12 November 2012
JAKARTABAGUS. Komisi IV DPR mempertanyakan keseriusan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengaku sedang melakukan audit
terhadap kebijakan impor beras pemerintah.
Anggota Komisi IV DPR Nabiel Al Musawa mengatakan, BPK harus
membuktikan keseriusannya mengaudit kebiasan pemerintah mengimpor
beras.
“Audit BPK harus dilakukan sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945,
bukan untuk tujuan tertentu atau kepentingan sesaat,” katanya kepada
Rakyat Merdeka di Jakarta, Jumat (9/11).
Untuk diketahui, anggota BPK Ali Masykur Musa mengatakan, pihaknya
sedang melakukan audit terhadap kebijakan impor beras. Dia menargetkan
audit itu selesai akhir tahun. Saat ini auditnya sudah 60 persen.
Lebih lanjut Nabiel mengaku komisinya sangat kecewa dengan kinerja
Perum Bulog yang selalu beralasan ketika diharuskan menyerap beras
petani. Kondisi inilah yang membuat cadangan beras tidak mencukupi
dan akhirnya pemerintah terpaksa harus impor.
Audit beras oleh BPK, kata dia, sangat penting. Selama ini data yang
ada pada Angka Ramalan (Aram) Badan Pusat Statistik (BPS) selalu
berbeda dengan data yang dipaparkan Bulog.
“Kami juga meminta masyarakat ikut mengawasi hasil audit impor beras oleh BPK,” cetusnya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi.
Menurutnya, audit impor beras ini sangat penting, karenanya dia
meminta BPK serius.
Viva yakin, jika audit ini bisa berjalan maksimal, akan ketahuan
alasan pemerintah yang hobi nengimpor beras. Apalagi audit itu akan
melibatkan bagaimana kebijakan yang diambil Kementerian Pertanian,
Kementerian Perdagangan, BPS dan Bulog.
“Kebijakan impor memang melibatkan antar lembaga dan Bulog hanya
sebagai operator yang ditunjuk melaksanakan impor oleh pemerintah,”
jelasnya.
Manager Advokasi Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) Said
Abdullah mengatakan, alasan yang dipakai pemerintah mengimpor
untuk memperkuat cadangan beras tidak pernah masuk akal.
“Pemerintah menyatakan tidak akan melakukan impor beras tahun ini.
Menjadi pertanyaan jika kemudian impor tetap dilakukan. Apakah prediksi
produksi yang dilakukan tidak tepat atau ada kepentingan lain. Ini
yang harus diaudit BPK,” tegasnya
Menurut Said, seperti sudah menjadi rutinitas. Impor dilakukan
dengan dalih cadangan beras masih kurang. Padahal, pada saat bersamaan,
produksi padi relatif cukup, bahkan lebih untuk mencukupi target
cadangan beras. Ini lebih karena ketidakmampuan Bulog menyerap beras
nasional.
Berapapun hasil produksi nasional, lanjutnya, tapi jika Bulog tidak
mampu menyerap lebih banyak beras dalam negeri dengan alasan
keterbatasan anggaran dan harga yang tinggi, sudah pasti impor tetap
dilakukan.
Wakil Ketua BPK Hasan Bisri yang ditanya Rakyat Merdeka soal
perkembangan audit impor beras beras, tidak mau menjawab. Dia hanya
meminta untuk mengkonfirmasi masalah itu ke anggota BPK Ali Masykur
Musa yang melontarkan audit tersebut. Namun hingga berita ini
diturunkan, Ali Masykur belum bisa dihubungi lagi.
Sebelumnya, pengamat Pertanian Khudori meminta BPK transparan
melakukan audit kebijakan impor beras oleh pemerintah selama 2012, di
mana hasilnya akan diumumkan akhir tahun ini.
“Saya berharap dengan adanya audit, BPK mampu melihat ada atau
tidaknya semacam permainan dibalik keluarnya izin impor beras
tersebut,” katanya.
Menurutnya, dua tahun terakhir harga beras di luar negeri
cenderung rendah dan setelah dikurangi berbagai biaya transportasi,
pengapalan, maupun bea masuk ternyata terdapat disparitas harga beras
impor sebesar Rp 1.000 per kilogram (kg).
“Bisa dibayangkan, kalau pemerintah mengimpor sekitar 1 juta ton
beras saja, ada potensi disparitas harga sampai Rp 1 triliun,”
tandasnya. [Harian Rakyat Merdeka]
http://www.jakartabagus.com/read/2012/11/12/8750/Rakyat-Diminta-Ikut-Pelototi-Audit-Impor-Beras-Oleh-BPK-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar