Selasa, 13 November 2012

Anggota DPR Hermanto Dukung BPK Audit Impor Beras

12 November 2012

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mendorong pelaksanaan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kebijakan impor beras dilakukan secara obyektif dan faktual. Audit ini sangat penting untuk mengetahui apakah terdapat penyimpangan atau tidak.
Selain itu, BPK perlu memperjelas sejauh mana pelaksanaan impor beras selama ini, apakah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Karena, di lapangan kita dapati terjadinya surplus beras di daerah-daerah. Sehingga, harusnya Perum Bulog sebagai operator menyerap beras dari petani," katanya, Senin (12/11).
Lebih lanjut Legislator FPKS Dapil Sumbar ini mengatakan, sesuai dengan UU tentang Pangan yang baru disahkan DPR bahwa pemerintah menetapkan jenis dan jumlah pangan pokok tertentu sebagai Cadangan Pangan Pemerintah. Pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah diutamakan melalui pembelian Pangan Pokok produksi dalam negeri, terutama pada saat panen raya. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Untuk itu, Audit BPK ini menjadi penting dilakukan secara transparan, objektif dan faktual mengingat selama ini impor beras dilakukan secara diam-diam. Masyarakat baru tau setelah beras ada di dalam negeri. Dampaknya adalah hasil panen raya dalam negeri menjadi tidak terserap.
Sebagai gambaran, sebelumnya Anggota BPK, Ali Masykur Musa mengatakan, fokus audit mencakup penerapan kebijakan impor beras oleh pemerintah sepanjang tahun 2012 ini. Audit ini dimaksudkan untuk menganalisa beberapa komponen dalam kebijakan impor beras, terutama masalah pengadaan, kesesuaian impor dengan kebijakan ketahanan pangan, serta peran importir di balik impor beras. Hingga kini, BPK telah mengaudit sekitar 60 persen atas dokumen impor beras dan akan mengumumkan hasil audit kepada publik, paling lambat di penghujung tahun 2012 ini. (rin/rel)

http://www.padangmedia.com/1-Berita/77493-Anggota-DPR-Hermanto-Dukung-BPK-Audit-Impor-Beras.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar