Minggu, 14 Oktober 2012

Penyidikan Korupsi Bulog Jabar Tersendat

Oleh: Jaka Permana
Jabar - Sabtu, 13 Oktober 2012 | 17:09 WIB
 INILAH.COM, Bandung - Proses penyidikan kasus korupsi dana raskin di Bulog Jabar masih tersendat di auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung hingga saat ini masih menunggu hasil total kerugian negara dari badan tersebut. Penyidik sebelumnya sudah melakukan penghitungan korupsi tersebut berkisar Rp5 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Rinaldi Umar mengaku akan mempercepat proses penyidikan. Dalam kasus itu sudah ditetapkan tiga tersangka.

"Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP mengenai total kerugian negara," kata Rinaldi saat dihubungi, Sabtu (13/10/2012).

Saat ini, lanjut Rinaldi, berkas penyidikan sudah hampir rampung. Jika audit dari BPKP sudah selesai, pihaknya segera melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Kejaksaan Negeri Bandung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana beras miskin pada anggaran 2008-2010. Tiga tersangka tersebut adalah mantan Wakil Sub-Regional Bulog Jabar berinisial NS, pejabat Bendahara berinisial M dan mantan Kepala Sub Divre Bulog Jabar R.

Kasus tersebut diduga telah merugikan negara senilai Rp5 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD Kota Bandung. Hingga saat ini para tersangka masih belum dilakukan penahanan.[jul]

http://www.inilahjabar.com/read/detail/1915521/penyidikan-korupsi-bulog-jabar-tersendat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar