12 November 2012
JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mendorong pelaksanaan
audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kebijakan impor beras
dilakukan secara obyektif dan faktual. Audit ini sangat penting untuk
mengetahui apakah terdapat penyimpangan atau tidak.
Selain itu, BPK perlu memperjelas sejauh mana pelaksanaan impor beras selama ini, apakah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Karena, di lapangan kita dapati terjadinya surplus beras di
daerah-daerah. Sehingga, harusnya Perum Bulog sebagai operator menyerap
beras dari petani," katanya, Senin (12/11).
Lebih lanjut Legislator FPKS Dapil Sumbar ini mengatakan, sesuai
dengan UU tentang Pangan yang baru disahkan DPR bahwa pemerintah
menetapkan jenis dan jumlah pangan pokok tertentu sebagai Cadangan
Pangan Pemerintah. Pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah diutamakan
melalui pembelian Pangan Pokok produksi dalam negeri, terutama pada saat
panen raya. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Untuk itu, Audit BPK ini menjadi penting dilakukan secara transparan,
objektif dan faktual mengingat selama ini impor beras dilakukan secara
diam-diam. Masyarakat baru tau setelah beras ada di dalam negeri.
Dampaknya adalah hasil panen raya dalam negeri menjadi tidak terserap.
Sebagai gambaran, sebelumnya Anggota BPK, Ali Masykur Musa
mengatakan, fokus audit mencakup penerapan kebijakan impor beras oleh
pemerintah sepanjang tahun 2012 ini. Audit ini dimaksudkan untuk
menganalisa beberapa komponen dalam kebijakan impor beras, terutama
masalah pengadaan, kesesuaian impor dengan kebijakan ketahanan pangan,
serta peran importir di balik impor beras. Hingga kini, BPK telah
mengaudit sekitar 60 persen atas dokumen impor beras dan akan
mengumumkan hasil audit kepada publik, paling lambat di penghujung tahun
2012 ini. (rin/rel)
http://www.padangmedia.com/1-Berita/77493-Anggota-DPR-Hermanto-Dukung-BPK-Audit-Impor-Beras.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar