Selain itu, masyarakat juga di­bo­lehkan membeli beras lang­sung ke Bulog dengan harga te­bus Rp 6.800 per kg.  Na­mun, yang terjadi harga beras di wilayah Jakarta sudah menembus Rp 8.000 per kg dan terus me­rang­kak naik. Kondisi ini mem­perlihatkan pedagang sudah men­jual beras di atas HET yang dite­tapkan Bulog. Realiasi operasi pasar beras oleh Bulog sejak Ok­tober 2012 sampai saat ini hanya sekitar 10.000 ton.
Ketua Bidang Kajian Strategis Nasional Serikat Petani Indonesia (SPI) Achmad Yaqub me­nga­ta­kan, seharusnya dengan ope­rasi pasar yang dilakukan Bulog bisa menekan kenaikan harga beras. Tapi, yang terjadi justru harganya terus melonjak.
“Padahal beras operasi pasar itu harganya sesuai dengan harga pembeliaan pemerintah dan lebih murah dari harga di pasar,” ka­tanya kepada Rakyat Merdeka.
Menurut dia, dengan terus me­lonjaknya harga beras di pasar semakin memperlihatkan ada yang bermain dengan kenaikan har­ga saat ini.
“Jika pedagang men­jual beras operasi pasar sesuai dengan HET harga bisa ditekan, tapi penga­wasan Bulog lemah,” katanya.
Anggota Komisi IV DPR Ha­bib Nabiel Almusawa meminta Bulog menjatuh­kan sanksi ke­pada peda­gang dan koperasi yang menjual beras Bu­log di atas HET. Tanpa sank­si, pedagang dan koperasi bisa men­jual beras dengan har­ga se­maunya.
“Tanpa sank­si, upa­ya Bu­­log menahan laju ke­naikan har­­ga beras bisa gagal,” ujarnya.
Menurut Habib, kebijakan ter­sebut merupakan opsi lain di­samping operasi pasar. Dia me­ngaku operasi pasar dipandang tidak selalu maksimal karena ke­terbatasan personel di lapangan dan tidak selalu pas dengan mas­yarakat pembeli beras.
Selain sanksi, Bulog juga perlu membentuk tim pengawas ke­bija­kan ini. Tugasnya me­mantau dis­tribusi dan perdagangan beras.
“Mereka yang nakal, ma­suk­kan saja dalam kategori penjual hitam yang dipertim­bang­kan untuk tidak lagi mend­apat pa­sokan beras Bu­log,” tandasnya.
Dirut Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan, operasi pasar yang dilakukan Bulog saat ini merupa­kan hasil kerja sama dengan pe­merintah daerah. Menurutnya, pedagang dan koperasi bisa mem­beli langsung ke gudang Bulog de­ngan syarat harga jualnya tidak di atas HET Rp 7.400 per kg.
“Untuk pedagang yang men­jual beras Bulog harus menem­pelkan papan harganya di kios­nya,” ujar Sutarto.
Terkait pengawasan, lanjut Sutarto, Bulog be­kerja sama de­ngan pe­merintah daerah. Jika terbukti ada peda­gang yang men­jual beras Bulog di atas HET, akan langsung diberikan sanksi mulai dari te­guran hingga tidak boleh jual beras Bulog lagi.
“Kita memang tidak bisa mela­kukan pengawa­san sendiri dalam penjualan beras. Karena itu kita melakukan kerja sama dengan Pemda,” kata Sutarto. [Harian Rakyat Merdeka]

http://ekbis.rmol.co/read/2012/12/22/91030/Pengawasan-Lemah,-Pedagang-Jual-Beras-Di-Atas-HET-Bulog-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar