22 Desember 2012
Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai
masuk ke sektor ketahanan pangan untuk membuat sistem pencegahan korupsi
dan penyalahgunaan wewenang di kementerian ataupun badan usaha milik
negara. Langkah ini merupakan bagian dari peta jalan KPK di bidang
ketahanan pangan.
Kamis (20/12), KPK menggelar pertemuan dengan
pejabat Kementerian BUMN dan sejumlah pimpinan BUMN sektor pangan. Hadir
dalam pertemuan tersebut Deputi Menteri BUMN Bidang Industri Primer
Muhammad Zamkani dan sejumlah direksi BUMN.
Wakil Ketua KPK
Bambang Widjojanto mengatakan, KPK telah melakukan studi ketahanan
pangan. ”Tahun ini yang sedang di-review adalah bidang distribusi pupuk
bersubsidi dan impor daging, terutama daging sapi. Henry Kissinger dulu
pernah bilang, kalau kita bisa mengontrol minyak, maka kita bisa
mengontrol sebuah bangsa. Dan kalau kita mampu mengontrol pangan, maka
kita bisa mengontrol manusia. Di sisi lain, pemenuhan pangan juga
merupakan hak dasar manusia sehingga jika ada penyelewengan di sana, itu
akan langsung berpengaruh pada kehidupan masyarakat,” ujar Bambang.
Kepada
Kementerian BUMN dan BUMN sektor pangan, KPK menawarkan sistem pencegah
penyelewengan dan korupsi. ”Tujuannya bagaimana tata kelola perusahaan
BUMN yang modern. Kami pelajari agar bisa membangun sistem integritas di
sana. Kami mendorong sistem yang bisa menghilangkan praktik pencarian
keuntungan dan berpotensi curang,” kata Bambang.
Menurut Zamkani,
Kementerian BUMN menanggapi serius tawaran KPK. ”Beberapa hari yang
lalu kami juga bertemu staf KPK untuk berbagi informasi apa yang
dilakukan BUMN ke depan. Ini untuk membangun sistem integritas,”
katanya.
Bambang mengatakan, dari dua studi yang dilakukan KPK
soal distribusi pupuk bersubsidi dan impor daging, KPK menemukan
sejumlah celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Menurut dia,
seperti yang pernah dilakukan dalam studi soal penyelenggaraan haji di
Kementerian Agama, KPK memberikan sejumlah rekomendasi meskipun tak
pernah ditindaklanjuti serius. ”Kita tunggu saja nanti, bakal ada
tindakan KPK soal penyelenggaraan ibadah haji ini. Saya belum bisa
menjanjikan, tetapi yang pasti akan ada tindakan serius karena mereka
tak menjalankan rekomendasi KPK,” katanya. (BIL)
http://cetak.kompas.com/read/2012/12/21/04052046/kpk.masuk.ke.ketahanan.pangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar