22 Desember 2012
DPR Minta Pedagang Nakal Diberi Sanksi Tegas
RMOL.Kenaikan harga beras yang terjadi menjelang akhir tahun
ini diduga karena ada pedagang yang bermain dengan menjual harga beras
Bulog di atas harga eceran tertinggi (HET).
Perum Bulog menyiapkan 454.000 ton beras untuk keperluan operasi
pasar dalam rangka menahan laju kenaikan harga beras. Pedagang dan
koperasi boleh membeli beras langsung ke gudang Bulog asalkan menjual
dengan HET Rp 7.400 per kilogram (kg).
Selain itu, masyarakat juga dibolehkan membeli beras langsung ke
Bulog dengan harga tebus Rp 6.800 per kg. Namun, yang terjadi harga
beras di wilayah Jakarta sudah menembus Rp 8.000 per kg dan terus
merangkak naik. Kondisi ini memperlihatkan pedagang sudah menjual
beras di atas HET yang ditetapkan Bulog. Realiasi operasi pasar beras
oleh Bulog sejak Oktober 2012 sampai saat ini hanya sekitar 10.000 ton.
Ketua Bidang Kajian Strategis Nasional Serikat Petani Indonesia (SPI)
Achmad Yaqub mengatakan, seharusnya dengan operasi pasar yang
dilakukan Bulog bisa menekan kenaikan harga beras. Tapi, yang terjadi
justru harganya terus melonjak.
“Padahal beras operasi pasar itu harganya sesuai dengan harga
pembeliaan pemerintah dan lebih murah dari harga di pasar,” katanya
kepada Rakyat Merdeka.
Menurut dia, dengan terus melonjaknya harga beras di pasar semakin
memperlihatkan ada yang bermain dengan kenaikan harga saat ini.
“Jika pedagang menjual beras operasi pasar sesuai dengan HET harga bisa ditekan, tapi pengawasan Bulog lemah,” katanya.
Anggota Komisi IV DPR Habib Nabiel Almusawa meminta Bulog
menjatuhkan sanksi kepada pedagang dan koperasi yang menjual beras
Bulog di atas HET. Tanpa sanksi, pedagang dan koperasi bisa menjual
beras dengan harga semaunya.
“Tanpa sanksi, upaya Bulog menahan laju kenaikan harga beras bisa gagal,” ujarnya.
Menurut Habib, kebijakan tersebut merupakan opsi lain disamping
operasi pasar. Dia mengaku operasi pasar dipandang tidak selalu
maksimal karena keterbatasan personel di lapangan dan tidak selalu pas
dengan masyarakat pembeli beras.
Selain sanksi, Bulog juga perlu membentuk tim pengawas kebijakan ini. Tugasnya memantau distribusi dan perdagangan beras.
“Mereka yang nakal, masukkan saja dalam kategori penjual hitam yang
dipertimbangkan untuk tidak lagi mendapat pasokan beras Bulog,”
tandasnya.
Dirut Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan, operasi pasar yang dilakukan
Bulog saat ini merupakan hasil kerja sama dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, pedagang dan koperasi bisa membeli langsung ke gudang Bulog
dengan syarat harga jualnya tidak di atas HET Rp 7.400 per kg.
“Untuk pedagang yang menjual beras Bulog harus menempelkan papan harganya di kiosnya,” ujar Sutarto.
Terkait pengawasan, lanjut Sutarto, Bulog bekerja sama dengan
pemerintah daerah. Jika terbukti ada pedagang yang menjual beras
Bulog di atas HET, akan langsung diberikan sanksi mulai dari teguran
hingga tidak boleh jual beras Bulog lagi.
“Kita memang tidak bisa melakukan pengawasan sendiri dalam
penjualan beras. Karena itu kita melakukan kerja sama dengan Pemda,”
kata Sutarto. [Harian Rakyat Merdeka]
http://ekbis.rmol.co/read/2012/12/22/91030/Pengawasan-Lemah,-Pedagang-Jual-Beras-Di-Atas-HET-Bulog-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar