Selasa, 30 Oktober 2012

BPK audit kebijakan impor beras

JAKARTA. Kebijakan impor beras untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sampai saat ini masih berpolemik. Atas dasar itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap kebijakan impor beras untuk mengetahui apakah terjadi penyimpangan atau tidak.
BPK akan mengumumkan hasil audit impor beras kepada publik ini paling telat akhir tahun ini. Sekarang, proses audit impor beras sudah berlangsung sekitar 60%.
Ali Masykur Musa, Anggota BPK mengatakan, fokus audit mencakup penerapan kebijakan impor beras oleh pemerintah sepanjang tahun 2012. "Tapi belum bisa kami ungkap sekarang. Baru akhir tahun ini akan kami ungkap ke publik," ujar dia, kemarin.
Ali menjelaskan, audit dimaksudkan untuk menganalisa beberapa komponen dalam kebijakan impor beras, terutama masalah pengadaan, kesesuaian impor dengan kebijakan ketahanan pangan, serta peran importir di balik impor beras. "Kita lihat saja nanti hasilnya, apakah ada penyimpangan," tandasnya.
Menurut Ali, BPK perlu mengaudit kebijakan impor beras karena kebijakan tersebut berkaitan dengan stabilitas harga dan suplai beras dalam negeri. Maklum, setiap tahun pemerintah kerap mengeluarkan kebijakan impor beras sekitar 1,9 juta ton.
Langkah ini dinilai bisa merugikan negara. Tak jarang, keran impor dibuka lebar-lebar justru saat petani memasuki musim panen. Akibatnya, stok beras melimpah sehingga harga anjlok. "Kami ingin agar kebijakan impor beras disetop karena merugikan petani," jelas Ali.
Audit impor beras, Ali menegaskan, bukan atas permintaan pihak tertentu tapi merupakan inisiatif BPK untuk melihat kebijakan ketahanan pangan kita. Selain impor beras, BPK juga berencana melakukan langkah serupa untuk kebijakan impor daging.
Hanya saja, Ali masih enggan membeberkan rencana tersebut lebih jauh. "Nanti impor daging pun akan kami periksa," imbuhnya.
Deddy S.A. Khodir, Direktur SDM & Umum Perum Bulog menanggapi positif terkait audit impor beras tersebut. "Audit itu bagus," katanya. Sayang, Deddy tidak bersedia berkomentar lebih lanjut.
Alasannya, Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso yang berwenang menjelaskan soal itu lebih detail. Saat dihubungi, Sutarto belum bisa dikonfirmasi.

http://nasional.kontan.co.id/news/bpk-audit-kebijakan-impor-beras/2012/10/30

Tidak ada komentar:

Posting Komentar