Sabtu, 22 Desember 2012

KPK Masuk ke Ketahanan Pangan

22 Desember 2012

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai masuk ke sektor ketahanan pangan untuk membuat sistem pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di kementerian ataupun badan usaha milik negara. Langkah ini merupakan bagian dari peta jalan KPK di bidang ketahanan pangan.
Kamis (20/12), KPK menggelar pertemuan dengan pejabat Kementerian BUMN dan sejumlah pimpinan BUMN sektor pangan. Hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Menteri BUMN Bidang Industri Primer Muhammad Zamkani dan sejumlah direksi BUMN.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK telah melakukan studi ketahanan pangan. ”Tahun ini yang sedang di-review adalah bidang distribusi pupuk bersubsidi dan impor daging, terutama daging sapi. Henry Kissinger dulu pernah bilang, kalau kita bisa mengontrol minyak, maka kita bisa mengontrol sebuah bangsa. Dan kalau kita mampu mengontrol pangan, maka kita bisa mengontrol manusia. Di sisi lain, pemenuhan pangan juga merupakan hak dasar manusia sehingga jika ada penyelewengan di sana, itu akan langsung berpengaruh pada kehidupan masyarakat,” ujar Bambang.
Kepada Kementerian BUMN dan BUMN sektor pangan, KPK menawarkan sistem pencegah penyelewengan dan korupsi. ”Tujuannya bagaimana tata kelola perusahaan BUMN yang modern. Kami pelajari agar bisa membangun sistem integritas di sana. Kami mendorong sistem yang bisa menghilangkan praktik pencarian keuntungan dan berpotensi curang,” kata Bambang.
Menurut Zamkani, Kementerian BUMN menanggapi serius tawaran KPK. ”Beberapa hari yang lalu kami juga bertemu staf KPK untuk berbagi informasi apa yang dilakukan BUMN ke depan. Ini untuk membangun sistem integritas,” katanya.
Bambang mengatakan, dari dua studi yang dilakukan KPK soal distribusi pupuk bersubsidi dan impor daging, KPK menemukan sejumlah celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Menurut dia, seperti yang pernah dilakukan dalam studi soal penyelenggaraan haji di Kementerian Agama, KPK memberikan sejumlah rekomendasi meskipun tak pernah ditindaklanjuti serius. ”Kita tunggu saja nanti, bakal ada tindakan KPK soal penyelenggaraan ibadah haji ini. Saya belum bisa menjanjikan, tetapi yang pasti akan ada tindakan serius karena mereka tak menjalankan rekomendasi KPK,” katanya. (BIL)

http://cetak.kompas.com/read/2012/12/21/04052046/kpk.masuk.ke.ketahanan.pangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar