Oleh: Jaka Permana
Jabar - Sabtu, 13 Oktober 2012 | 17:09 WIB
INILAH.COM, Bandung - Proses penyidikan kasus korupsi dana
raskin di Bulog Jabar masih tersendat di auditor Badan Pengawas Keuangan
dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat.
Kejaksaan Negeri
(Kejari) Bandung hingga saat ini masih menunggu hasil total kerugian
negara dari badan tersebut. Penyidik sebelumnya sudah melakukan
penghitungan korupsi tersebut berkisar Rp5 miliar.
Kepala Seksi
Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Rinaldi Umar mengaku akan mempercepat proses
penyidikan. Dalam kasus itu sudah ditetapkan tiga tersangka.
"Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP mengenai total kerugian negara," kata Rinaldi saat dihubungi, Sabtu (13/10/2012).
Saat
ini, lanjut Rinaldi, berkas penyidikan sudah hampir rampung. Jika audit
dari BPKP sudah selesai, pihaknya segera melimpahkan kasus tersebut ke
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Kejaksaan
Negeri Bandung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan
korupsi dana beras miskin pada anggaran 2008-2010. Tiga tersangka
tersebut adalah mantan Wakil Sub-Regional Bulog Jabar berinisial NS,
pejabat Bendahara berinisial M dan mantan Kepala Sub Divre Bulog Jabar
R.
Kasus tersebut diduga telah merugikan negara senilai Rp5
miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD Kota Bandung. Hingga saat ini
para tersangka masih belum dilakukan penahanan.[jul]
http://www.inilahjabar.com/read/detail/1915521/penyidikan-korupsi-bulog-jabar-tersendat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar